Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA-MRP Dorong Perempuan Papua Berdaya, Mulai dari Ekonomi

Kompas.com, 24 Juli 2024, 08:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk mengangkat isu perempuan dan anak di Papua.

"Kita harus diskusikan, kita harus kawal bahwa MRP ini sebenarnya punya kekuatan yang luar biasa yang diatur Undang-Undang Otonomi Khusus. Inilah yang harus diimplementasikan untuk memperjuangkan isu, perempuan, adat, dan agama," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga usai berdialog dengan MRP di Jayapura, Papua, Senin (22/7/2024). 

Jelang perayaan puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, ia menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti dialog yang sudah dilakukan, untuk mengawal berbagai isu dan kewenangan MRP, dalam upaya mendorong pembangunan pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak.

Baca juga: Evaluasi Pemilu 2024, Diskriminasi dan Kekerasan pada Perempuan Meningkat

Beberapa hal yang dibahas antara lain tingginya Indeks Ketimpangan Gender di wilayah Papua yaitu 0,518 poin. Lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada di 0,447 poin.

Angka tersebut menunjukkan masih belum optimalnya pemberdayaan perempuan di Papua, termasuk isu di bidang pendidikan untuk perempuan, rendahnya persalinan di fasilitas layanan kesehatan, dan kurangnya keterwakilan perempuan di parlemen dan legislatif.

Terkait hal itu, Menteri Bintang mengatakan sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan MRP berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, maka MRP memiliki potensi fungsi yang besar dalam mengawal isu perempuan dan anak.

Dorong perempuan berdaya mulai ekonomi

Lebih lanjut, dikutip dari Antara (22/7/2024), Menteri Bintang juga membahas upaya dan langkah untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Papua. Perempuan didorong untuk terlebih dahulu berdaya ekonomi. 

"Kita sepakati bersama hulunya adalah perempuan harus berdaya secara ekonomi. Kalau perempuan sudah berdaya, perempuan sudah mandiri, maka kalau kita bicara masalah pendidikan, kekerasan, perlindungan anak yang menjadi concern MRP ini akan bisa kita selesaikan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Bintang, Kementerian PPPA terus berupaya mendorong kemandirian dan pemberdayaan perempuan, sebagai salah satu upaya lepas dari kekerasan terhadap perempuan, mendorong peningkatan pengasuhan anak, serta menekan pernikahan anak.

Ia juga menilai pentingnya pendampingan kepada para perempuan yang berada di MRP, serta pelatihan dan pemberdayaan perempuan di Papua.

Senada, Ketua MRP Nerlince Wamuar Rollo menyampaikan bahwa ekonomi dan pendidikan menjadi salah satu fokus yang perlu ditindaklanjuti untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Gender dan memperbaiki Indeks Ketimpangan Gender di wilayah tersebut.

"Nomor satu itu ekonomi, karena ekonomi itu perempuan banyak mengalami kekerasan dan stunting itu juga tinggi di Papua, karena kurang perhatian dari suami yang menjadi kepala keluarga dan perempuan yang bertanggung jawab sebagai mama yang mengurus anak," tuturnya.

Ia menyampaikan, pendidikan juga perlu menjadi perhatian utama karena tingginya angka putus sekolah anak perempuan, terutama di tingkat kampung dan tingginya perkawinan anak.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kerugian Ekonomi Akibat Makanan Tak Aman Masih Tinggi, BPOM Gandeng IPB Jalankan KKN Tematik
Kerugian Ekonomi Akibat Makanan Tak Aman Masih Tinggi, BPOM Gandeng IPB Jalankan KKN Tematik
Pemerintah
Skema EPR Baru: Sampah Susah Didaur Ulang, Produsen Sampah Bayar Lebih Mahal
Skema EPR Baru: Sampah Susah Didaur Ulang, Produsen Sampah Bayar Lebih Mahal
Pemerintah
Jakarta Jadi Barometer Keberhasilan Kebijakan Tanggung Jawab Produsen Atasi Sampah
Jakarta Jadi Barometer Keberhasilan Kebijakan Tanggung Jawab Produsen Atasi Sampah
Pemerintah
El Nino Perparah Degradasi Hutan dan Lahan,
El Nino Perparah Degradasi Hutan dan Lahan,
Pemerintah
Teknologi Pendinginan Pasif Penting untuk Adaptasi Perubahan Iklim
Teknologi Pendinginan Pasif Penting untuk Adaptasi Perubahan Iklim
LSM/Figur
Air Daur Ulang Berpotensi Bantu Kota Hadapi Gelombang Panas Akibat Perubahan Iklim
Air Daur Ulang Berpotensi Bantu Kota Hadapi Gelombang Panas Akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
Hilirisasi Nikel Dinilai Pangkas Jejak Karbon, tetapi Manfaatnya Belum Masuk Perhitungan
Hilirisasi Nikel Dinilai Pangkas Jejak Karbon, tetapi Manfaatnya Belum Masuk Perhitungan
Swasta
Dampak Perubahan Iklim Turut Kurangi Hak Anak di Sejumlah Daerah Indonesia
Dampak Perubahan Iklim Turut Kurangi Hak Anak di Sejumlah Daerah Indonesia
LSM/Figur
Menentukan Strategi Pembangunan Global setelah Agenda SDGs 2030
Menentukan Strategi Pembangunan Global setelah Agenda SDGs 2030
Pemerintah
Aspirasi Anak Lebih Mudah Diakomodasi di Desa Dibandingkan Perkotaan
Aspirasi Anak Lebih Mudah Diakomodasi di Desa Dibandingkan Perkotaan
LSM/Figur
Lawan Serbuan Batik Tiruan, APPBI Gelar Puspa Nuswantara 2026 di JICC
Lawan Serbuan Batik Tiruan, APPBI Gelar Puspa Nuswantara 2026 di JICC
LSM/Figur
Ekspansi Industri Nikel Gerus Lahan Pertanian dan Kampung Nelayan di Morowali
Ekspansi Industri Nikel Gerus Lahan Pertanian dan Kampung Nelayan di Morowali
LSM/Figur
HUT ke-46 Dekranas Dorong Pengrajin Lokal Tembus Pasar Global dengan Produk Ramah Lingkungan
HUT ke-46 Dekranas Dorong Pengrajin Lokal Tembus Pasar Global dengan Produk Ramah Lingkungan
Pemerintah
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Ubah Paradigma Pamong, Program KDMK Dorong Kepala Desa Jadi Lokomotif Perubahan
Pemerintah
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Atasi Polusi Udara Akut, New Delhi Umumkan Kebijakan EV Terbaru
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau