Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NDC Kedua Perlu Target Penurunan Emisi yang Jelas dan Spesifik

Kompas.com, 26 Juni 2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah menyusun dokumen kontribusi nasional penurunan emisi atau Nationally Determined Contribution (NDC) Kedua.

Sedianya, target iklim tersebut akan disampaikan ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Pemerintah mengisyaratkan target NDC Kedua akan selaras dengan skenario pembatasan suhu Bumi tidak lebih dari 1,5 derajat celsius.

Baca juga: Susun NDC Kedua, Penangkap Karbon dan Co-firing Perlu Ditimbang Ulang

Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang, NDC Kedua Indonesia perlu ditetapkan target penurunan emisi yang jelas dan spesifik per tahun.

Target penurunan emisi tersebut juga meliputi semua sektor dan semua jenis gas rumah kaca.

Analis Agrikultur, Kehutanan, Penggunaan Lahan dan Perubahan Iklim IESR Anindita Hapsari mengatakan, target NDC Kedua perlu mengacu pada empat aspek yaitu ambisius, pendanaan dan kesetaraan, kredibilitas, dan transparansi.

Dia menambahkan, target NDC Kedua harus selaras dengan Perjanjian Paris. Ambisi dan implementasi juga harus sejalan dengan pelibatan pemangku kepentingan yang relevan.

"Hanya saja implementasi NDC Kedua ini akan berlangsung pada 2031-2035 sementara mitigasi krisis iklim harus berjalan terus. Untuk itu, pemerintah perlu mengevaluasi dan memperkuat target Enhanced NDC (ENDC) yang diimplementasikan pada 2025-2030," jelas Anindita dikutip dari siaran pers, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Padang Lamun akan Dimasukkan Komitmen Penurunan Emisi NDC

Menurut Anindita, pemerintah perlu membangun kredibilitas dengan memastikan implementasi target penurunan emisi yang sudah ditetapkan.

Dia menekankan, pemerintah harus menyesuaikan strategi untuk menutup kesenjangan antara emisi saat ini dengan target yang sesuai dengan Perjanjian Paris.

"Pemerintah perlu mengidentifikasi dan menghapus kebijakan atau aturan yang tidak sejalan dengan tujuan pengurangan emisi dan menghambat pencapaian target 1,5 derajat celsius," imbuh Anindita.

Analis Sistem Ketenagalistrikan IESR Akbar Bagaskara menggarisbawahi, penurunan emisi dari sektor energi akan lebih terukur dengan penetapan target bauran energi terbarukan dibandingkan menggunakan kapasitas energi terbarukan yang terpasang.

Mengenai penetapan target penurunan emisi yang mengacu dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN), Akbar mendorong pemerintah untuk meningkatkan level ambisi mitigasi emisi, termasuk di sektor ketenagalistrikan dan transportasi.

Baca juga: Susun Target Iklim Kedua, RI Masukkan Sektor Kelautan dalam Second NDC

Selain RPP KEN, Akbar menekankan tentang penyelarasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dengan tujuan NDC Kedua.

RUU tersebut masih mencakup teknologi energi baru berbasis batu bara, seperti batu bara tercairkan dan batu bara tergaskan untuk menghasilkan dimethyl ether (DME) sebagai bahan bakar pengganti LPG.

Hal ini menjadi kontraproduktif dengan ide dan tujuan transisi energi dan aksi iklim.

Staff Program Hutan dan Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan Yosi Amelia memaparkan, sektor hutan dan penggunaan lahan atau forestry and other land use (FOLU) menjadi penyumbang emisi terbesar sekitar 50,1 persen.

Sektor FOLU diharapkan menyerap lebih banyak emisi dibandingkan melepaskannya pada 2030 dengan skenario Low Carbon Compatible with Paris Agreement (LCCP) untuk pencapaian nir emisi 2060 atau lebih cepat.

Baca juga: Menhut Resmikan RKKIK untuk Dukung Capai Target NDC

Yosi mendorong pemerintah untuk memperluas dan memperkuat pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

IESR bersama beberapa organisasi masyarakat sipil telah mengembangkan beberapa rekomendasi sektoral yang perlu menjadi pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam menyusun dokumen NDC Kedua.

Organisasi-organisasi yang terlibat dalam penyusunan rekomendasi tersebut adalah ICCAS, Yayasan Rumah Energi, CIPS, Koaksi Indonesia, Yayasan Madani Berkelanjutan, Yayasan Humanis, Yayasan Indonesia CERAH, Nexus3, YPBB, dan IESR.

Koalisi masyarakat sipil menyampaikan rekomendasi sektoral tersebut ke menteri atau pimpinan lembaga terkait pada November 2023. Rekomendasi sektoral tersebut bisa dibaca di sini.

Baca juga: Kejar Target NDC, Agincourt Gencarkan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau