Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Aliman Shahmi
Dosen

Dosen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Mahmud Yunus Batusangkar

Mimpi Pertambangan Ramah Lingkungan: Janji Langit Biru di Atas Lahan Gersang

Kompas.com - 30/07/2024, 16:04 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ini memerlukan tinjauan kritis dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi tidak lagi mengorbankan ekologi planet kita.

Laporan IDDRI mengungkap ironi dalam praktik restorasi ekologis oleh industri pertambangan, di mana hanya sebagian kecil proyek yang memenuhi standar restorasi yang dijanjikan dalam proposal awal.

Ironisnya, penilaian dampak lingkungan sering kali dilakukan oleh konsultan yang dibayar langsung oleh perusahaan pertambangan, memunculkan keraguan signifikan terhadap keobjektifan dan akurasi dari laporan tersebut.

Kredibilitas penilaian ini menjadi pertanyaan kritis mengingat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil laporan dan menyesatkan pihak berkepentingan.

Dinamika ini menyoroti kebutuhan mendesak akan pengawasan dan regulasi yang lebih ketat dalam praktik pertambangan.

Transparansi dalam penilaian dampak lingkungan harus ditingkatkan, dan diperlukan lembaga independen yang tidak hanya mengaudit, namun juga mengevaluasi semua klaim yang dibuat oleh perusahaan pertambangan.

Tanpa perbaikan dalam proses ini, klaim pertambangan yang ramah lingkungan akan terus dipertanyakan, dan kepercayaan publik terhadap industri pertambangan bisa terus erosi, seiring dengan terus berlanjutnya dampak negatif terhadap ekosistem dan komunitas lokal.

Apakah mungkin untuk benar-benar menambang tanpa merusak lingkungan? Sementara kemajuan teknologi memberikan beberapa harapan, realitas industri masih jauh dari ideal.

Setiap aktivitas pertambangan, meskipun dengan teknologi canggih, tetap memiliki potensi merusak ekosistem sekitar, mencemari air dan udara, serta mengganggu kehidupan flora dan fauna lokal.

Teknologi baru memang dapat mengurangi dampak ini, namun belum sepenuhnya menghilangkan risiko yang ada.

Oleh karena itu, penting untuk mengevaluasi secara kritis setiap klaim tentang "pertambangan ramah lingkungan" dan memahami batasan dari teknologi yang ada.

Pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat sipil, harus lebih kritis dan meminta pertanggungjawaban yang lebih tinggi dari industri pertambangan.

Transparansi dalam studi dampak lingkungan dan verifikasi independen terhadap klaim industri adalah kunci untuk memastikan bahwa pertambangan dilakukan dengan benar-benar meminimalkan kerusakan lingkungan.

Langkah ini termasuk menuntut pelaporan yang jujur dan detail, serta mendorong pengembangan kebijakan yang ketat untuk mengatur aktivitas pertambangan.

Selain itu, masyarakat perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa kepentingan lokal dan kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama.

Pada akhirnya, janji "langit biru di atas lahan gersang" masih tampak seperti mimpi—sebuah citra yang indah, namun sulit untuk diwujudkan.

Kita sebagai masyarakat global harus bertanya: apakah keuntungan jangka pendek layak dibayar dengan kerusakan lingkungan jangka panjang? Dalam pertarungan antara ekonomi dan ekologi, mungkin sudah saatnya ekologi yang harus menang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
Harapan Orangutan di Tengah Ancaman Kepunahan: Sains, Politik, Publik
LSM/Figur
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pulau untuk Dijaga, Bukan Dijual: Jalan Menuju Wisata Berkelanjutan
Pemerintah
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
GAPKI Gandeng IPOSS untuk Perkuat Sawit Indonesia di Tingkat Dunia
Swasta
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Bioteknologi Jagung, Peluang Indonesia Jawab Masalah Ketahan Pangan
Swasta
Peluang 'Green Jobs' di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
Peluang "Green Jobs" di Indonesia Besar, tapi Produktivitas SDM Masih Rendah
LSM/Figur
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
IEA Prediksi Penurunan Permintaan Minyak Global Mulai 2030
Pemerintah
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
PGN Perluas Akses Internet di Lingkungan Kampus Unsri
BUMN
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
Peta Baru Ungkap 195 Juta Hektar Lahan Potensial untuk Perbaikan Hutan
LSM/Figur
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
LSM/Figur
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
Pemerintah
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Pemerintah
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Swasta
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Swasta
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
Pemerintah
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau