Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Pencegahan, Sampah Plastik Bisa Meningkat 3 Kali Lipat pada 2040

Kompas.com, 26 Mei 2024, 15:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Pengurangan Sampah PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vinda Damayanti Ansjar mengungkapkan data dari United Nations Environment Programme (UNEP) soal sampah plastik. 

Berdasarkan data dari UNEP, jumlah sampah plastik yang masuk ke ekosistem akuatik dapat meningkat 3 kali lipat pada 2040, apabila tidak ada upaya untuk mencegah polusi plastik.

Ia menjelaskan, ancaman polusi plastik menjadi perhatian global dengan disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolution 5/14 End plastic pollution pada 2022.

Muatan penting dari resolusi ini menyatakan, sampah plastik sudah menjadi polutan baru. Sifatnya yang lintas batas membuat pentingnya kerja sama antar negara untuk memitigasi dampak sampah plastik. 

Baca juga: Sampah Plastik Lokal Bisa Lintas Samudera, Terbawa sampai Madagaskar

“Salah satu mandat dari resolusi UNEA Resolution 5/14, saat ini dunia sedang merumuskan suatu instrumen yang mengikat untuk mengurangi dampak dari polusi plastik yaitu International Legally Binding Instrument (ILBI),” ujar Vinda.

Hal ini ia sampaikan pada pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan tema Keberlanjutan Multi Layer Plastik Packaging (MLPP) untuk mendukung Ekonomi Sirkuler, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, kata dia, para delegasi negara juga bernegosiasi pada forum Intergovernmental Negotiating Committee (INC), yang telah memasuki putaran keempat pada April 2024. 

INC akan berakhir pada putaran kelima, yang akan dilaksanakan pada akhir November 2024 di Busan, Korea Selatan.

Pentingnya pengelolaan sampah

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK menekankan pentingnya pengakuan terhadap kemampuan dan kebutuhan masing-masing negara terkait pengelolaan sampah.

Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, timbunan sampah plastik di Indonesia mencapai 18 persen atau sekitar 12,87 juta ton yang belum terpilah, dan belum dimanfaatkan. 

"Dengan penerapan konsep ekonomi sirkuler, potensi timbunan sampah plastik tersebut dapat dimanfaatkan kembali. Misalnya sebagai bahan baku atau bahan bakar alternatif di industri sehingga dapat mengurangi beban TPA,” papar dia.

Baca juga: RI Bisa Rugi Rp 250 Triliun akibat Sampah Plastik di Laut

Sebagai informasi, ekonomi sirkuler adalah sistem atau model ekonomi yang bertujuan menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin. 

Dengan menerapkan konsep ekonomi sirkuler, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup, memberi nilai tambah ekonomi, dan juga menyediakan lapangan pekerjaan.

Menurutnya, pemerintah telah menetapkan pada 2030 tidak ada lagi pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) baru. Artinya, pengurangan sampah harus diprioritaskan untuk menghindari sampah dibuang ke TPA.

"Pemerintah melalui KLHK mengajak dan mendorong pelaku usaha, khususnya para produsen untuk dapat mengimplementasikan konsep ekonomi sirkuler. Baik di tahap produksi, maupun post consumer activity,” lanjut Vinda.

Baca juga: RI Bisa Rugi Rp 250 Triliun akibat Sampah Plastik di Laut

Ia menambahkan, pemerintah melalui peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.75/2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, mendorong pengelolaan sampah yang berasal dari kemasan produk dan produk plastik oleh produsen.

Pasalnya, sampah plastik yang berasal dari multi-layered plastic (MLP) dalam bentuk sachet ataupun pouch, saat ini menjadi persoalan problematik dan kompleks. Jumlahnya semakin meningkat dan banyak bocor ke lingkungan, baik daratan, sungai, maupun laut. 

“Penerapan ekonomi sirkuler dalam pengelolaan MLP harus dikedepankan dengan tetap memperhatikan kebutuhan dalam negeri dan pertumbuhan ekonomi, serta kelestarian lingkungan," pungkas Vinda. 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Pemerintah
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Swasta
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Pemerintah
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
Pemerintah
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
LSM/Figur
3 Siklon Bergerak Lintasi Indonesia, Bakal Picu Cuaca Ekstrem
3 Siklon Bergerak Lintasi Indonesia, Bakal Picu Cuaca Ekstrem
Pemerintah
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Hadapi Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca
Pemerintah
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
Riset CELIOS Sebut Kasus Keracunan MBG Bisa Capai 22.000 pada 2026 Jika Tak Diperbaiki
LSM/Figur
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
Penumpang Pesawat Berisiko Terpapar Partikel Ultrahalus Berbahaya
LSM/Figur
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Ratusan Gelondongan Kayu Ilegal Diangkut dari Hutan Tapanuli Selatan
Pemerintah
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau