Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Targetkan Peta Jalan Pensiun Dini PLTU Rampung September

Kompas.com, 23 Agustus 2024, 08:03 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan, peta jalan pemensiunan dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) selesai pada September 2024.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi usai menghadiri EV Conversion Forum 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

"September, sebulan dari sekarang. Marves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi) meminta saya dua minggu (sudah jadi), tapi saya minta harus ada Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara)," ujar Eniya, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Co-firing PLTU Upaya Tingkatkan Bauran EBT dengan Investasi Minim

Eniya menjelaskan, peta jalan tersebut dibutuhkan untuk menentukan PLTU mana yang akan dipensiunkan sebelum 2030 dan setelah 2030.

Adapun PLTU yang ditargetkan akan dipensiunkan sebelum 2030 yakni sebanyak 13 PLTU.

Angka tersebut diperoleh dari hasil analisis terkait berapa banyak PLTU yang dapat dipensiundinikan guna mendukung ambisi Indonesia untuk mewujudkan net zero emission (NZE).

PLTU yang akan dipensiunkan dini, kata Eniya, adalah yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Baca juga: Co-firing PLTU: Subtitusi Batu Bara sambil Berdayakan Keekonomian Kerakyatan

Dalam Pasal 3 ayat (4) huruf b, terdapat persyaratan pengembangan PLTU seperti terintegrasi dengan industri yang dibangun berorientasi untuk peningkatan nilai tambah sumber daya alam atau termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan atau pertumbuhan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, terdapat syarat berupa komitmen melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca minimal 35 persen dalam jangka waktu 10 tahun sejak PLTU beroperasi dibandingkan dengan rata-rata emisi PLTU di Indonesia pada tahun 2021 melalui pengembangan teknologi, carbon offset, dan atau bauran energi terbarukan.

"Kalau emisinya polluted (kotor) banget, maka memenuhi kriteria untuk dipensiunkan," ujar Eniya.

Selain itu, juga terdapat syarat berupa beroperasi paling lama sampai dengan tahun 2050.

Baca juga: Dilantik Jadi Menteri ESDM, Bahlil Diminta Tuntaskan Peta Jalan Pemensiunan PLTU Batu Bara

Menurut studi yang dilakukan Yayasan Indonesia CERAH dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pensiun dini PLTU batu bara perlu dibarengi penggantian energi terbarukan agar memberikan dampak positif.

Dalam studi tersebut, penutupan PLTU Cirebon-1, PLTU Pelabuhan Ratu, dan PLTU Suralaya saja tanpa mengganti dengan energi terbarukan dapat merugikan produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 3,96 triliun.

Selain itu, penutupan ketiga PLTU tersebut juga berisiko mengurangi tenaga kerja hingga 14.022 orang dan meningkatkan jumlah penduduk miskin hingga 3.373 orang.

Namun, apabila penutupan ketiga PLTU tersebut dibarengi pembangunan pembangkit energi terbarukan justru mampu menyumbang ekonomi Rp 82,6 triliun.

Skenario tersebut juga dapat menyerap 639.000 tenaga kerja hingga menurunkan kemiskinan 153.755 orang secara nasional.

Baca juga: Luhut Ungkap Rencana Pensiunkan PLTU Suralaya, ESDM: Tunggu EBT Dulu

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Saat Petani Nilam di Aceh mulai “Bankable”, Ini Peran Data dalam Inklusi Keuangan
Saat Petani Nilam di Aceh mulai “Bankable”, Ini Peran Data dalam Inklusi Keuangan
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Air Limbah Ternyata Jauh Lebih Besar
Emisi Gas Rumah Kaca dari Air Limbah Ternyata Jauh Lebih Besar
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Harga Minyak Global Naik, Bagaimana Harga BBM di Indonesia?
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Harga Minyak Global Naik, Bagaimana Harga BBM di Indonesia?
LSM/Figur
Peneliti BRIN Ingatkan Ancaman Pada Ekosistem Padang Lamun akibat Reklamasi
Peneliti BRIN Ingatkan Ancaman Pada Ekosistem Padang Lamun akibat Reklamasi
Pemerintah
United Tractors Berdayakan Masyarakat Lereng Gunung Arjuno lewat Program Desa UniTy
United Tractors Berdayakan Masyarakat Lereng Gunung Arjuno lewat Program Desa UniTy
Swasta
Sampah Antariksa Bikin Lapisan Ozon Bumi Berlubang
Sampah Antariksa Bikin Lapisan Ozon Bumi Berlubang
LSM/Figur
Bagai Pedang Bermata Dua, Permintaan AC Naik Meski Perburuk Krisis Iklim
Bagai Pedang Bermata Dua, Permintaan AC Naik Meski Perburuk Krisis Iklim
LSM/Figur
Bukan Gaji, Pekerja di Indonesia 'Happy' karena Rekan dan Budaya Perusahaan
Bukan Gaji, Pekerja di Indonesia "Happy" karena Rekan dan Budaya Perusahaan
LSM/Figur
WWF Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Jurusan, Ini Syaratnya
WWF Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Jurusan, Ini Syaratnya
LSM/Figur
Kementerian LH Panggil Pemkab Bekasi Minta Tanggung Jawab soal Pengelolaan Sampah
Kementerian LH Panggil Pemkab Bekasi Minta Tanggung Jawab soal Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Skill Apa yang Wajib Dikuasai Pekerja pada Era AI?
Skill Apa yang Wajib Dikuasai Pekerja pada Era AI?
LSM/Figur
WVI Galang Dana untuk Tingkatkan Literasi 3.000 Anak di Papua
WVI Galang Dana untuk Tingkatkan Literasi 3.000 Anak di Papua
LSM/Figur
Sistem Peringatan Dini Sudah Ada, tapi Tindak Lanjut Mitigasi di Indonesia Masih Lemah
Sistem Peringatan Dini Sudah Ada, tapi Tindak Lanjut Mitigasi di Indonesia Masih Lemah
LSM/Figur
Limbah Kulit Kacang Bisa Jadi Material Terkuat di Bumi, Baik untuk Alat Elektronik
Limbah Kulit Kacang Bisa Jadi Material Terkuat di Bumi, Baik untuk Alat Elektronik
Pemerintah
Emisi Karbon Kursi Kelas Bisnis di Pesawat Lebih Banyak dari Kelas Ekonomi
Emisi Karbon Kursi Kelas Bisnis di Pesawat Lebih Banyak dari Kelas Ekonomi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau