“Mimpi besar kami sebenarnya program ini bisa dibawa ke rapat kabinet oleh pak Presiden lalu diinstruksikan agar Kemendes mengerjakan semuanya. Sayangnya enggak ada yang terjadi, ini tergantung Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sekarang," ungkap Siti.
Siti menegaskan, desa apapun bunyinya sangat penting dan diharapkan pada 2045 itu seluruh desa di Indonesia menjadi desa makmur yang menunjukkan tingkat kesejahteraan.
“Desa inovasi ini adalah desa yang mengembangkan berbagai program dengan menggunakan iptekin. Jadi karena ini button up kita mengharapkan masyarakat memiliki prakarsa, sebagai peran penting dari masyarakat,” tegas dia.
Siti menguraikan, tujuan desa inovatif untuk pembangunan masyarakat adalah dengan membekali civic education atau pendidikan kewarganegaraan.
Lebih lanjut, untuk menumbuhkembangkan rasa memiiki sebagai warga negara yang memahami hak dan kewajibannya, serta memberdayakan masyarakat dan meningkatkan partisipasi warga dalam mengartikulasikan ide.
“Gagasan positif, meluaskan wawasan serta membina komunikasi sosial yang lebih luas. Menciptakan masyarakat dengan yang inovatif, melalui program pembangunan yang mengedepakan prinsip-prinsip good governance dalam meningkatkan kualitas publik yang prima dan berbasis iptekin,” tutur dia.
Siti melanjutkan, terdapat lima pilar desa inovasi, yakni smart people, smart economy, smart governance, smart living/environment, dan smart heritage.
Baca juga: Membangun Desa dengan Kemandirian dan Kewilayahan
Smart People, berkaitan dengan edukasi, literasi, interaksi sosial, dan pemilihan informasi yang bermanfaat. Lalu Smart Economy, mengurangi kesenjangan antara desa dan kota, ekonomi berbasis teknologi, dan mengurangi arus urbanisasi.
Kemudian Smart Governance terkait pelayanan publik melalui e-government. Smart Living/Environment berarti pola hidup sehat, pemeliharaan lingkungan yang sehat, asri, bersih, asli, dan rapi serta berbudaya.
Lalu Smart Heritage berarti menjaga, memelihara, dan mengembangkan nilai-nilai warisan seni dan budaya lokal yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kerja sama desa inovasi memiliki enam elemen yang meliputi akademisi atau perguruan tinggi, organisasi civil society, pemerintah, media, masyarakat, dan dunia usaha.
Untuk target dan kelompok sasaran, sebetulnya Siti berharap agar dipraktekkan di daerah melalui pemerintah daerah (pemda).
Harapannya, dengan pelibatan seluas mungkin komunitas pemuda, aktivis, dan terutama kaum perempuan.
"Saya sangat meyakini ketika kaum perempuan banyak terlibat dalam hal ini, bahkan bisa menjadi koordinator atau pionir, maka program desa inovasi ini hasilnya akan luar biasa,” pungkas Siti.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya