Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 29 April 2024, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) mendorong terciptanya ekosistem yang menciptakan masyakat inklusif bagi para difabel untuk lebih berdaya.

Hal ini menjadi sangat penting mengingat belum massifnya kesadaran masyarakat untuk melihat kaum difabel sebagai bagian dari kelompok masyarakat yang setara hak-haknya dengan kelompok lainnya.

Baca juga: Bintang: Sebuah Negara Disebut Maju jika Peningkatan SDM Menjangkau Difabel

MPKS PP Muhammadiyah bersama dengan Himpunan Disabilitas Muhammadiyah (Hidimu) dan didukung BSI Maslahat, Baznas, LazisMu PP Muhammadiyah, Comma, Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Rumah Sakit Islam Jakarta, menggelar Halal Bil Halal Inklusif dengan 1.000 difabel.

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Ramadhan Inklusif yang sudah berjalan sebelumnya.

Mencakup program Mudik Inklusi Ramah Anak dan Difabel yang melibatkan 150 pemudik, dan pemberian 1.000 paket serta penyerahan alat bantu untuk 47 difabel.

Rangkaian kegiatan yang bertemakan "Bertaqwa dan Berdaya, Indonesia Ramah Disabilitas" 
ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk mendorong terwujudnya Indonesia ramah difabel serta meningkatkan inklusivitas dan kesadaran masyarakat kepada hak kaum difabel.

Baca juga: Bank Indonesia dan Yayasan Visi Maha Karya Gelar Program Pelatihan Wirausaha bagi Difabel Tunadaksa

Program-program ini menjadi bagian partisipasi dari organisasi-organisasi tersebut, sekaligus bagian dari masyarakat untuk mengajak dan mengkampanyekan masyarakat yang inklusif dengan kaum difabel.

Indonesia sendiri telah meratifikasi konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas yang
disahkan melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak- hak Penyandang Disabilitas.

Hal ini diperkuat pula dengan terbitnya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca juga: Kemensos Gelar Pelatihan 3 Bulan bagi Penyandang Disabilitas di Bogor

Sebagaimana data yang dilansir Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan dan Manusia dan Kebudayaan (PMK), bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai sekitar 22,97 juta jiwa. Angka ini setara dengan sekitar 8,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menuturkan, Muhammadiyah akan terus berkomitmen dalam penyantunan sosial, termasuk penyandang disabilitas.

"Komitmen penyantunan sosial ini sudah ada sejak Muhammadiyah berdiri tahun 1912, dan akan terus kami lanjutkan ke depannya," kata Haedar, dalam keterangan resmi, Minggu (28/4/2024).

Sementara Ketua MPKS PP Muhammadiyah Mariman darto menambahkan, acara ini merupakan salah satu implementasi dari komitmen PP Muhammadiyah dalam menyantuni rekan-rekan penyandang disabilitas.

“Kami juga memiliki, program-program lain yang mendukung pemberdayaan dan pembentukan ekosistem inklusif bagi penyandang difabel," tuntasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
LSM/Figur
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Swasta
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
LSM/Figur
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Pemerintah
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Pemerintah
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Pemerintah
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Pemerintah
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke Trade Expo Indonesia 2026
Desa Sejahtera Astra
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau