Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo
Wadan Kodiklatad

Wakil Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Darat

Menjaga Laut Bersih, Nyaman, dan Berdaulat

Kompas.com - 09/04/2024, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ketiga, tumpahan minyak dan pembuangan zat-zat berbahaya dari kapal. Keempat, penambangan di kawasan laut yang berpotensi terjadinya aliran limbah.

Terhadap semua penyebab itu, maka menarik untuk melihat tiga aspek terakhir, yang intinya limbah dibuang ke laut sehingga air menjadi tercemar.

Pencemaran karena limbah masuk ke laut berkaitan dengan kebijakan industrialisasi di sektor yang berhubungan dengan wilayah perairan.

Selain itu, posisi strategis Indonesia terutama berada pada dua himpitan Samudera Hindia dan Samudera Pasifik, termasuk posisi penting berbagai selat seperti Selat Malaka dan Selat Sunda, menjadikan wilayah Nusantara sebagai perlintasan berbagai kapal besar dari negara lain.

Aktifitas transportasi inilah yang kemudian menjadi sangat rentan terhadap pencemaran.

Kasus pencemaran minyak hitam di Batam dan Bintan pada 2023 lalu (Kompas, 13/102023), yang terjadi karena pembuangan limbah oleh kapal asing adalah salah satu bukti nyata.

Begitu juga dengan kasus tumpahan kapal pembawa aspal mentah di perairan Nias pada Februari 2023 lalu. Sebelumnya juga pernah terjadi di Teluk Balikpapan, Bali, Kepulauan Seribu dan Karawang. Bahkan daerah Kepualauan Riau terjadi setiap tahun.

Selain itu, pencemaran karena limbah juga disebabkan oleh aktifitas di daratan ataupun pertambangan yang berada di laut.

Protes Walhi Nasional tahun 2022 lalu yang mendesak pemerintah mengevaluasi berbagai kebijakan perizinan tambang dan perkebunan yang terindikasi merusak ekosistem laut di wilayah BANUSRAMAPA (Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua) adalah salah satu bukti nyata.

Laut dengan segala potensinya, tidak dipungkiri juga terancam oleh berbagai aktifitas yang dilakukan manusia itu sendiri.

Secara keseluruhan, dengan berkaca dari potensi yang ada, termasuk pada ancaman yang dihadapi laut, maka dalam kacamata pertahanan bernegara, ketidakstabilan wilayah lautan adalah persoalan dasar kedaulatan bernegara.

Sederhananya, di lautan jutaan rakyat Indonesia menumpangkan hidup mereka dengan menjadi nelayan tangkap. Jutaan orang juga berharap peningkatan ekonomi dari pariwisata laut. Wilayah laut juga menjadi batas kedaulatan bernegara.

Jika berbagai sektor kemudian menyebabkan laut tercemar dan merusak ekosistem, tentu saja mengacaukan potensi yang harus dijaga. Stabilitas keamanan akan terganggu, dan terpenting keberadaan ekosistem kelautan yang berkelanjutan menjadi taruhannya.

Untuk itu, ragam solusi harus dikonkretkan. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi pernah mencanangkan solusi dengan Manajemen Krisis Laut.

Kebijakan ini menitikberatkan pada kajian strategis tentang risiko dan peluang yang harus diambil, termasuk ancaman dari negara lain.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau