Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 8 Maret 2024, 18:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

Berdasarkan laporan Environment, Social, and Corporate Governance (ESG) Report 2023, masing-masing bank masih memberikan pinjaman di sektor energi terbarukan dengan nominal yang sangat kecil.

Baca juga: Wujudkan Nol Emisi, OJK Luncurkan Panduan untuk Sektor Perbankan

Secara berurutan, Bank Mandiri hanya memberikan pembiayaan berkelanjut di sektor energi terbarukan sebesar Rp 9,7 triliun.

Kemudian portofolio kredit kategori kegiatan usaha berkelanjutan (KKUB) BNI di sektor energi terbarukan hanya Rp 10,2 triliun, angka ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 10,9 triliun.

Sedangkan, kredit untuk energi terbarukan yang diberikan oleh BRI pada 2023 hanya sebesar Rp 6,02 triliun.

Meski porsi kredit energi terbarukan cenderung meningkat setiap tahunnya, namun jika dibandingkan dengan porsi kredit ekstraktif terutama batubara angka ini masih sangat kecil. 

"Komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca seharusnya juga tecermin dari keputusan investasi bank-bank BUMN,” ujar Pius kepada Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

Sementara, perhitungan emisi yang dihasilkan dari pembiayaan bank BUMN masih sangat tinggi.

Berdasarkan pembiayaan yang diberikan Bank Mandiri menunjukkan sektor pembangkit listrik menghasilkan emisi paling tinggi dengan 2,4 juta ton CO2e, disusul sektor besi dan baja, kemudian minyak dan gas, hingga peternakan.

Baca juga: Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Dinilai Reduksi Emisi Lebih Besar

Sementara BNI mendanai sektor industri pengolahan yang menghasilkan 12 juta ton CO2e melalui pembiayaan Rp 123 triliun, disusul sektor perdagangan dengan 3,4 juta ton CO2e dan pertambangan dengan 1 juta ton CO2e.

Untuk BRI, sektor listrik dan gas menghasilkan 6,2 juta ton CO2e disusul sektor manufaktur 2 juta ton CO2e hingga pertambangan dan penggalian menghasilkan emisi 1,8 juta ton CO2e.

Meski demikian, menurut Pius, tanggung jawab pendanaan proyek energi terbarukan tidak begitu saja dapat dilemparkan kepada bank BUMN semata, sebab terdapat aspek kehati-hatian dalam menyalurkan kredit karena tingkat risiko merupakan faktor utama bank dalam penyaluran kredit.

Terlebih, saat ini pembiayaan proyek energi terbarukan masih memiliki sejumlah kendala.

Pertama, adalah Statistik PLN 2022 menunjukan Beban Usaha Pembangkit Rata-rata per kWh energi terbarukan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan Beban Usaha Pembangkit Rata-rata per kWh yang berasal dari pembangkit listrik batubara.

Kedua, investasi EBT memiliki payback period yang cukup lama, jika dibandingkan dengan batubara.

Baca juga: Transisi Energi Terbukti Ampuh, Peningkatan Emisi 2023 Lebih Rendah dari 2022

Terakhir, terbatasnya pengetahuan perusahaan pengembang mengenai akses pembiayaan EBT dan perbankan mengenai sektor EBT.

Bank-bank BUMN tidak dapat meningkatkan pembiayaan EBT secara maksimal tanpa adanya iklim investasi dan regulasi yang kondusif untuk menurunkan tingkat risiko proyek- proyek EBT.

Sementara, peningkatan pembiayaan energi terbarukan merupakan salah satu strategi untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

"Pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mengeluarkan kebijakan yang akan menurunkan risiko kredit proyek EBT sehingga bank-bank BUMN dapat mengambil tanggung jawab yang lebih besar,” tegas Pius.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
LSM/Figur
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Pemerintah
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Swasta
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
Pemerintah
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
Pemerintah
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
Swasta
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Pemerintah
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
LSM/Figur
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
LSM/Figur
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Pemerintah
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Swasta
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
LSM/Figur
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Pemerintah
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau