Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 20 Mei 2024, 14:58 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Indonesia diperkirakan bisa menjadi pemimpin industri penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) dan carbon capture, utilization and storage (CCUS) di kawasan Asia Tenggara.

Presiden Indonesia Petroleum Association (IPA) Yuzaini bin Md Yusof mengatakan, Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan sejumlah regulasi teknologi penyimpanan karbon

Regulasi tersebut merupakan yang pertama di kawasan Asia sehingga membuat Indonesia jadi negara terdepan dalam penerapan CCS.

"Kebijakan-kebijakan ini adalah yang pertama di Asia. Indonesia memiliki posisi yang baik untuk menjadi pemimpin regional dalam CCS," ujar Yuzaini dalam kegiatan IPA Convex di ICE BSD City, Tangerang, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Peningkatan Karbon Dioksida Capai Rekor Tertinggi dalam 500.000 Tahun

Sehingga, ia melanjutkan, dapat membantu kawasan Asia Tenggara melakukan dekarbonisasi sambil meningkatkan industri dan perekonomian dalam negeri, untuk mencapai target emisi karbon atau net zero emission (NZE) di Indonesia. 

Secara lengkapnya, kedua peraturan tersebut adalah Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Kemudian, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

"Visi ambisius ini memiliki potensi tidak hanya untuk menciptakan bisnis baru namun juga akan menarik investasi dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan jangka panjang," imbuhnya.

Indonesia bisa hasilkan uang dari penjualan karbon

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Indonesia dapat memperoleh pendapatan dari penjualan karbon. 

Sebab, karbon yang ditangkap dari teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) nantinya bisa dijual di pasar karbon.

"Saat ini kita berupaya menuju masa depan net-zero. Mengacu pada Konsensus COP28 UEA, semua pihak berkomitmen untuk beralih dari bahan bakar fosil," ujar Menko Luhut, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Senin (20/5/2024). 

Baca juga: Hingga 30 April, Nilai Perdagangan Karbon Rp 35,31 Miliar

"Mempercepat pengurangan emisi NDC yang ambisius dan berskala ekonomi, dan mendorong tiga kali lipat energi terbarukan dan dua kali lipat efisiensi energi pada tahun 2030," imbuhnya. 

Menurut Luhut, Indonesia punya potensi besar untuk memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan dan menghasilkan pendapatan dari penjualan karbon melalui mekanisme carbon pricing yang berstandar internasional.

Indonesia diberkati dengan sumber daya alam yang sangat besar yang dapat digunakan untuk mengatasi perubahan iklim.

"Berdasarkan beberapa penelitian, termasuk McKinsey tahun 2023, Indonesia memiliki potensi Nature Based Solutions (NBS) atau Ecological Based Approach (EBA) yang sangat besar dari upaya mitigasi hingga 1,5 GT CO2eq per tahun, sekitar Rp 112,5 triliun atau 7,1 miliar USD," tuturnya. 

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com (12/11/2023), pemerintah telah meluncurkan Bursa Karbon Indonesia yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 September.

Jokowi menyebutkan, potensi dana yang dapat diserap Indonesia dalam bursa karbon dunia bisa mencapai Rp 3.000 triliun atau Rp 3 kuadriliun.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Pemerintah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Pemerintah
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
LSM/Figur
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
LSM/Figur
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari 'Paman Sam'
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari "Paman Sam"
LSM/Figur
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
LSM/Figur
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
Orang Kaya Dubai Kabur Naik Jet Pribadi Saat Konflik AS-Israel Vs Iran, Bikin Emisi Naik
LSM/Figur
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
3 Mega Tren Dunia Versi Schneider Electric, Transisi Energi hingga AI
Swasta
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
Bahan Kimia Abadi PFAS Bisa Percepat Penuaan
LSM/Figur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Jepara Siap Gelar JIFBW 2026, Pembeli Diajak Kunjungi Perajin Furnitur
Pemerintah
Produktivitas Pekerja Indonesia Naik Tiap Tahun, tapi Masih Tertinggal di ASEAN
Produktivitas Pekerja Indonesia Naik Tiap Tahun, tapi Masih Tertinggal di ASEAN
LSM/Figur
Ikan Air Tawar Lebih Tangguh Hadapi Pemanasan Global Dibanding Ikan Laut
Ikan Air Tawar Lebih Tangguh Hadapi Pemanasan Global Dibanding Ikan Laut
LSM/Figur
Investor Desak Perusahaan Utilitas Asia Perbaiki Alokasi Modal dan Kebijakan Iklim
Investor Desak Perusahaan Utilitas Asia Perbaiki Alokasi Modal dan Kebijakan Iklim
Swasta
Peneliti Temukan Cara Daur Ulang Limbah Sarung Tangan Karet
Peneliti Temukan Cara Daur Ulang Limbah Sarung Tangan Karet
Pemerintah
Uni Eropa Target Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 90 Persen pada 2040
Uni Eropa Target Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 90 Persen pada 2040
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau