Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi Dunia Terancam, Perang Badai Pasir Ditetapkan 2025-2034

Kompas.com, 14 Juli 2024, 14:23 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Sumber Euronews

KOMPAS.com - Badai pasir dan debu dikenal sebagai peristiwa cuaca ekstrem. Kondisi ini mengancam kesehatan dan perekonomian mulai dari Afrika tengah hingga Eropa dan China Utara.

Majelis Umum PBB mengambil tindakan dengan mendeklarasikan tahun 2025 hingga 2034 sebagai dekade resmi PBB untuk Memerangi Badai Pasir dan Debu, yang dimulai pada Jumat (12/7/2024).

Resolusi tersebut dibawa oleh Kelompok 77, sebuah kelompok kuat di PBB yang beranggotakan 134 negara berkembang dan China.

Duta Besar Uganda untuk PBB Godfrey Kwoba mengatakan, inisiatif tersebut bertujuan untuk menghentikan dan mengurangi dampak negatif badai pasir dan debu melalui kerja sama internasional dan regional.

Para anggota PBB kemudian mengadopsi resolusi tersebut melalui konsensus dan pemukulan palu oleh ketua majelis Dennis Francis.

Baca juga: Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Penduduk Jadi Ancaman Ketahanan Pangan

Adopsi resolusi tersebut pada hari Rabu terjadi hanya dua hari sebelum Hari Internasional Memerangi Badai Pasir dan Debu, yang diadakan setiap tahun pada tanggal 12 Juli.

Hari peringatan tersebut dideklarasikan oleh Majelis Umum pada tahun 2023 dan, tahun ini, akan diperingati untuk pertama kalinya.

Negara-negara di seluruh dunia akan didorong untuk merayakan hari tersebut dengan melakukan kegiatan pendidikan dan kegiatan lainnya yang meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memerangi badai pasir dan debu.

Mereka akan didesak untuk fokus pada peningkatan pengetahuan seputar kesehatan masyarakat, peningkatan penggunaan lahan, peningkatan ketahanan pangan dan mata pencaharian, serta peningkatan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Apa bahaya badai pasir dan debu?

Dalam laporan tahun 2022, Konvensi PBB untuk Memerangi Desertifikasi mengatakan frekuensi badai pasir dan debu meningkat secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir.

Badai juga dapat memperburuk penyakit pernapasan seperti asma, mematikan tanaman dan ternak, serta meningkatkan penggurunan meskipun dokumentasi mengenai dampaknya cukup terbatas.

Baca juga: Voice of Baceprot hingga Efek Rumah Kaca Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Aksi Iklim

Konvensi tersebut memperkirakan triliunan kilogram pasir dan debu memasuki atmosfer setiap tahunnya, sebagian besar berada di lahan kering dan daerah sub-lembab dengan sedikit vegetasi.

Mayoritas emisi disebabkan oleh kondisi alam, namun kekeringan dan perubahan iklim juga dapat memperburuk masalah ini.

Faktanya, laporan tersebut memperkirakan bahwa setidaknya 25 persen emisi debu global berasal dari aktivitas manusia, yaitu pengelolaan lahan dan penggunaan air yang tidak berkelanjutan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau