Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawa Jadi Wilayah dengan Puskesmas Terbanyak

Kompas.com - 13/03/2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Jawa menjadi wilayah dengan jumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terbanyak di Indonesia.

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019, puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama.

Puskesmas lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

Baca juga: Mulai Tahun Ini, Puskesmas Dapat Alat Deteksi Dini Kanker

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1351/2023, jumlah puskesmas hingga semester I 2023 di Jawa tercatat 3.639 puskesmas.

Jumlah tersebut setara 34,94 persen dari total puskesmas di seluruh Indonesia yang mencapai 10.416 puskesmas.

Dari 3.639 puskesmas di Jawa, 179 merupakan puskesmas non-rawat inap dan 72 puskesmas rawat inap.

Berikut jumlah puskesmas di Jawa menurut provinsinya:

  • DKI Jakarta: 315 puskesmas
  • Jawa Barat: 1.100 puskesmas
  • Jawa Tengah: 880 puskesmas
  • DI Yogyakarta: 121 puskesmas
  • Jawa Timur: 972 puskesmas
  • Banten: 251 puskesmas

Baca juga: Kemenkes Dorong Deteksi Dini Kanker di Puskesmas, Mudah dan Murah

Bila dibandingkan, jumlah puskesmas di Jawa merupakan yang terbanyak dibandingkan daerah lain di Indonesia.

Untuk diketahui, puskesmas di Sumatera berjumlah 2.711 puskesmas atau 26,03 persen dari total puskesmas di Indonesia.

Sedangkan di Bali dan Nusa Tenggara jumlahnya 729 puskesmas atau 7 persen dari semua puskesmas di Indonesia.

Sementara itu, puskesmas di Kalimantan berjumlah 940 atau mencakup 9,02 persen dari total puskesmas di Indonesia.

Baca juga: Deteksi Stunting, Alat Ukur Tubuh Perlu Dioptimalkan Puskesmas

Di sisi lain, jumlah puskesmas di Sulawesi adalah 1.390 atau sekitar 13,34 persen dari semua puskesmas di Indonesia.

Terakhir, di kawasan Maluku dan Papua jumlah puskesmasnya 1.007 atau 9,67 persen dari total puskesmas di Indonesia.

Dalam Pasal 10 Permenkes Nomor 2019, puskesmas harus didirikan pada setiap kecamatan.

Dalam kondisi tertentu, pada satu kecamatan dapat didirikan lebih dari satu puskesmas.

Baca juga: Griya Idola Donasikan Oxygen Concentrator ke Puskesmas Cikupa dan Anyer

Kondisi tertentu yang dimaksud didasarkan pada pertimbangan kebutuhan
pelayanan, jumlah penduduk, dan aksesibilitas.

Secara total, jumlah puskesmas di Indonesia hingga semester I 2023 lebih banyak dibandingkan semseter II 2022.

Pada semester I 2023, jumlahnya 10.416 puskesmas. Sedangkan hingga semester II 2022, jumlahnya 10.374 puskesmas.

Itu berarti, ada penambahan 42 puskesmas selama enam bulan di Indonesia.

Baca juga: Cemburu, Suami di Prabumulih Siram Istrinya dengan Air Keras di Puskesmas

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau