Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ariyansah NK
Peneliti

Peneliti Publish What You Pay (PWYP) Indonesia.

PP Ormas Kelola Tambang Mengingkari Semangat Transisi Energi

Kompas.com, 13 Juni 2024, 07:43 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Namun dalam realisasinya, target-target yang berkaitan dengan transisi energi begitu sulit dicapai pemerintah. Bahkan sebelum diterbitkannya PP Nomor 25 Tahun 2024 yang berpotensi makin meningkatkan produksi batu bara nasional secara signifikan.

Dalam PP Nomor 79 Tahun 2017 tentang KEN, misalnya, bauran energi primer untuk batu bara pada tahun 2025 ditargetkan minimal 30 persen.

Sementara pada 2023, bauran energi batu bara masih berada di angka 40,46 persen. Hanya terjadi penurunan sekitar 2 persen dibanding tahun 2022.

Dalam PP Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN, pemerintah berkomitmen mengendalikan produksi batu bara maksimal sebesar 400 juta ton mulai tahun 2019. Seharusnya jumlah tersebut semakin berkurang setiap tahunnya.

Namun bila melihat realisasi produksi batu bara yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, ibarat jauh panggang dari api.

Bahkan, ketika RUEN mengamanatkan produksi batu bara maksimal 400 juta ton pada 2019, di tahun yang sama, realisasi produksi batu bara justru mencapai 616,6 juta ton dan merupakan rekor produksi tertinggi saat itu.

Artinya, pemerintah gagal dalam mengendalikan produksi batu bara sesuai target dalam RUEN. Tentu ini menjadi preseden buruk bagi pemerintah dalam semangat transisi energi.

Pun begitu dengan kinerja DEN, lembaga yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional. Padahal, lembaga ini dipimpin oleh presiden dan menteri ESDM sebagai ketua hariannya.

Anggapan ini semakin diperkuat bila membandingkan target 400 juta ton dalam RUEN tersebut dengan jumlah produksi batu bara tahun 2023, yaitu 770,83 persen. Sungguh sangat jauh dari target.

“Sejauh ini, ini yang paling jauh”, kira-kira begitu bila meminjam quotes yang "ngetrend" di Tiktok untuk menggambarkan kondisi tersebut.

Kegagalan pemerintah tak sampai di situ. Kegagalan terhadap pengendalian produksi mencapai target RUEN tersebut akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Bahkan digadang akan semakin menggila dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah memastikan itu. Dalam tiga tahun ke depan, angka produksi diproyeksikan berada di atas 900 juta ton.

Pada awal tahun 2024 ini, Kementerian ESDM telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024 - 2026 yang berasal dari 587 permohonan, dengan jumlah tonase produksi batu bara yang disetujui mencapai 922,14 juta ton pada tahun 2024; 917,16 juta ton pada 2025 dan 902,97 juta ton pada 2026.

Angka tersebut, belum termasuk jumlah potensi produksi tambang batu bara dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang saat ini masih berstatus eksplorasi maupun badan usaha milik ormas keagamaan yang merupakan implementasi PP Nomor 25 Tahun 2024 yang bermasalah itu.

Bagaimana seharusnya?

Seharusya pemerintah lebih sadar akan posisi Indonesia yang sangat ini tengah berada dalam masa transisi energi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau