KOMPAS.com - Nilai transaksi ekonomi kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang mengelola perhutanan sosial mencapai Rp 1,13 triliun pada 2023.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, capaian tersebut melampaui target yang telah ditetapkan yakni Rp 1 triliun.
"Pada tahun 2024 ini target nilai ekonomi tersebut semakin ditingkatkan menjadi sebesar Rp 1,5 triliun," kata Siti dalam Workshop Sinergi Perhutanan Sosial yang diikuti secara daring, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Pemberian Akses Kelola Perhutanan Sosial Capai 7 Juta Hektare
Sampai saat ini, ujar Siti, KUPS yang telah terbentuk mencapai 13.460 unit yang sudah melakukan pengelolaan dan usaha pemanfaatan hutan berdasarkan potensi hutannya.
Siti menambahkan, peningkatan ekonomi masyarakat yang mengelola perhutanan sosial turut berdampak terhadap desa dan skala regional.
Di tataran desa, indikator yang dapat termati adalah melalui Indeks Desa Mandiri (IDM).
Pada 2016, jumlah desa sangat tertinggal pada 2016 mencapai 2.193 desa. Pada 2023, jumlah desa sangat tertinggal turun drastis menjadi 189 desa.
Baca juga: Bagian dari Perhutanan Sosial, Program Hutan Pertamina Tanam Lebih dari 6 Juta Pohon
Untuk desa mandiri, dari 33 desa pada 2016, meningkat menjadi sebanyak 1.803
desa pada 2023.
"Beberapa kajian dampak perhutanan sosial juga telah dilakukan oleh berbagai pihak," ujar Siti.
Kajian-kajian tersebut menunjukan dampak perhutanan sosial terhadap berbagai aspek seperti peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan tutupan lahan.
Diti menuturkan, pada sisi ekologi, program perhutanan sosial harus menjadi salah satu pionir dalam memberikan teladan pengelolaan hutan yang baik.
Baca juga: Petani Penggarap di Blitar Tolak Skema Perhutanan Sosial, Tuntut Redistribusi Lahan
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengatasi ancaman global perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, serta pencemaran lingkungan.
Kelompok perhutanan sosial juga harus melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan kearifan lokal dan pengetahuan yang dimiliki.
"Dalam rangka mencegah emisi gas rumah kaca, perlindungan dan konservasi keanekaragaman hayati, penanaman pohonpohon pada areal kritis atau terbuka, serta pencegahan pencemaran lingkungan pada areal perhutanan sosial," tutur Siti.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementeterian LHK Mahfudz menuturkan ada lima komoditas unggulan dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Kelima komoditas tersebut adalah kopi, madu, aren, kayu putih, dan tanaman pangan.
Baca juga: NTT Perkenalkan Sistem Informasi Pengelolaan Perhutanan Sosial
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya