Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Suriname Kerja Sama Rehabilitasi Mangrove dan Lindungi Pesisir

Kompas.com - 27/05/2024, 19:58 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Suriname melakukan penandatanganan perjanjian tertulis (Memorandum of Understanding/MoU) terkait perlindungan pesisir hijau dan rehabilitasi mangrove. 

Sebelumnya, pihak Suriname menunjukkan minat yang besar terhadap proyek unit penangkapan sedimen yang sukses diimplementasikan di Demak, Jawa Tengah.

"Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memajukan dan memfasilitasi upaya perlindungan lingkungan pesisir dan rehabilitasi mangrove," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya, dikutip dari laman resmi, Senin (27/5/2024). 

Sehingga harapannya, dapat meningkatkan manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi dari ekosistem mangrove bagi kedua negara, serta berkontribusi dalam mengatasi dampak buruk perubahan iklim global.

Baca juga: 7 Fakta Sampah Plastik, Problem Lingkungan Terbesar Manusia

Inisiatif ini dimulai pada 25 Januari 2024, ketika Menteri Perencanaan Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Republik Suriname Marciano Dasai menyampaikan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya.

Pihak Suriname mengajukan kolaborasi melalui pertukaran pengetahuan dan bantuan teknis terkait perlindungan pesisir hijau dan rehabilitasi mangrove.

Hal ini kemudian diformalkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Kerja Sama dalam Perlindungan Lingkungan Pesisir dan Rehabilitasi Mangrove yang ditandatangani di Bali, Selasa (21/5/2024). 

Diresmikan dalam gelaran World Water Forum ke-10 di Bali, menandakan forum air dunia ini menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral antara Republik Indonesia dan Republik Suriname. 

Kerja sama Indonesia-Suriname

Area kerja sama yang tercakup dalam MoU ini meliputi beberapa hal berikut:

  1. Aspek-aspek perubahan iklim yang disepakati bersama
  2. Rehabilitasi mangrove melalui pendekatan berbasis ekosistem dan solusi berbasis alam, termasuk teknik unit penangkapan sedimen, pemeliharaan, serta pemantauan data
  3. Pengelolaan lingkungan pesisir; dan
  4. Area kerja sama lainnya yang disepakati bersama oleh kedua pihak.

Adapun bentuk kerja sama yang diatur dalam MoU ini meliputi pertukaran kunjungan ahli/personel, pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik.

Kemudian, berupa bantuan teknis, peningkatan kapasitas, dan bentuk kerja sama lainnya yang disepakati bersama oleh kedua pihak.

Sebagai informasi, hubungan bilateral antara Indonesia dan Suriname telah berlangsung sejak Agustus 1951 saat Suriname masih berada di bawah pemerintahan Belanda, melalui kantor perwakilan pada tingkat Komisariat di Paramaribo.

Melalui kerja sama yang baru ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral dan membawa manfaat nyata bagi perlindungan lingkungan dan rehabilitasi ekosistem di kedua negara.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peralihan Musim, BMKG Prediksi Hujan Landa Sejumlah Daerah 3 Hari ke Depan
Peralihan Musim, BMKG Prediksi Hujan Landa Sejumlah Daerah 3 Hari ke Depan
Pemerintah
14 Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Sepertiga Pemanasan Global
14 Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Sepertiga Pemanasan Global
Pemerintah
Reklamasi Pasca-Tambang Hanya Simbolis, Menteri LH Soroti Hilangnya Biodiversitas
Reklamasi Pasca-Tambang Hanya Simbolis, Menteri LH Soroti Hilangnya Biodiversitas
Pemerintah
Perubahan Iklim, Makluk Laut yang Tak Kasat Mata Pun Terancam
Perubahan Iklim, Makluk Laut yang Tak Kasat Mata Pun Terancam
LSM/Figur
UE Patok Target Limbah Pangan dan Skema Baru Daur Ulang Tekstil
UE Patok Target Limbah Pangan dan Skema Baru Daur Ulang Tekstil
Pemerintah
Aksi Iklim Sederhana dan Berbiaya Rendah Bisa Selamatkan 725.000 Jiwa per Tahun
Aksi Iklim Sederhana dan Berbiaya Rendah Bisa Selamatkan 725.000 Jiwa per Tahun
Pemerintah
Tekan Polusi Udara di Jakarta, DLH Semprotkan 4.000 Liter 'Water Mist'
Tekan Polusi Udara di Jakarta, DLH Semprotkan 4.000 Liter "Water Mist"
Pemerintah
Menteri LH: Stop Slogan Sampah Berkah, Itu Masalah Besar yang Harus Diselesaikan
Menteri LH: Stop Slogan Sampah Berkah, Itu Masalah Besar yang Harus Diselesaikan
Pemerintah
Metana Jadi Berkah, Kisah Suami Istri Balikpapan Hidup dari Sampah
Metana Jadi Berkah, Kisah Suami Istri Balikpapan Hidup dari Sampah
Swasta
Menteri LH Rindukan Langit Biru Jakarta Seperti saat Covid-19
Menteri LH Rindukan Langit Biru Jakarta Seperti saat Covid-19
Pemerintah
Survei Tunjukkan Pembeli Korporat akan Pilih Pemasok Berkelanjutan
Survei Tunjukkan Pembeli Korporat akan Pilih Pemasok Berkelanjutan
Swasta
Ditunjuk Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Akui Belum Ada Pesan Khusus Presiden
Ditunjuk Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Akui Belum Ada Pesan Khusus Presiden
Pemerintah
Gantikan Sulaiman Umar, Rohmat Marzuki Resmi Jabat Wakil Menteri Kehutanan
Gantikan Sulaiman Umar, Rohmat Marzuki Resmi Jabat Wakil Menteri Kehutanan
Pemerintah
Stop Lagi Ekspor Benih Lobster, Indonesia Tak Mau Jadi Pemasok Murah
Stop Lagi Ekspor Benih Lobster, Indonesia Tak Mau Jadi Pemasok Murah
Pemerintah
Karhutla, KLH Awasi Praktik 38 Perusahaan
Karhutla, KLH Awasi Praktik 38 Perusahaan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau