KOMPAS.com - Bayi rentan mengalami stunting saat perpindahan dari air susu ibu (AS) eksklusif ke makanan pendamping ASI (MPASI).
Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Wilayah Khusus Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fajar Firdawati, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (12/3/2024).
"Prevalensi stunting berdasarkan kelompok umur yang paling rentan mengalami stunting adalah pada saat perpindahan ASI eksklusif dengan MPASI," kata Firdawati.
Baca juga: 98,3 Persen Penduduk Indonesia Sebut Stunting Berbahaya
Untuk itu ia berpesan pencegahan stunting menjadi tugas bersama untuk memastikan ASI eksklusif bisa terpenuhi dengan baik.
Selain itu, nutrisi yang diberikan baik pada ibu hamil atau saat bayi MPASI perlu mengandung protein serta gizi yang cukup.
Dia memaparkan, perkembangan saraf bayi dimulai dari tiga minggu embrio, maka gizi pada ibu hamil sangat penting.
"Utamanya protein yang cukup supaya pembentukan organ-organ yang ada di dalam tubuh janin bisa lebih optimal," ujar Firdawati.
Baca juga: Alam Sutera Gelar Program Dashat dan Gebrak Tegas Atasi Stunting
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman dan pemenuhan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) atau usia nol sampai dua tahun.
"1.000 HPK sangat menentukan karena 80 persen kecerdasan anak terbentuk di masa itu," ucapnya.
Firdawati menyampaikan, prakonsepsi (pra-pembuahan) juga masa yang penting bagi calon ibu, sehingga penting melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin laki-laki maupun perempuan.
Menjadi ibu yang kurang gizi, papar Firdawati, berisiko melahirkan anak stunting. Ia menegaskan anak yang pendek belum tentu stunting, tetapi stunting pasti pendek.
Baca juga: Bantu Tangani Stunting, 400 Petani Muda di NTT Bangun Ketahanan Pangan
"Penyebabnya (stunting) itu malnutrisi, gizi tidak seimbang dalam 1.000 HPK, itulah penyebab stunting.
Tingginya angka stunting, menurutnya, menjadi tantangan yang cukup berat sehingga ditetapkan target penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Tetapi kalau dibandingkan dari 2021, kita telah menurunkan angka stunting dari 24,4 persen menjadi 21,6 persen pada 2022. Untuk mencapai 14 persen, stunting harus turun 3,8 persen tiap tahun (2023-2024)," katanya.
Baca juga: Kejar Target Penurunan Stunting, BKKBN: Nikahlah pada Usia yang Tepat
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya