“Perancis, yang juga memiliki kekuatan dalam maritim, sangat peduli dengan tantangan-tantangan ini dan sangat mendorong pembentukan kawasan konservasi perairan dan pengembangan ekowisata di wilayah-wilayah tersebut,” paparnya.
“Hal ini merupakan hasil penting dari dialog maritim Bilateral Prancis-Indonesia kedua yang diselenggarakan di Paris pada bulan Maret lalu," sambung Fabien.
Sementara itu, Meizani mengungkapkan, penelitian yang dilakukan oleh Kl di Desa Labuhan Jambu bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa selama ini telah berhasil mengembangkan konservasi hiu paus melalui pemberdayaan berbasis masyarakat dan pengembangan kebijakan.
Informasi penelitian sains tersebut menjadi modal kuat dalam pengembangan ekowisata yang berkelanjutan.
Hasilnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan Kode Etik Wisata Hiu Paus pada 2022, dan diadopsi pada tahun 2023 di Provinsi NTB sebagai alat pengukuran pengelolaan hiu paus di Teluk Saleh oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Meski begitu, pengelolaan ekowisata hiu paus di Teluk Saleh masih dirasa belum optimal. Hal ini karena sebagian besar ekowisata hiu paus berada di luar kawasan konservasi perairan.
Baca juga: Berkat Laut dan Awan, Indonesia Masih Aman dari Gelombang Panas
Sedangkan beberapa kawasan lainnya yang ada saat ini, belum memiliki pengelolaan lapangan yang memadai.
“Setelah lahirnya kebijakan-kebijakan tersebut, kami melihat upaya-upaya pengembangan ekowisata di Teluk Saleh bisa membawa keuntungan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Hanya saja, saat ini pengelolaannya belum optimal dan masih minim pengawasan,” tutur Meizani.
Oleh karena itu, melalui pemberian dana hibah ini, pihaknya akan menguatkan kapasitas pengelola untuk menegakkan peraturan, kode etik, dan sistem kuota yang sangat penting untuk melindungi populasi hiu paus dan keselamatan wisatawan.
Dengan kerja sama ini, KI optimistis rencana pemerintah yang ingin memperluas kawasan konservasi perairan hingga dua kali lipat, dan menjadikan area Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi perairan berbasis hiu paus.
“Rencana implementasi dari bantuan dana ini pun selaras dengan kebijakan nasional Indonesia dalam pengelolaan keanekaragaman hayati, yang mencakup Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Nasional, serta Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk konservasi hiu paus," pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya