Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2024, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Gerakan Energi Terbarukan juga mengkritik Perpres No 14 Tahun 2024 sebagai solusi palsu terhadap upaya perubahan iklim.

Regulasi tersebut dinilai membuka kesempatan bagi perusahaan untuk menyuntikkan dan menyimpan emisi karbon ke reservoir bawah tanah.

Padahal, menurut laporan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), ada banyak proyek penangkap dan penyimpnanan karbon yang bermasalah.

Baca juga: Meski Gas Bumi Jadi Energi Alternatif, Produksinya Diproyeksi Menurun

Dari 13 proyek penangkap dan penyimpnanan karbon, sebanyak tujuh proyek berkinerja buruk, dua proyek gagal, dan satu proyek dihentikan operasinya.

Penerapan teknologi penangkap dan penyimpnanan karbon dikhawatirkan menjadi upaya greenwashing yang melanggengkan pembangkit listrik berbasis energi fosil.

Gerakan Energi Terbarukan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mendorong pengembangan energi terbarukan setelah adanya ketiga aturan tersebut.

Di sisi lain, dalam lima tahun terakhir, capaian bauran energi terbarukan nasional selalu di bawah target.

Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia Cerah Agung Budiono menuturkan, regulasi akan menjadi landasan hukum jangka panjang untuk memastikan langkah-langkah transisi energi dilakukan secara sah.

"Kalau landasan hukumnya dibuat justru berkebalikan dengan target yang diucapkan pemerintah, lalu komitmen transisi energinya di mana?" tutur Agung.

Baca juga: Dorong Transisi Energi, Australia Gelontorkan Rp 102 Miliar untuk Asia Tenggara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com