Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendidikan Inklusi Jadi Modal Hapus Stigma Penyandang Disabilitas

Kompas.com, 23 Maret 2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menilai, program pendidikan inklusi di setiap satuan pendidikan dasar maupun menengah dapat menjadi modal awal dalam menghapus stigma negatif mengenai disabilitas.

Ketua Komisioner KND Dante Rigmalia menerangkan, pendidikan inklusi tersebut berupa pemberian pembelajaran secara setara dan bersama-sama kepada semua peserta didik, termasuk yang berkebutuhan khusus.

"Jadi dengan menggabungkan anak disabilitas dengan nondisabilitas di kelas reguler atau pendidikan inklusi, itu jadi satu modal untuk bisa paham, saling memahami, saling mengerti satu sama lain sehingga nanti stigma itu perlahan jadi tidak ada," kata Dante sebagaimana dilansir Antara, Jumat (23/3/2024).

Baca juga: Aksesibilitas Pelabuhan bagi Kaum Disabilitas

Sebab, stigma negatif terhadap anak penyandang disabilitas dalam lingkungan sekolah dasar maupun menengah kerap kali muncul karena tidak adanya pertukaran pengalaman atau informasi mengenai satu sama lain.

Oleh karena itu, pihaknya meyakini pendidikan inklusi menjadi langkah awal untuk mengenalkan keterbatasan serta potensi yang dimiliki oleh tiap anak kepada satu sama lain.

Dengan demikian, metode pendidikan inklusi penting diterapkan sebagai filosofi pendidikan, bukan sekadar program wajib dari pemerintah pusat.

Dengan mengusung filosofi pendidikan inklusi sejak satuan pendidikan dasar, Dante meyakini anak-anak akan memiliki pemahaman mengenai keberagaman, termasuk keberagaman disabilitas secara holistik karena sejak awal belajar dan bermain bersama-sama.

Baca juga: Perempuan Penyandang Disabilitas Rentan Jadi Korban Kekerasan

Program studi universitas

Selain menerapkan pendidikan inklusi di tingkat dasar dan menengah, pendidikan tinggi juga dituntut membuka lebih banyak program studi yang berkaitan dengan keberagaman kebutuhan penyandang disabilitas.

Dante mengungkapkan, program studi dibutuhkan untuk meningkatkan partisipasi sekaligus menyediakan aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi mereka.

Dia menuturkan, sampai sejauh ini masih sedikit perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan guru dengan program studi pendidikan luar biasa (PLB), baik untuk sekolah inklusi maupun sekolah luar biasa, khususnya yang berada di luar pulau Jawa.

Selain itu, universitas yang menyelenggarakan program studi PLB juga masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Sampai saat ini pun, masih sedikit perguruan tinggi di Indonesia yang membuka program studi terapi dengan kekhususan untuk para penyandang disabilitas seperti terapi wicara, terapi okupasi, fisioterapi, dan terapi lainnya.

Baca juga: Realisasikan Inklusivitas IKN, Komisi Nasional Disabilitas Berharap Dilibatkan

Dante mengatakan, baik jumlah guru maupun terapis masih terhitung sangat sedikit untuk mengafirmasi beragam kebutuhan pendidikan maupun kesehatan penyandang disabilitas, apalagi bila mengaitkannya dengan penyediaan aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi mereka.

Kondisi tersebut belum sesuai dengan jaminan hak dasar para penyandang disabilitas yang meliputi hak hidup, hak bebas dari stigma, hak pendidikan, hak layanan kesehatan, hak politik, keagamaan, hak kesejahteraan sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang.

Untuk itu, pihaknya berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) beserta kementerian dan lembaga terkait lainnya dapat berkolaborasi mendukung perguruan tinggi dalam menambah program studi yang berkaitan dengan keberagaman disabilitas.

Dengan kolaborasi itu, dia meyakini ada lebih banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan hidup dengan lebih baik dan layak.

Baca juga: 3 Penyandang Disabilitas Lolos Ikuti Seleksi SIPSS Tingkat Pusat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
BUMN
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
Pemerintah
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Swasta
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Pemerintah
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
LSM/Figur
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau