Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ajak Masyarakat Ikut Program Mudik Minim Sampah

Kompas.com, 8 April 2024, 14:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah kembali mengadakan program Mudik Minim Sampah tahun ini. Melalui program tersebut, pemudik di sepanjang jalur mudik diimbau untuk dapat mengelola sampah dengan lebih baik. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, program ini juga ditujukan untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah guna mengurangi timbulan sampah ke TPA.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam Mudik Minim Sampah. 

Baca juga: Kurangi Sampah Lebaran, Akademisi Ajak Shalat Id Tanpa Koran

“Saya meminta para penyelenggara angkutan mudik, pengelola jalan tol dan rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan bandara, stasiun kereta, serta tempat wisata untuk memfasilitasi tempat sampah terpilah," ujar Vivien, dikutip dari laman resmi, Senin (8/4/2024). 

"Dan memasang pemberitahuan kepada pemudik agar meletakkan sampah terpilah atau dikelompokkan sesuai jenisnya agar lebih mudah dalam penanganannya dan menghindari penumpukan sampah," imbuh dia. 

Sebagai informasi, tahun 2024 ini program Mudik Minim Sampah kembali diadakan, namun dengan versi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Pembeda kegiatan Mudik Minim Sampah tahun ini yaitu terintegrasinya ke dalam program mudik nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan yang bertema “Mudik Ceria, Penuh Makna”.

Baca juga: Tumpukan Sampah Diprediksi Capai 57 Juta Kg Selama Mudik

Selain itu KLHK juga berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyebarluaskan informasi-informasi terkait program Mudik Minim Sampah.

"Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, kami mengimbau untuk dapat bekerjasama dengan Pemda dalam penanganan sampah-sampah tersebut," ujar Vivien. 

Tangani permasalahan sampah

Adapun KLHK telah menerbitkan Surat Edaran nomor 5 tahun 2024 tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri.

"Surat Edaran tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan walikota untuk dapat mengambil langkah aktif dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah tambahan yang timbul akibat mudik dan lebaran," kata Vivien. 

Dalam pelaksanaan SE tersebut, kata dia, beberapa langkah aktif telah dilakukan. Antara lain menyiapkan materi sosialisasi dan kampanye Mudik Minim Sampah dalam bentuk video, e-poster, dan imbauan melalui audio untuk ditayangkan oleh seluruh saluran media komunikasi.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 (Idul Fitri 1445 H) secara nasional mencapai 193,6 juta orang atau 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Dari angka tersebut, diperkirakan sekitar 58 juta kilogram sampah tambahan akan timbul dalam rentang waktu dua minggu arus mudik dan balik.

Program Mudik Minim Sampah

Vivien mengatakan, permasalahan sampah yang timbul pada saat mudik lebaran telah menjadi perhatian khusus KLHK.

Melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, berbagai upaya untuk menangani dan mengurangi jumlah timbulan sampah tersebut telah dilakukan sejak tahun 2018 dengan menyelenggarakan Mudik Minim Sampah.

Baca juga: Pulau Sampah Semakau Bikin Singapura Jadi Negara Paling Bersih di Asia

“Tahun ketujuh ini, ada sesuatu yang baru karena Mudik Minim Sampah ini menjadi bagian integral dari mudik nasional,” kata Direktur Penanganan Sampah, Novrizal Tahar.

Ia menjelaskan, KLHK juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk dapat mengkampanyekan Mudik Minim Sampah ini di wilayah masing-masing.

Beberapa kota yang diperkirakan akan terdapat potensi pergerakan mudik paling banyak seperti kota-kota yang ada di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat telah dikoordinasikan secara langsung di lapangan sejak beberapa saat yang lalu.

Selain itu, KLHK juga sudah berdiskusi dengan Asosiasi Daur Ulang Plastik, bank sampah dan asosiasi yang lain untuk membantu menjadi pengambil alih produsen sampah dengan memperhatikan sampah yang sudah dipilah.

"Harapannya dengan berbagai upaya yang nantinya akan dilakukan ini, dapat mengantisipasi beban timbulan sampah yang melonjak saat puncak mudik dan memastikan sampah dapat ditangani dengan baik," pungkasnya. 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Sektor Transisi Rendah Karbon Justru Paling Rawan Greenwashing
Pemerintah
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
WWF: Populasi Satwa Liar Anjlok 73 Persen Sejak 1970
Pemerintah
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
CBAM Tekan Daya Saing Ekspor RI, Kemenperin Soroti Perbedaan Perhitungan Emisi
Pemerintah
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Rosan: Pengembangan PLTS 100 GW Dimulai dari Penggantian PLTD 13 GW
Pemerintah
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Zulhas: Aturan Turunan Perpres NEK Rampung Tahun Ini, Perdagangan Karbon Sasar Petani-Nelayan
Pemerintah
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Hashim Sebut Pemerintah Tak Akan Alihkan Kawasan Hutan Jadi Sawah, Komitmen Dipertanyakan
Pemerintah
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Utusan PBB Ingatkan Target SDGs soal Air Terancam Meleset
Pemerintah
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
95 Persen UMKM Klaim Ramah Lingkungan, Nyatanya Aksi Kurangi Emisi Lambat
Pemerintah
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Target Bebas Emisi Mundur ke 2090, Suhu Bumi Terancam Naik 2,3 Derajat C
Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Kemenperin Usul Produk Bersertifikat Hijau Diprioritaskan dalam Pengadaan Pemerintah
Pemerintah
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
ITB Olah Ubi Cilembu Rusak Jadi Sirup Gula, Teliti Metabolisme Kopi Premium
LSM/Figur
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Indonesia Bidik 12 Juta Hektare Lahan Terdegradasi untuk Pangan dan Biofuel
Pemerintah
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Retno Marsudi: Target Air dan Sanitasi Aman 2030 Terancam Meleset
Pemerintah
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
Sampah Antariksa Capai Ratusan Juta Fragmen, BRIN Dorong Kolaborasi Pemantauan
LSM/Figur
Mobil Listrik Murah Bermunculan, Penjualan EV di Eropa Tembus 1,6 Juta Unit
Mobil Listrik Murah Bermunculan, Penjualan EV di Eropa Tembus 1,6 Juta Unit
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau