KOMPAS.com - Capaian cakupan kesehatan universal atau universal health coverage (UHC) yang didapatkan Indonesia dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun mendapat apresiasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memastikan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mengalami perkembangan yang pesat.
Baca juga: BMHS Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Terdampak Banjir Sumbar
Per 1 Mei 2024, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai lebih dari 272 juta jiwa, atau sekitar 97,27 persen dari total populasi Indonesia.
"Keberhasilan ini telah membawa dampak signifikan bagi masyarakat, terutama dalam hal akses pelayanan kesehatan dan meringankan beban finansial untuk mendapatkan layanan kesehatan," ujar Ghufron, dilansir dari Antara, Jumat (10/5/2024).
Menurutnya, salah satu kunci utama keberhasilan UHC di Indonesia adalah kehadiran Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
"Program ini telah terbukti efektif dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi mereka yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan kesehatan yang memadai," imbuh Ghufron.
Sistem kesehatan yang diterapkan di Indonesai sangat penting, karena capaian tersebut bukan hanya tentang memastikan setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan. Melainkan juga tentang memastikan layanan tersebut berkualitas dan terjangkau.
Baca juga: Hari Kesehatan Sedunia, WHO Kampanyekan Pentingnya Keadilan
"Ini melibatkan pendekatan yang holistik, yang mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, yang harus tersedia kapan pun dan di mana pun diperlukan, tanpa menimbulkan beban finansial yang berat bagi individu," tutur Ghufron.
Keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC tidak lepas dari peran WHO.
WHO juga berkontribusi dalam memberikan masukan konstruktif dalam peningkatan Program JKN yang berfokus pada pencapaian UHC.
Selain itu, WHO juga memberikan kontribusi dalam pertukaran pengalaman negara dan memberikan masukan bagi perencanaan layanan kesehatan Indonesia di masa depan.
Untuk lebih memahami dinamika terhadap kesehatan, Ghufron menyebut WHO Indonesia telah melakukan penelitian komprehensif untuk mengkaji skema penyelenggaraan Program JKN, melalui penekanan pada akses layanan kesehatan, kualitas layanan, dan pembiayaan.
Baca juga: Perhatikan 3 Masalah Kesehatan yang Sering Dialami Pemudik
"WHO Indonesia juga secara proaktif melakukan pertukaran informasi dan pengalaman dengan negara lain mengenai pembelian layanan kesehatan yang strategis," ucap Ghufron.
Ke depannya, WHO juga berencana melakukan analisis yang bertujuan untuk mengembangkan solusi demi memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan layanan kesehatan di Indonesia.
"Ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara tercepat dalam berprogres menuju UHC. Karena itulah, sudah banyak negara yang tertarik untuk mempelajari bagaimana Indonesia melalui BPJS Kesehatan mengelola Program JKN sehingga dapat mencapai predikat UHC dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun," jelas Ghufron.
Strategi BPJS Kesehatan tidak hanya sampai di sana. Melalui transformasi digital, BPJS Kesehatan juga melakukan langkah-langkah inovatif dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Baca juga: 5 Dampak Buruk Petasan Terhadap Lingkungan dan Kesehatan
Berbagai inovasi berbasis digital turut dihadirkan melalui Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta bisa mengakses informasi dan layanan kesehatan dengan lebih efisien dan efektif.
Saat ini fitur dalam aplikasi Mobile JKN sudah dapat mengakomodasi segala kebutuhan peserta.
Peserta JKN tidak perlu antre di fasilitas kesehatan karena hal tersebut dapat dilakukan di manapun dan kapanpun melalui fitur antrean online.
"Bahkan ada juga i-Care JKN yang dapat memfasilitasi peserta JKN dan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan peserta JKN dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, sehingga peserta tersebut dapat dilayani lebih cepat dan tepat oleh dokter," pungkas Ghufron.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya