KOMPAS.com - Penerapan manajemen energi di empat sektor kunci bisa menghemat energi sebesar 9,9 juta ton setara minyak (TOE) dan biaya Rp 35,2 triliun.
Keempat sektor tersebut adalah penyedia energi, industri, transportasi, dan bangunan gedung.
Penghematan dapat terjadi bila keempat sektor tersebut menerapkan manajemen jika konsumsi energinya melebihi ambang batas yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2023.
Baca juga: Regulasi dan Pendanaan Jadi Tantangan Transisi Energi di Sektor Tenaga Listrik
Hal itu disampaikan Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi pada hari kedua Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, Rabu (11/9/2024).
"Ini semua akan sesuai dengan target apabila yang kita susun ini didukung oleh stakeholder. Agar masing-masing langkah aksi mitigasi ini bisa dilakukan," ujar Hendra.
Penerapan manajemen energi meliputi penunjukan manajer energi, penyusunan program efisiensi energi, pelaksanaan audit energi secata berlaka, dan pelaksanaan rekomendasi hasil audit energi.
Hendra menuturkan, manajemen energi menjadi untuk tulang punggung keberhasilan konservasi energi.
Baca juga: Indonesia-Jerman Perkuat Transisi Energi
Ambang batas konsumsi energi bagi keempat sektor yakni penyedia energi lebih dari 6.000 TOE, industri 4.000 TOE, transportasi energi 4.000 TOE, serta bangunan dan gedung 500 TOE.
Sedangkan untuk pemerintah pusat dan daerah diwajibkan melakukan manajemen energi.
"Khusus untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah kami juga mendorong adanya manajemen energi. Jadi nanti kita klaster dari gedung-gedung yang kecil, nanti diklasterkan satu manajemen energi," papar Hendra.
Dia menuturkan, Kementerian ESDM merilis platform digital untuk proses pelaporan manajemen energi.
Hendra menambahkan, pihaknya juga melakukan pendampingan dan pelatihan bagi sektor-sektor tersebut untuk pelaporan dalam platform tersebut.
Baca juga: Kementerian ESDM Akui Regulasi Transisi Energi Masih Belum Lengkap
"Jadi aksi mitigasi yang dilakukan efisiensi itu apa, sumber penggunaan energinya apa, itu bisa diinput. Sehingga nanti kita bisa menganalisis berapa intensitas energinya, nah ini yang kami pantau sehingga kita punya benchmark nantinya," tutur Hendra.
Hingga 2023, sebanyak 331 perusahaan dari berbagai sektor telah melaporkan manajemen energi kepada Kementerian ESDM.
Dari pelaporan tersebut, kalkulasi penghematan yang diperoleh mencapai Rp 8,1 triliun dan penurunan emisi 8,4 juta ton setara karbon dioksida.
Selain itu, dari 331 perusahaan tersebutm 253 di antaranya melakukan investasi konservasi energi dengan total nilai Rp 6,71 triliun.
Baca juga: Singapore Grand Prix Formula 1 Pangkas Emisi lewat Pembelian Sertifikat Energi Terbarukan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya