Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perairan Jadi Lokasi Penambangan Pasir Laut, Walhi: Pemerintah Tak Peduli Desakan

Kompas.com - 23/03/2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyampaikan, pemerintah tidak mempedulikan desakan Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.

Desakan tersebut disampaikan Tim Percepatan Reformasi Hukum melalui dokumen Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum, September 2023.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menawarkan penambangan pasir laut kepada para pelaku usaha di tiga wilayah perairan.

Baca juga: Pemerintah Mulai Tawarkan Penambangan Pasir Laut, Walhi: Kedok Eksploitatif Terkuak

KKP menyebutkan, penambangan pasir laut tersebut disebut sebagai pembersihan hasil sedimentasi di laut.

Pembukaan penambangan pasir tersebut mengacu pada PP Nomor 26 Tahun 2023 berikut aturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin menuturkan, penambangan dan ekspor pasir laut terbukti menyebabkan konflik dan memberikan dampak buruk terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Dengan ditawarkannya konsesi penambangan pasir laut, Parid menyampaikan pemerintah sama saja tidak menggubris rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.

"Justru mengeluarkan aturan teknis PP Nomor 26 Tahun 2023, serta mengumumkan lokasi pembersihan hasil sedimentasi laut, yang tidak lain merupakan izin penambangan pasir laut," kata Parid kepada Kompas.com melalui perpesanan WhatsApp, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Tim Percepatan Reformasi Hukum Desak PP Ekspor Pasir Laut Dibatalkan

Dalam dokumen Rekomendasi Agenda Prioritas Percepatan Reformasi Hukum disebutkan, pemanfaatan sedimentasi hasil laut pernah dilarang pada 2003.

Alasan utamanya untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas seperti tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah.

Alasan lain, belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura sehingga dikhawatirkan memengaruhi batas wilayah di antara kedua negara.

Parid mengingatkan pemerintah, penambangan pasir laut juga berpotensi memperparah dampak krisis iklim.

Krisis iklim telah menyebabkan tenggelamnya wilayah pesisir dan pulau kecil karena percepatan kenaikan muka air laut.

Baca juga: Sedimentasi Pasir Laut di Bangka Akan Segera Dilelang

Di Jawa bagian utara dan Sumatera bagian barat, daratan sepanjang satu kilometer yang menjorok ke laut telah hilang.

Perpaduan antara dampak destruktif pertambangan pasir laut dan krisis iklim mengancam kehidupan masyarakat pesisir.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, KKP menetapkan tiga perairan yang menjadi lokasi penambangan pasir laut yakni Laut Jawa, Selat Makassar, dan Natuna-Natuna Utara.

KKP menyebutkan, penambangan pasir laut tersebut disebut sebagai pembersihan hasil sedimentasi di laut.

Baca juga: Tim Percepatan Reformasi Hukum Desak PP Ekspor Pasir Laut Dibatalkan

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penetapan ketiga perairan tersebut telah dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

"Dan melakukan kajian ilmiah di titik-titik itu," kata Sakti dilansir dari siaran pers, Jumat (15/3/2024).

Dari ketiga perairan tersebut, lokasi penambangan pasir laut terbagi menjadi tujuh lokasi. Masing-masing adalah:

  • Laut Jawa:
    • Perairan di sekitar Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang.
  • Selat Makassar:
    • Perairan di sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan
  • Natuna-Natuna Utara:
    • Perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Rentokil Initial Indonesia dan IPB Berkolaborasi, Cetak Generasi Siap Bersaing

Rentokil Initial Indonesia dan IPB Berkolaborasi, Cetak Generasi Siap Bersaing

Swasta
Pengetahuan Masyarakat Adat Perlu Diarusutamakan untuk Restorasi Lahan

Pengetahuan Masyarakat Adat Perlu Diarusutamakan untuk Restorasi Lahan

LSM/Figur
HUT Ke-18 Paramount Enterprise, Rangkul Komunitas untuk Masa Depan Berkelanjutan

HUT Ke-18 Paramount Enterprise, Rangkul Komunitas untuk Masa Depan Berkelanjutan

Swasta
COP16 Riyadh: Masyarakat Adat Desak Pengakuan hingga Pembiayaan Langsung

COP16 Riyadh: Masyarakat Adat Desak Pengakuan hingga Pembiayaan Langsung

LSM/Figur
Menteri Lingkungan Hidup Berencana Rehabilitasi 600.000 Hektar Habitat Mangrove

Menteri Lingkungan Hidup Berencana Rehabilitasi 600.000 Hektar Habitat Mangrove

Pemerintah
Aktivitas Manusia Harus Berkelanjutan untuk Lawan Degradasi Lahan

Aktivitas Manusia Harus Berkelanjutan untuk Lawan Degradasi Lahan

LSM/Figur
Perubahan Iklim Ancam Pasokan Pangan Global

Perubahan Iklim Ancam Pasokan Pangan Global

LSM/Figur
China Bikin Pembangkit Listrik Tenaga Surya Lepas Pantai Terbesar di Dunia

China Bikin Pembangkit Listrik Tenaga Surya Lepas Pantai Terbesar di Dunia

Pemerintah
Tunda Atasi Perubahan Iklim Butuh Biaya 4 Kali Lebih Banyak

Tunda Atasi Perubahan Iklim Butuh Biaya 4 Kali Lebih Banyak

Pemerintah
Para Pemuda Gaungkan Pertanian Berkelanjutan dalam COP16 Riyadh

Para Pemuda Gaungkan Pertanian Berkelanjutan dalam COP16 Riyadh

LSM/Figur
Pemerintah Upayakan Cegah Kepunahan Kura-kura Leher Ular Rote

Pemerintah Upayakan Cegah Kepunahan Kura-kura Leher Ular Rote

Pemerintah
Mengengok Upaya Pemimpin Daerah Melawan Degradasi Lahan dan Penggurunan

Mengengok Upaya Pemimpin Daerah Melawan Degradasi Lahan dan Penggurunan

Pemerintah
Peneliti dari Ocean Gardener Temukan Koloni Karang Raksasa di Nusa Penida

Peneliti dari Ocean Gardener Temukan Koloni Karang Raksasa di Nusa Penida

LSM/Figur
WWF Indonesia Bikin Kampanye untuk Ajak Masyarakat Jaga Warisan Alam Tanah Air

WWF Indonesia Bikin Kampanye untuk Ajak Masyarakat Jaga Warisan Alam Tanah Air

LSM/Figur
Komisi UE Investasikan 4,6 Miliar Euro untuk Proyek Teknologi Bersih

Komisi UE Investasikan 4,6 Miliar Euro untuk Proyek Teknologi Bersih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau