KOMPAS.com - Rencana ambisius badan perkapalan PBB untuk menekan emisi dari sektor pelayaran terancam gagal setelah Amerika Serikat mengeluarkan ancaman untuk menjatuhkan sanksi terhadap negara atau pihak mana pun yang mendukungnya.
Anggota International Maritime Organization (IMO) yang berbasis di London telah menyetujui Net Zero Framework (NZF) pada bulan April dan dijadwalkan untuk mengadopsinya secara formal.
Kerangka kerja tersebut mewajibkan kapal-kapal untuk secara bertahap mengurangi emisi karbon mereka, dimulai pada tahun 2028, dan mencapai dekarbonisasi total pada tahun 2050.
Akan tetapi, Amerika Serikat mengeluarkan ancaman sanksi dan berbagai tindakan hukuman lain terhadap negara atau pihak yang setuju dengan kerangka kerja tersebut, sehingga berisiko besar menggagalkan seluruh rencana ambisius itu.
Pernyataan bersama dari Marco Rubio (pejabat tinggi AS), Menteri Energi Chris Wright, dan Menteri Transportasi Sean Duffy menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Donald Trump menolak tanpa keraguan proposal Kerangka NZF.
Baca juga: Target Bangun 1.000 Kapal, KKP Siapkan SDM dari Sekolah dan Masyarakat Pesisir
Pemerintahan AS mengancam akan mengambil berbagai langkah hukuman terhadap negara-negara pendukung NZF. Ancaman tersebut meliputi pembatasan visa, larangan masuknya kapal yang terdaftar di negara-negara tersebut ke pelabuhan AS, serta pengenaan sanksi dan denda komersial.
Melansir Phys, Selasa (14/10/2025), kerangka NZF mengharuskan setiap kapal untuk beralih menggunakan campuran bahan bakar yang menghasilkan lebih sedikit karbon. Kapal yang gagal mematuhi aturan ini akan dikenakan hukuman berupa denda atau sanksi finansial.
Mayoritas negara anggota (63 negara) telah memberikan suara setuju pada April, di antaranya adalah Uni Eropa, Brasil, Tiongkok, India, dan Jepang.
Sebanyak 16 negara memberikan suara menentang kerangka kerja tersebut, di antaranya adalah negara-negara produsen minyak besar seperti Arab Saudi, Rusia, dan Uni Emirat Arab.
Sementara itu, negara-negara Kepulauan Pasifik memilih untuk abstain karena mereka menilai bahwa proposal yang diajukan tidak cukup kuat untuk mencapai target dekarbonisasi.
Amerika Serikat sebelumnya telah mundur dari meja perundingan dan baru memberikan pernyataan mengenai proposal tersebut pada minggu lalu.
Sementara itu, Uni Eropa melalui Brussels kembali menyatakan dukungan penuh dari negara-negara anggotanya dari kerangka NZF ini.
Ancaman dari AS ini dikhawatirkan akan memengaruhi negara-negara lain yang lebih rentan terhadap pengaruh AS.
Baca juga: Emisi Kapal Turun jika Temukan Jalur Pelayaran Baru yang Efisien
Misalnya saja Filipina, yang memiliki jumlah pelaut terbesar di dunia dan sebelumnya setuju dengan NZF, akan sangat terpukul oleh sanksi pembatasan visa.
Sementara itu, negara-negara Kepulauan Karibia, yang ekonomi mereka bergantung pada pelayaran kapal pesiar AS, juga terancam sanksi perdagangan.
Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez menolak menanggapi secara langsung pernyataan AS tersebut, dengan menyatakan bahwa ia sangat yakin dengan hasil pemungutan suara NZF.
Kerangka NZF ini bertujuan untuk membebankan pajak pada setiap kapal yang melebihi ambang batas emisi yang ditetapkan. Hasil pajak ini akan dialokasikan menjadi dana untuk memberikan insentif kepada kapal yang menggunakan bahan bakar rendah emisi dan membantu negara-negara yang paling terkena dampak perubahan iklim.
Jika sistem penetapan harga emisi di tingkat global ini berhasil diterapkan, akan menjadi sangat sulit untuk dihindari oleh pihak mana pun, termasuk Amerika Serikat.
Berdasarkan konvensi IMO, negara-negara penandatangan memiliki hak untuk menginspeksi kapal-kapal asing saat berlabuh, bahkan menahan kapal yang terbukti melanggar aturan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya