Namun dalam realisasinya, target-target yang berkaitan dengan transisi energi begitu sulit dicapai pemerintah. Bahkan sebelum diterbitkannya PP Nomor 25 Tahun 2024 yang berpotensi makin meningkatkan produksi batu bara nasional secara signifikan.
Dalam PP Nomor 79 Tahun 2017 tentang KEN, misalnya, bauran energi primer untuk batu bara pada tahun 2025 ditargetkan minimal 30 persen.
Sementara pada 2023, bauran energi batu bara masih berada di angka 40,46 persen. Hanya terjadi penurunan sekitar 2 persen dibanding tahun 2022.
Dalam PP Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN, pemerintah berkomitmen mengendalikan produksi batu bara maksimal sebesar 400 juta ton mulai tahun 2019. Seharusnya jumlah tersebut semakin berkurang setiap tahunnya.
Namun bila melihat realisasi produksi batu bara yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, ibarat jauh panggang dari api.
Bahkan, ketika RUEN mengamanatkan produksi batu bara maksimal 400 juta ton pada 2019, di tahun yang sama, realisasi produksi batu bara justru mencapai 616,6 juta ton dan merupakan rekor produksi tertinggi saat itu.
Artinya, pemerintah gagal dalam mengendalikan produksi batu bara sesuai target dalam RUEN. Tentu ini menjadi preseden buruk bagi pemerintah dalam semangat transisi energi.
Pun begitu dengan kinerja DEN, lembaga yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional. Padahal, lembaga ini dipimpin oleh presiden dan menteri ESDM sebagai ketua hariannya.
Anggapan ini semakin diperkuat bila membandingkan target 400 juta ton dalam RUEN tersebut dengan jumlah produksi batu bara tahun 2023, yaitu 770,83 persen. Sungguh sangat jauh dari target.
“Sejauh ini, ini yang paling jauh”, kira-kira begitu bila meminjam quotes yang "ngetrend" di Tiktok untuk menggambarkan kondisi tersebut.
Kegagalan pemerintah tak sampai di situ. Kegagalan terhadap pengendalian produksi mencapai target RUEN tersebut akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Bahkan digadang akan semakin menggila dibanding tahun sebelumnya.
Pemerintah memastikan itu. Dalam tiga tahun ke depan, angka produksi diproyeksikan berada di atas 900 juta ton.
Pada awal tahun 2024 ini, Kementerian ESDM telah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2024 - 2026 yang berasal dari 587 permohonan, dengan jumlah tonase produksi batu bara yang disetujui mencapai 922,14 juta ton pada tahun 2024; 917,16 juta ton pada 2025 dan 902,97 juta ton pada 2026.
Angka tersebut, belum termasuk jumlah potensi produksi tambang batu bara dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang saat ini masih berstatus eksplorasi maupun badan usaha milik ormas keagamaan yang merupakan implementasi PP Nomor 25 Tahun 2024 yang bermasalah itu.
Seharusya pemerintah lebih sadar akan posisi Indonesia yang sangat ini tengah berada dalam masa transisi energi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya