Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Targetkan Peta Jalan Pensiun Dini PLTU Rampung September

Kompas.com - 23/08/2024, 08:03 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan, peta jalan pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) selesai pada September 2024.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi usai menghadiri EV Conversion Forum 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

"September, sebulan dari sekarang. Marves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) meminta saya dua minggu (sudah jadi), tapi saya minta harus ada Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara)," ujar Eniya, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Co-firing PLTU Upaya Tingkatkan Bauran EBT dengan Investasi Minim

Eniya menjelaskan, peta jalan tersebut dibutuhkan untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan sebelum 2030 dan setelah 2030.

Adapun PLTU yang ditargetkan akan dipensiunkan sebelum 2030 yakni sebanyak 13 PLTU.

Angka tersebut diperoleh dari hasil analisis terkait berapa banyak PLTU yang dapat dipensiundinikan guna mendukung ambisi Indonesia untuk mewujudkan net zero emission (NZE).

PLTU yang akan dipensiunkan dini, kata Eniya, adalah yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Baca juga: Co-firing PLTU: Subtitusi Batu Bara sambil Berdayakan Keekonomian Kerakyatan

Dalam Pasal 3 ayat (4) huruf b, terdapat persyaratan pengembangan PLTU seperti terintegrasi dengan industri yang dibangun berorientasi untuk peningkatan nilai tambah sumber daya alam atau termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan atau pertumbuhan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, terdapat syarat berupa komitmen melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca minimal 35 persen dalam jangka waktu 10 tahun sejak PLTU beroperasi dibandingkan dengan rata-rata emisi PLTU di Indonesia pada tahun 2021 melalui pengembangan teknologi, carbon offset, dan atau bauran energi terbarukan.

"Kalau emisinya polluted (kotor) banget, maka memenuhi kriteria untuk dipensiunkan," ujar Eniya.

Selain itu, juga terdapat syarat berupa beroperasi paling lama sampai dengan tahun 2050.

Baca juga: Dilantik Jadi Menteri ESDM, Bahlil Diminta Tuntaskan Peta Jalan Pemensiunan PLTU Batu Bara

Menurut studi yang dilakukan Yayasan Indonesia CERAH dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pensiun dini PLTU batu bara perlu dibarengi penggantian energi terbarukan agar memberikan dampak positif.

Dalam studi tersebut, penutupan PLTU Cirebon-1, PLTU Pelabuhan Ratu, dan PLTU Suralaya saja tanpa mengganti dengan energi terbarukan dapat merugikan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 3,96 triliun.

Selain itu, penutupan ketiga PLTU tersebut juga berisiko mengurangi tenaga kerja hingga 14.022 orang dan meningkatkan jumlah penduduk miskin hingga 3.373 orang.

Namun, apabila penutupan ketiga PLTU tersebut dibarengi pembangunan pembangkit energi terbarukan justru mampu menyumbang ekonomi Rp 82,6 triliun.

Skenario tersebut juga dapat menyerap 639.000 tenaga kerja hingga menurunkan kemiskinan 153.755 orang secara nasional.

Baca juga: Luhut Ungkap Rencana Pensiunkan PLTU Suralaya, ESDM: Tunggu EBT Dulu

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau