Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peralihan ASI ke MPASI Jadi Masa Rentan Stunting

Kompas.com, 13 Maret 2024, 08:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Bayi rentan mengalami stunting saat perpindahan dari air susu ibu (AS) eksklusif ke makanan pendamping ASI (MPASI).

Hal tersebut disampaikan Direktur Bina Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Wilayah Khusus Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fajar Firdawati, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (12/3/2024).

"Prevalensi stunting berdasarkan kelompok umur yang paling rentan mengalami stunting adalah pada saat perpindahan ASI eksklusif dengan MPASI," kata Firdawati.

Baca juga: 98,3 Persen Penduduk Indonesia Sebut Stunting Berbahaya

Untuk itu ia berpesan pencegahan stunting menjadi tugas bersama untuk memastikan ASI eksklusif bisa terpenuhi dengan baik.

Selain itu, nutrisi yang diberikan baik pada ibu hamil atau saat bayi MPASI perlu mengandung protein serta gizi yang cukup.

Dia memaparkan, perkembangan saraf bayi dimulai dari tiga minggu embrio, maka gizi pada ibu hamil sangat penting.

"Utamanya protein yang cukup supaya pembentukan organ-organ yang ada di dalam tubuh janin bisa lebih optimal," ujar Firdawati.

Baca juga: Alam Sutera Gelar Program Dashat dan Gebrak Tegas Atasi Stunting

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman dan pemenuhan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) atau usia nol sampai dua tahun.

"1.000 HPK sangat menentukan karena 80 persen kecerdasan anak terbentuk di masa itu," ucapnya.

Firdawati menyampaikan, prakonsepsi (pra-pembuahan) juga masa yang penting bagi calon ibu, sehingga penting melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin laki-laki maupun perempuan.

Menjadi ibu yang kurang gizi, papar Firdawati, berisiko melahirkan anak stunting. Ia menegaskan anak yang pendek belum tentu stunting, tetapi stunting pasti pendek.

Baca juga: Bantu Tangani Stunting, 400 Petani Muda di NTT Bangun Ketahanan Pangan

"Penyebabnya (stunting) itu malnutrisi, gizi tidak seimbang dalam 1.000 HPK, itulah penyebab stunting.

Tingginya angka stunting, menurutnya, menjadi tantangan yang cukup berat sehingga ditetapkan target penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

"Tetapi kalau dibandingkan dari 2021, kita telah menurunkan angka stunting dari 24,4 persen menjadi 21,6 persen pada 2022. Untuk mencapai 14 persen, stunting harus turun 3,8 persen tiap tahun (2023-2024)," katanya.

Baca juga: Kejar Target Penurunan Stunting, BKKBN: Nikahlah pada Usia yang Tepat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau