Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 4 Juli 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan Peta Jalan & Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025-2045.

Bappenas juga meluncurkan Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.

"Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, telah tersusun peta jalan dan rencana aksi ekonomi sirkuler, serta peta jalan penurunan susut dan sisa pangan yang diluncurkan pada hari ini," ucap Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam Green Economy Expo 2024 di Jakarta, Rabu (3/7/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Peluang dan Komitmen Pemerintah Terhadap Ekonomi Sirkular di Indonesia

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Indonesia berkomitmen mengatasi perubahan iklim dengan menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan agar generasi mendatang memperoleh manfaat berkat upaya tersebut.

Karena itu, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menuju emisi net zero atau net zero emission (NZE) dilakukan melalui ekonomi hijau yang berlandaskan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim.

Sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan ekonomi hijau, ekonomi sirkular akan mendorong penerapan 9R yakni refuse, rethink, reduce, reuse, repair, refurbish, remanufacture, repurpose, dan recycle) yang mencakup intervensi di seluruh rantai nilai.

Penerapan ekonomi sirkular yang diterapkan pada lima prioritas yaitu pangan, elektronik, kemasan plastik, konstruksi, dan tekstil, akan memberikan manfaat.

Baca juga: Aneka Tantangan Ekonomi Sirkular di Indonesia, Kurang Kolaborasi

Beberapa manfaat tersebut adalah peningkatan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 638 triliun pada 2030, penciptaan 4,4 juta lapangan kerja hijau dengan 75 persen merupakan tenaga kerja perempuan hingga 2030, serta kontribusi pada penurunan emisi GRK sebesar 126 juta ton karbon dioksida.

Pada sektor pangan, pengendalian susut dan sisa pangan menjadi salah satu strategi intervensi prioritas.

Strategi ini dapat menekan jumlah timbulan sampah sebesar 18-52 persen dibandingkan business as usual pada 2030. Selain itu, dapat mencegah risiko kehilangan ekonomi sekitar Rp231 triliun-Rp 551 triliun per tahun.

Pemanfaatan sisa pangan yang masih layak konsumsi juga disebut dapat memenuhi kebutuhan energi sebanyak 62 persen dari total penduduk yang kekurangan energi.

Baca juga: Implementasi Ekonomi Sirkular Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan

Aksi ini turut dapat berkontribusi menurunkan emisi 1.702,0 metrik ton carbon dioksida ekuivalen atau 7,3 persen dari total emisi GRK pada 2019.

Pada 2023, Bappenas menghitung tingkat ketercapaian ekonomi sirkular oleh pemerintah dan pelaku usaha.

Hasil menunjukkan, capaian ekonomi sirkular Indonesia untuk lima sektor prioritas adalah tingkat input material sirkuler sebesar 9 persen, tingkat daya tahan produk 4 persen, dan tingkat daur ulang 5 persen.

Capaian tersebut dianggap sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, sehingga diperlukan penguatan, perencanaan, dan strategi untuk unlocking berbagai manfaat yang telah dipertahankan dengan mengacu pada kerangka 9R.

"Selama penyusunan kedua dokumen ini, kami berharap kedua dokumen ini dijadikan acuan oleh seluruh pemangku kepentingan. Kami juga berharap agar Green Economy Expo 2024 menjadi melting point inovasi hijau, dimana gagasan, solusi-solusi muncul, dan dibahas," ujar Suharso.

Baca juga: Ekonomi Sirkular: Pengertian, Prinsip, dan Manfaatnya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Data Baru Sebut Suhu Lautan Dunia Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Juni
Pemerintah
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Emisi Karbon Pusat Data Diprediksi Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Uni Eropa Adopsi Aturan Daur Ulang untuk Kendaraan
Pemerintah
Ledakan Penduduk di Kawasan Industri Morowali Picu Krisis Sampah
Ledakan Penduduk di Kawasan Industri Morowali Picu Krisis Sampah
LSM/Figur
Tata Kelola Rantai Pasok Energi Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri
Tata Kelola Rantai Pasok Energi Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri
Swasta
Malaysia Andalkan Waste-to-Energy untuk Kurangi Sampah dan Hasilkan Listrik
Malaysia Andalkan Waste-to-Energy untuk Kurangi Sampah dan Hasilkan Listrik
Pemerintah
Kolaborasi 'Pendidikan Bilingual untuk Tuli', Menjadikan Bahasa Isyarat Hak Dasar Pendidikan Inklusi
Kolaborasi "Pendidikan Bilingual untuk Tuli", Menjadikan Bahasa Isyarat Hak Dasar Pendidikan Inklusi
LSM/Figur
NU dan Jihad Menjaga Lingkungan
NU dan Jihad Menjaga Lingkungan
Pemerintah
Bumi yang Lebih Panas, El Nino yang Lebih Mahal
Bumi yang Lebih Panas, El Nino yang Lebih Mahal
Pemerintah
Mandatori B50 Tak Bisa Jadi Strategi Jangka Panjang, IESR Desak Pemerintah Hitung Ulang Risiko
Mandatori B50 Tak Bisa Jadi Strategi Jangka Panjang, IESR Desak Pemerintah Hitung Ulang Risiko
LSM/Figur
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Tujuan Strategis Investasi Aksi Iklim dan Transisi Energi
Indonesia Perkuat Posisi sebagai Tujuan Strategis Investasi Aksi Iklim dan Transisi Energi
Pemerintah
Dulu Semalam Dapat 10 Kg, Kini Nelayan Bahodopi Bersyukur Pulang Membawa Dua Ekor Ikan...
Dulu Semalam Dapat 10 Kg, Kini Nelayan Bahodopi Bersyukur Pulang Membawa Dua Ekor Ikan...
LSM/Figur
FAO Petakan Daerah yang Paling Rentan Kena Dampak Kekeringan
FAO Petakan Daerah yang Paling Rentan Kena Dampak Kekeringan
Pemerintah
Bank Dunia Batalkan Target Alokasi 45 Persen Dana Pinjaman untuk Proyek Iklim
Bank Dunia Batalkan Target Alokasi 45 Persen Dana Pinjaman untuk Proyek Iklim
Pemerintah
Tanpa Kendali Regulasi, AI Bakal Gagal Wujudkan Target SDG
Tanpa Kendali Regulasi, AI Bakal Gagal Wujudkan Target SDG
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau