Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Persen Mangrove Rusak karena Alih Fungsi Lahan, Perlu Strategi Restorasi dan Perlindungan

Kompas.com, 22 Agustus 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Mayoritas mangrove di Indonesia yang rusak disebabkan oleh alih fungsi lahan. Sebagian besar alih fungsi lahan tersebut diperuntukkan bagi tambak.

Hal tersebut disampaikan Direktur Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA) Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Imran Amin dalam Lestari Summit 2024 di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Lestari Summit 2024 adalah forum yang digelar KG Media sebagai wadah bagi para pemimpin dan praktisi keberlanjutan untuk bertukar pikiran dan menginspirasi satu sama lain.

Baca juga: Mangrove dan Padang Lamun Berpotensi Jadi Gudang Karbon Biru RI

Kegiatan ini juga sekaligus membuka kesempatan kolaborasi dari para pihak untuk mencapai SDGs di Indonesia.

KG Media berkolaborasi dengan mitra seperti BRI, Astra, PLN, dan Pertamina untuk mendukung kesuksesan Lestari Summit 2024.

Imran menuturkan, luasan lahan mangrove di Indonesia mencapai setidaknya sekitar 3,3 juta hektare. Luasan tersebut sekitar 23 persen dari total lahan mangrove di Bumi yang mencapai sekitar 15 juta hektare.

Menurut sejumlah penelitian, mangrove dapat menyimpan karbon antara tiga sampai lima kali lipat lebih besar daripada vegetasi daratan.

Baca juga: Garuda Indonesia Restorasi Lingkungan Lewat Penanaman Bibit Mangrove

Sayangnya, ucap Imran, 60 persen lahan mangrove di Indonesia rusak. Sebagian besar dari kerusakan tersebut yakni 80 persen disebabkan oleh alih fungsi lahan, mayoritas untuk keperluan tambak.

Di satu sisi, tidak mudah untuk menutup tambak tersebut. Untuk sebab itu, YKAN berupaya menahan agar tidak ada lagi pembukaan tambak baru.

"Konsep yang kami coba bangun bukan untuk menutup tambak-tambak masyarakat atau tambak-tambak yang ada di wilayah mangrove. Tapi bagaimana mengembangkan tambak yang ada tanpa harus lagi mengembangkan tambak-tambak baru yang ada di mangrove yang tersisa di Indonesia," ujar Imran.

Upaya tersebut dilakukan YKAN melalui kerja sama dengan sektor swasta.

Baca juga: Ekosistem Gambut dan Mangrove Indonesia dalam Konstelasi Pemanasan Global

Dia menambahkan, melalui strategi tersebut, YKAN mengajak petambak mengupayakan tambak-tambak yang ada dengan luasan yang dikurangi, namun dengan produksi yang lebih baik.

Tambak yang dikurangi tersebut dilakukan upaya restorasi mangrove untuk memperbaiki ekosistem yang sudah rusak.

Kegiatan restorasi tersebut tidak harus selalu dalam bentuk menanam pohon, tapi juga bisa dilakukan mengembalikan ekosistem mangrove tersebut dengan mengupayakan agar bisa tumbuh sendiri.

Di sisi lain, besarnya alih fungsi mangrove tersebut juga tak lepas dari pola perlindungan yang belum maksimal.

Baca juga: Ekosistem Gambut dan Mangrove Indonesia dalam Konstelasi Pemanasan Global

Imran menuturkan, ekosistem mangrove hanya dilindungi bila terletak di kawasan konservasi. Itu berarti, mangrove yang berada di luar konservasi tidak terlindungi.

"Mangrove yang ada di dalam kawasan konservasi tidak lebih dari 50 persen. Artinya 50 persen lebih mangrove terancam peruntukannya," tutur Imran.

Oleh karena itu, penting untuk melindungi semua ekosistem mangrove di bawah payung hukum peraturan perundang-undangan.

"Kalau tata ruang daerah tersebut mengalokasikan mangrove itu sebagai wilayah yang bukan fungsi lindung maka habislah mangrove di sana," tutur Imran.

Imran menyampaikan, pemerintah harusnya tidak hanya mengupayakan perbaikan ekosistem, tetapi perlu memperluas lahan mangrove dengan fungsi lindung.

Baca juga: Deforestasi Mangrove Mengancam, Ini Upaya Pemerintah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Terkini Lainnya
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau