KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendorong revisi angka kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara di bawah kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang baru dilantik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Bahlil sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif di Istana Negara, Senin (19/8/2024).
Bhima mengatakan, revisi DMO tersebut bertujuan untuk mengakselerasi transisi ke energi terbarukan serta memitigasi risiko ketergantungan bahan bakar fosil khususnya di pembangkit listrik.
Baca juga: DMO Bikin RI Ketergantungan Batu Bara, Susah Move On ke Energi Terbarukan
"Bersama dengan Kementerian Keuangan perlu membahas revisi DMO batu bara yang menimbulkan risiko ketergantungan bahan bakar fosil khususnya di pembangkit listrik," kata Bhima, sebagaimana dilansir Antara.
Bhima mengatakan, DMO batu bara sebetulnya bisa ditekan hingga angka 100 juta ton per tahun.
Angka ini turun hampir setengah dari nilai realisasi pemenuhan pasar domestik secara tahunan alias year on year (yoy) pada 2023 yakni 177 juta ton.
"Realisasi DMO di 2023 tercatat melampaui prognosa Kementerian ESDM, yakni 120 persen dari targetnya 177 juta ton," kata dia.
Baca juga: Kebijakan DMO Batu Bara Perlu Dievaluasi Pemerintah
Lebih lanjut, Bhima menyampaikan, Bahlil juga mesti mengakselerasi pemensiunan jumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia.
Hal tersebut termasuk PLTU yang dioperasikan dan dipakai di luar jaringan listrik oleh pelaku industri atau captive.
Selain itu, Bhima juga mendesak revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
"Revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 yang masih memperbolehkan pembangunan PLTU kawasan industri baru juga perlu direvisi. Diperkirakan terdapat 21 gigawatt PLTU kawasan industri yang hendak dibangun dan menghambat upaya Indonesia mencapai target emisi karbon," tutur Bhima.
Baca juga: Lampaui Target Tahunan, Realisasi DMO Batu Bara PTBA 9,4 Juta Ton di Semester I 2022
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, kebijakan DMO untuk suplai batu bara ke PLTU menjadikan Indonesia susah move on atau beranjak dari energi fosil ke energi terbarukan.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, DMO menjadikan biaya pembangkitan listrik dari PLTU batu bara tetap terjangkau.
Hal tersebut menciptakan ketergantungan dan menyulitkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk beralih dari energi fosil ke energi terbarukan.
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah perlu menjembatani implikasi negatif jangka pendek yang muncul ke pemangku kepentingan seperti PLN maupun konsumen listrik.
Sampai saat ini, pembangkit listrik di Indonesia masih didominasi oleh PLTU batu bara sekitar 60 sampai 70 persen.
Fabby menuturkan, diperlukan perubahan kebijakan agar dapat mendorong PLN beralih dari batu bara ke energi terbarukan.
Baca juga: DMO Batu Bara Disebut Tak Seharusnya Masuk dalam RUU Energi Baru Terbarukan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya