Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Pemda Terapkan EFT, Pendanaan Lingkungan Hidup di Daerah

Kompas.com - 25/07/2024, 14:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri) mencatat ada 40 pemerintah daerah yang sudah menerapkan kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi atau Ecological Fiscal Transfer (EFT).

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud mengatakan,  penerapan kebijakan ini dapat mendorong perlindungan ekologis bersamaan dengan pembangunan pada daerah masing-masing.

"Saya berharap ini jadi langkah konkret kita untuk secara terstruktur dan tersistematis bisa mengalokasikan anggaran kepada daerah," ujar Restuardy dalam sambutannya pada Lokakarya dan Konferensi Nasional EFT di Jakarta, Rabu (24/7/2024). 

Ia berharap inovasi ini dapat dikembangkan di daerah lainnya. Insentif ekologis ini menurutnya sejalan dengan kebijakan pemerintah, yakni sebagai upaya pencapaian target nol emisi bersih atau net zero emission pada 2060. 

"Kami berharap ini bisa in line dengan program kami untuk menjaga pembangunan berkelanjutan, sekaligus juga yang berorientasi atau berwawasan lingkungan," terangnya. 

Baca juga: Kemendagri Siapkan Insentif Rp 100 Miliar bagi Daerah Pengelola Air Terbaik

Restuardy juga mengapresiasi konsep awal EFT yang telah dikembangkan menjadi Insentif Kinerja berbasis Ekologis (IKE).

Penerapan EFT di Indonesia mengutamakan pemberian insentif kinerja oleh pemerintah daerah kepada pemerintah di bawahnya berdasarkan kinerja ekologis.

Ini menggunakan kebijakan belanja transfer fiskal di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), berupa bantuan keuangan, Alokasi Dana Desa (ADD), dan dana kelurahan.

"Saya terima kasih EFT dikembangkan menjadi IKE yang diarahkan untuk memberikan insentif kinerja kepada pemerintah di bawahnya berdasarkan pendekatan ekologis," ujarnya. 

Tentang EFT

Sebagai informasi, penerapan model Ecological Fiscal Transfer (EFT) sebagai salah satu inovasi pendanaan lingkungan hidup di daerah, telah diinisiasi Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan Hidup sejak tahun 2017.

Secara skema, pemberian ini diberikan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, atau pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten, dan atau pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah desa/kelurahan.

Pemberian diberikan berdasarkan pengukuran kinerja ekologis dengan tujuan dan manfaat bagi pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan rendah karbon.

Sejak 2017 hingga saat ini, koalisi telah mendorong pemda untuk mempromosikan skema EFT di daerah dalam bentuk Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE), Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) dan Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE). 

Dari 40 pemerintah daerah yang sudah menerapkan kebijakan EFT ini, tercatat dari tahun 2019-2024 ada sebesar Rp 355,4 miliar total pendanaan EFT yang sudah teralokasikan oleh pemerintah daerah.

"Dari 40 pemerintah daerah (pelaksana EFT), ada lima provinsi dengan penerima manfaat EFT di 21 Kabupaten/Kota; 31 kabupaten telah mengimplementasikan TAKE dengan penerima manfaat 1.518 desa; dan empat kota yang sudah mengimplementasikan ALAKE dengan penerima manfaat di 104 kelurahan," ujar Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Bidang Pendanaan Perlindungan Lingkungan, Ramlan Nugraha. 

Sementara itu, Restuardy menyampaikan sudah ada beberapa negara yang telah menerapkan EFT, antara lain Brasil, Portugal, Perancis, China, dan India.

Untuk Brasil, pemerintah negara bagian mentransfer dana ke pemerintah kota berdasarkan ukuran hutan lindung, kawasan perlindungan air, hingga wilayah adat.

Kemudian, di Portugal atau Prancis, pemerintah pusat melakukan transfer ke daerah di bawahnya berdasarkan kawasan lindung yang dimiliki.

Adapun di China, pemerintah mentransfer ke daerah berdasarkan indeks lingkungan yang dimiliki. Sedangkan India juga mentransfer ke negara bagian di bawahnya berdasarkan tutupan hutan yang dimiliki.

"Ini saya kira pendekatan-pendekatan yang bisa kita lakukan untuk ke depan kita bisa adopsi menjadi satu instrumen," pungkasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk 500 Besar Perusahaan Terbaik Versi TIME, Intip Strategi ESG Astra

Masuk 500 Besar Perusahaan Terbaik Versi TIME, Intip Strategi ESG Astra

Swasta
Wanagama Nusantara Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Lingkungan di IKN

Wanagama Nusantara Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Lingkungan di IKN

Pemerintah
20 Perusahaan Global Paling 'Sustain' Versi Majalah TIME, Siapa 20 Teratas?

20 Perusahaan Global Paling "Sustain" Versi Majalah TIME, Siapa 20 Teratas?

Swasta
Tanpa Turunnya Emisi, Populasi Dunia Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Tanpa Turunnya Emisi, Populasi Dunia Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

LSM/Figur
Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

LSM/Figur
Partisipasi dalam “Ayo Sehat Festival 2024”, Roche Indonesia Dorong Akses Pemeriksaan Diabetes Sejak Dini

Partisipasi dalam “Ayo Sehat Festival 2024”, Roche Indonesia Dorong Akses Pemeriksaan Diabetes Sejak Dini

Swasta
Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun pada 2023

Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun pada 2023

Pemerintah
Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Pemerintah
Pemenang SDG Pioneers 2024 dari Afrika: Kevin Getobai, Usung Peternakan Berkelanjutan

Pemenang SDG Pioneers 2024 dari Afrika: Kevin Getobai, Usung Peternakan Berkelanjutan

LSM/Figur
Den Haag Jadi Kota Pertama di Dunia yang Larang Iklan Energi Fosil

Den Haag Jadi Kota Pertama di Dunia yang Larang Iklan Energi Fosil

Pemerintah
 PUBG Mobile Ajak Jutaan Pemain Ikut Jaga Kelestarian Lingkungan lewat Kampanye Play For Green

PUBG Mobile Ajak Jutaan Pemain Ikut Jaga Kelestarian Lingkungan lewat Kampanye Play For Green

Swasta
Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan, 12 Tokoh Bisnis Dunia Sabet SDG Pioneer 2024

Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan, 12 Tokoh Bisnis Dunia Sabet SDG Pioneer 2024

Swasta
5 Perusahaan Indonesia Masuk 1.000 Terbaik Dunia Versi Majalah TIME, Ini Daftarnya

5 Perusahaan Indonesia Masuk 1.000 Terbaik Dunia Versi Majalah TIME, Ini Daftarnya

Swasta
Integrasi Kecerdasan Buatan, PLN NP Optimalkan Pembangkit EBT

Integrasi Kecerdasan Buatan, PLN NP Optimalkan Pembangkit EBT

BUMN
Separuh Penduduk Dunia Tak Punya Perlindungan Sosial di Tengah Krisis Iklim

Separuh Penduduk Dunia Tak Punya Perlindungan Sosial di Tengah Krisis Iklim

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau