KOMPAS.com - PT Esta Dana Ventura terus menggencarkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.
Kali ini Esta Dana menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, menggelar edukasi bersama tentang pentingnya jaminan sosial bagi tenaga kerja informal, sepanjang Juni 2024.
Direktur Utama Esta Dana Ventura Rony Harianto mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan menyasar lebih dari 20.000 debitur.
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen mendukung perlindungan sosial bagi sektor informal dan ultramikro di Indonesia.
Baca juga: Semangat Sehat Mahija Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Pekerja Informal Sampah Daur Ulang
Bagi pelaku usaha mikro, kegiatan ini merupakan langkah penting untuk melindungi mereka dari risiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan yang berhubungan dengan pekerjaan.
"Sementara bagi perseroan, hal ini jelas merupakan wujud nyata dalam mendukung keberlangsungan ekonomi pekerja informal," ungkap Rony, dikutip dari rilis, Senin (22/7/2024).
Selain itu, sambung Rony, kegiatan merupakan bagian dari upaya perseroan yang tidak hanya memberikan akses keuangan tetapi juga pemahaman akan pentingnya perlindungan sosial bagi semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.
"Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan ketersediaan perlindungan bagi seluruh pekerja bukan penerima upah khususnya para debitur," ujarnya.
Sementara Siti, salah seorang peserta edukasi menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Baca juga: Timpang, Pendapatan Pekerja Informal Lebih Kecil daripada UMP Nasional
"Saya merasa sangat terbantu dengan informasi yang diperoleh. Sebelumnya saya kurang paham mengenai jaminan sosial yang saya miliki sebagai pekerja bukan penerima upah," katanya.
Siti berharap dengan pemahaman yang baik tentang pentingnya perlindungan sosial, para pekerja informal dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas kerja atau usaha mereka sehari-hari.
Rony menambahkan, dengan adanya upaya kolaboratif antara perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan ini diproyeksikan bakal mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan program perlindungan sosial terutama di kalangan pekerja sektor informal dan pelaku usaha mikro.
"Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana sektor keuangan dan lembaga perlindungan sosial dapat bekerja sama untuk menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat," pungkas Rony.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya