KOMPAS.com - Salah satu perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berupaya untuk menjaga keanekaragaman hayati. Salah satunya dengan membuat area konservasi di dalam wilayah konsesi tambang.
Kawasan konservasi ini diperkaya dengan jenis-jenis tumbuhan sarang dan pakan yang akan mengundang banyak satwa untuk kembali ke area reklamasi.
Manager Environment PT KPC Kiagus Nirwan mengatakan, secara reguler telah dilakukan monitoring keanekaragaman hayati terpadu.
Baca juga: Lestarikan Orangutan Berarti Turut Selamatkan Hutan
Antara lain mencakup flora dan fauna pada lahan reklamasi pascatambang, monitoring iklim mikro, dan secara khusus monitoring orangutan sebagai fauna kunci keberhasilan ekosistem reklamasi.
"Konservasi Orangutan penting karena mereka satwa yang dilindungi dan merupakan penjaga keseimbangan alam yang memiliki daerah jelajah luas," ujar Nirwan di Kalimantan Timur, Kamis (21/3/2024).
Lebih lanjut, kata dia, para orangutan memiliki peran dalam mendukung keberlangsungan hidup spesies lainnya dalam wilayah jelajahnya.
Nirwan mengungkap, terdapat tim khusus penyelamatan satwa yang terdiri dari tenaga dokter hewan, satgas satwa, serta personil yang standby 24 jam untuk menerima laporan jika terdapat konflik dengan Orangutan.
Adapun sejauh ini, telah dilakukan sekitar 151 individu penyelamatan atau translokasi rrangutan, serta pengkayaan jenis tanaman buah dan sarang.
"Tiap 1 hektar ditanam 833 bibit tanaman yang terdiri dari 12 jenis tanaman, sebanyak 20 persen di antaranya adalah tanaman pakan yang berperan penting untuk menjaga biodiversity," tambahnya.
Baca juga: Mengenal Orangutan Tapanuli, Kerabat Dekat Manusia
Berdasarkan hasil studi lapangan, terdapat sekitar 400-500 individu orangutan di areal konsesi PT KPC.
Monitoring populasi orangutan dilakukan dengan menggunakan drone dan aplikasi citra satelit untuk memitigasi dan mengindentifikasi secara tepat keberadaan sarang orangutan di area operasional.
"Area reklamasi memberikan rumah baru bagi orangutan dan konservasinya lebih terjamin di area reklamasi," terang Nirwan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi mengatakan, keanekaragaman hayati menjadi indikator penting terhadap keberhasilan reklamasi tambang.
Reklamasi pertambangan merupakan proses restorasi atau rehabilitasi lahan yang telah digali atau dieksploitasi dalam kegiatan pertambangan.
Baca juga: OIKN Terima Pinangan Belanda, Kembalikan Keanekaragaman Hayati Nusantara
Proses reklamasi ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan tanah, air, dan vegetasi, serta untuk memulihkan fungsi ekosistem yang terganggu akibat pertambangan.
Adapun Kementerian ESDM telah menetapkan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Kepmen ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
Aturan ini untuk memastikan bahwa kegiatan reklamasi dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab, serta melindungi lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari dampak jangka panjang akibat aktivitas pertambangan.
"Melalui praktik reklamasi tambang yang efektif, industri pertambangan tidak hanya mengembalikan lahan yang terganggu menjadi kondisi yang lebih baik, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," tutur Agus.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya