Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2024, 14:27 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai komitmen mewujudkan nol emisi atau Net Zero Emission Indonesia pada 2060, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan panduan climate risk management & scenario analysis (CRMS) untuk sektor perbankan, pada Senin (4/3/2024).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, panduan tersebut menjadi alat untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi risiko perubahan iklim, dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Lebih lanjut, kata dia, peluncuran CRMS bagi perbankan merupakan salah satu bentuk dukungan OJK dalam pengelolaan risiko perubahan iklim.

Baca juga: Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Dinilai Reduksi Emisi Lebih Besar

Peluncuran ini juga menjadi upaya mewujudkan target nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat.

"Menjadi tugas bersama bagi semua stakeholders termasuk sektor perbankan yang memiliki peran besar dalam menggerakkan pembiayaan rendah karbon sesuai arah kebijakan pemerintah," kata Dian saat peluncuran CRMS dalam agenda “Indonesia Banking Road to Net Zero Emissions” di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Adapun CRMS meliputi aspek tata kelola, strategi bisnis, manajemen risiko, pengukuran dan target, serta pengungkapan dan pelaporan mengenai dampak risiko iklim dan emisi karbon industri perbankan kepada OJK.

Peluncuran panduan tersebut diiringi penandatanganan komitmen dari tujuh bank perwakilan dengan inisiatif Environmental, Social, and Governance (ESG).

Bank tersebut antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.

“Kedua momen ini merupakan aksi nyata dukungan OJK dan sektor perbankan
terhadap pencapaian target NZE Indonesia,” imbuhnya.

Urgensi panduan CRMS

Dian menjelaskan adanya tiga urgensi yang melatarbelakangi peluncuran CRMS bagi perbankan ini.

Pertama, dari sisi resiko, Indonesia dinilai rentan terhadap perubahan iklim. Dalam hal ini, RI menempati peringkat ketiga negara paling terpapar risiko fisik dan peringkat ketujuh negara dengan emisi tertinggi di dunia.

Kedua, sebagai upaya mendukung komitmen global dalam pencapaian NZE pada 2050 yang dicanangkan saat Paris Agreement, dan diturunkan menjadi target NZE Indonesia pada 2060.

Baca juga: Emisi 20 Bandara Setara 58 PLTU Batu Bara pada 2019

Ketiga, CRMS menjadi arah standar internasional terkait perubahan iklim. Sekaligus mendorong sektor perbankan untuk mengintegrasikan risiko iklim ke dalam kinerja keuangan termasuk pengungkapannya.

Adapun CRMS terdiri dari enam buku. Buku 1 merupakan panduan umum, Buku 2 Panduan Teknis, Buku 3 Perhitungan Emisi, Buku 4 Data NGFS, Buku 5 Data Bencana, dan Buku 6 Kertas Kerja CRST.

Panduan CRMS OJK dikatakan bersifat living document atau bisa terus disempurnakan sesuai dengan arah kebijakan global, praktik terbaik
di industri keuangan, serta tuntutan stakeholders.

“Panduan CRMS diharapkan dapat menjadi bridging policy sebelum berlakunya standar internasional terkait management and supervision of climate-related financial risks,” pungkasnya.

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com