Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 14 Maret 2024, 12:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Seorang peternak dari Belgia berupaya menyeret perusahaan minyak dan gas (migas) multinasional asal Perancis, TotalEnergies, ke meja hijau.

Peternak bernama Hugues Falys dari Lessines tersebut meminta ganti rugi atas kerusakan di peternakannya karena dampak perubahan iklim.

Dia juga menuntut pengadilan memerintahkan TotalEnergies menghentikan investasi dalam proyek bahan bakar fosil baru.

Baca juga: Dunia di Ambang Pemutihan Terumbu Karang Massal Keempat karena Perubahan Iklim

Dilansir dari Reuters, kasus tersebut diajukan Falys dan tiga non-governmental organization (NGO) pada Rabu (13/3/2024) ke pengadilan komersial Tournai, Belgia.

Kasus tersebut merupakan gugatan terkait perubahan iklim pertama di Belgia yang menargetkan perusahaan multinasional.

Falys mengajukan gugatannya setelah ribuan warga berhasil menggugat pemerintah Belgia untuk menuntut pengurangan emisi gas rumah kaca yang lebih besar.

Jika dia mendapatkan kompensasi, uang tersebut akan dia sumbangkan ke organisasi pertanian berkelanjutan.

Di sisi lain, TotalEnergies mengatakan dalam pernyataannya bahwa perusahaan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai gugatan tersebut.

Baca juga: Upaya Iklim Rambah Sepak Bola, Klub Eropa Bisa Hitung Karbon

TotalEnergies menyampaikan, pihaknya tidak akan mengomentari lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

"TotalEnergies menyesali proses litigasi yang dilakukan: isu perubahan iklim dan transisi energi bukanlah tanggung jawab hukum suatu pihak melainkan upaya kolektif seluruh masyarakat," bunyi pernyataan dari TotalEnergies.

TotalEnergies menambahkan, strategi transisi perusahaan berpusat pada sekitar sumber listrik dan gas yang bebas emisi.

Reuters melaporkan, kasus tersebut merupakan bagian dari gelombang besar litigasi iklim. Sejauh ini, ada 2.180 kasus di pengadilan terkait perubahan iklim yang diajukan pada akhir 2022.

Banyaknya gugatan diajukan di tengah memburuknya dampak pemanasan global mulai dari gelombang panas yang berbahaya hingga menyusutnya sumber daya air.

Baca juga: Mitigasi Krisis Iklim, Pertamina dan KLHK Tanam 231 Mangrove

Namun, kasus di Belgia ini tidak biasa karena berupaya meminta pertanggungjawaban perusahaan bahan bakar fosil atas kerusakan iklim di negara selain tempat perusahaan tersebut bermarkas.

Bergantung pada iklim

Falys dan tiga LSM yang mengajukan kasus ini berpendapat, TotalEnergies ikut bertanggung jawab atas kerusakan operasional peternakan akibat cuaca ekstrem pada 2016 hingga 2022.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau