Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerataan Mutu dan Kualitas Pendidikan Jadi Tantangan di Indonesia

Kompas.com, 20 Juli 2024, 18:16 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan pemerintah tengah berfokus melakukan pemerataan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. 

Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikbudristek, Irsyad Zamjani mengatakan, mutu kualitas pendidikan saat ini menjadi tantangan terbesar sekaligus fokus utama yang dikerjakan pemerintah. 

"Tantangannya (terbesar) sebenarnya hanya satu, pemerataan kualitas, pemerataan mutu pendidikan. Kalau kita ringkas dari semua hal," ujar Irsyad dalam diskusi "Kolaborasi untuk Negeri: Kontribusi Filantropi dalam Mengakselerasi Agenda Pendidikan Indonesia” di Jakarta, Jumat (19/7/2024). 

Baca juga: Peran Penting Filantropi dalam Transformasi Ekosistem Pendidikan Indonesia

Ia mengakui, pendidikan di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, namun beberapa hal mulai meningkat. Dari segi akses pendidikan, misalnya, ia menilai secara umum terjadi peningkatan.

Pendidikan dasar dikatakan sudah dapat diakses di berbagai daerah, kemudian pendidikan menengah berada di angka 70 persen, dan terus meningkat setiap tahunnya. 

Saat ini pemerintah tengah berupaya lebih keras untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan secara merata di tiap daerah.

"Kalau dari sisi akses, masih ada tantangan ya. Tantangan masih ada tapi secara natural angka partisipasi kita terus meningkat. Tapi kualitas ini yang sekarang kami benar-benar garap," imbuhnya. 

Kesenjangan masih tinggi

Ia menjelaskan, kesenjangan pendidikan antar wilayah, antar kelompok sosial ekonomi, masih termasuk tinggi di Indonesia. Hasil asesmen nasional juga menunjukkan adanya banyak kesenjangan, baik di wilayah desa maupun kota. 

Senada, Akademisi sekaligus Co-Founder Yayasan Bela Negara Nasional Indonesia (Beneran Indonesia) Avia Destimianti menyebut pemerataan masih menjadi tantangan utama. 

"Pertama pemerataan, di sini kan ditulis ya, pendidikan berbasis hak asasi manusia itu ada non-diskriminasi, aksesibilitas fisik, lalu ekonomi. Nah itu masih jadi tantangan," ujar Avia. 

Baca juga: Pendidikan Anak Usia Dini Penting Gapai Indonesia Emas 2024

Menurutnya, kesenjangan pendidikan terutama di daerah 3T yakni Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, masih menjadi masalah utama. Bahkan, ia menilai adanya kesenjangan pendidikan antara Pulau Jawa dan di luar Jawa. 

Kemudian, tantangan kedua adalah soal relevansi dan kebermaknaan pendidikan. Menurut Avia, pengajaran di sekolah-sekolah di Indonesia seringkali kurang relevan dengan kebutuhan dan bekal siswa untuk masa depan. 

Tantangan terakhir, adanya sekat-sekat antara peserta didik. Dalam arti, permasalahan seperti kekerasan seksual, perundungan, hingga intoleransi masih banyak terjadi. 

Buat kebijakan yang terdiferensiasi

Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikbudristek, Irsyad Zamjani saat jumpa media di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (19/7/2024). KOMPAS.com/FAQIHAH MUHARROROH ITSNAINI Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikbudristek, Irsyad Zamjani saat jumpa media di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sebagai upaya menjawab tantangan besar sebelumnya, Irsyad menerangkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dan terdiferensiasi.

Artinya, standar pendidikan harus bisa menyesuaikan untuk setiap wilayah, sebab, masing-masing daerah memiliki titik awal yang berbeda. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BRIN Fokus Riset Pengelolaan Sampah, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Transisi Energi
BRIN Fokus Riset Pengelolaan Sampah, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Transisi Energi
Pemerintah
Menteri LH Hanif Nilai Indonesia Belum Siap Hadapi Krisis Iklim, Sibuk Cari Cara Turunkan Emisi
Menteri LH Hanif Nilai Indonesia Belum Siap Hadapi Krisis Iklim, Sibuk Cari Cara Turunkan Emisi
Pemerintah
Kerugian Banjir Sumatera Capai Rp 68 T, Celios Desak Moratorium Tambang dan Sawit
Kerugian Banjir Sumatera Capai Rp 68 T, Celios Desak Moratorium Tambang dan Sawit
LSM/Figur
Menteri LH Hanif Soal COP30, Negara Dunia Masih Berdebat dan Krisis Iklim Terabaikan
Menteri LH Hanif Soal COP30, Negara Dunia Masih Berdebat dan Krisis Iklim Terabaikan
Pemerintah
Ketika Alam Dirusak, Jangan Salahkan Alam
Ketika Alam Dirusak, Jangan Salahkan Alam
Pemerintah
Perluasan Kota Ancam Akses Air Bersih pada 2050, Ini Studinya
Perluasan Kota Ancam Akses Air Bersih pada 2050, Ini Studinya
Swasta
Ratusan Ilmuwan Tandatangani Deklarasi Dartington, Desak Pemimpin Dunia Atasi Perubahan Iklim
Ratusan Ilmuwan Tandatangani Deklarasi Dartington, Desak Pemimpin Dunia Atasi Perubahan Iklim
Pemerintah
Tak Lepas dari Ancaman, Bahan Kimia Abadi Ditemukan di Hewan Laut
Tak Lepas dari Ancaman, Bahan Kimia Abadi Ditemukan di Hewan Laut
LSM/Figur
Kemenhut Bantah Tudingan Bupati Tapsel soal Beri Izin Penebangan Hutan Sebelum Banjir
Kemenhut Bantah Tudingan Bupati Tapsel soal Beri Izin Penebangan Hutan Sebelum Banjir
Pemerintah
SCG Pangkas Emisi lewat Semen Rendah Karbon dan Efisiensi Energi
SCG Pangkas Emisi lewat Semen Rendah Karbon dan Efisiensi Energi
Swasta
Banjir Sumatera Dipicu Deforestasi, Mayoritas Daerah Aliran Sungai Kritis
Banjir Sumatera Dipicu Deforestasi, Mayoritas Daerah Aliran Sungai Kritis
LSM/Figur
Industri Manufaktur Sumbang 17 Persen PDB, Kemenperin Kembangkan Industri Hijau
Industri Manufaktur Sumbang 17 Persen PDB, Kemenperin Kembangkan Industri Hijau
Pemerintah
UNDP: Kesenjangan Pembangunan Antarnegara Bisa Melebar akibat AI
UNDP: Kesenjangan Pembangunan Antarnegara Bisa Melebar akibat AI
Pemerintah
Banjir, Illegal Logging, dan Hak Publik atas Lingkungan yang Aman
Banjir, Illegal Logging, dan Hak Publik atas Lingkungan yang Aman
Pemerintah
Bencana Sumatera: Refleksi Kolektif untuk Taubat Ekologis
Bencana Sumatera: Refleksi Kolektif untuk Taubat Ekologis
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau