Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Akui Regulasi Transisi Energi Masih Belum Lengkap

Kompas.com, 11 September 2024, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui regulasi untuk transisi energi di Indonesia masih belum lengkap sehingga membutuhkan tindakan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar pada hari kedua Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, Rabu (11/9/2024).

Wanhar menuturkan, setidaknya ada tiga dokumen regulasi yang menjadi acuan pelaksanaan transisi energi di Indonesia.

Baca juga: RGE Komitmen Dukung Transisi Energi Hijau, Targetkan 90 Persen Energi Bersih pada 2030

Ketiga regulasi tersebut adalah Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Dia menuturkan, KEN bisa menjadi acuan yang sangat dipertimbangkan pemerintah untuk menyusun peraturan-peraturan selanjutnya termasuk RUKN dan RUPTL.

“Baru beberapa hari lalu (draf) dokumen KEN sudah disetujui parlemen. Nanti akan dilanjutkan dengan penerbitan (dalam bentuk) peraturan pemerintah (PP),” jelas Wanhar.

Dia menambahkan, belum adanya RUKN terbaru juga menjadi hambatan transisi energi di Indonesia.

Baca juga: Kementerian ESDM Dorong Smart Grid dan Baterai untuk Transisi Energi

“Jadi memang belum adanya RUKN ini menjadi hal yang tidak sedikit membuat ketidakpastian di dunia usaha,” papar Wanhar.

Di satu sisi, Wanhar menuturkan sejauh ini sudah ada beberapa regulasi yang dapat memperbaiki iklim investasi energi terbarukan.

Salah satu contohnya adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Contoh lainnya adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Melalui sejumlah regulasi tersebut, Wanhar berharap dunia usaha mendapatkan sedikit kepastian dalam hal harga dan investasi.

Baca juga: Pengembangan “Critical Mineral” Jadi Solusi Transisi Energi di Indonesia

Di sisi lain, Wanhar menuturkan ketergantungan Indonesia terhadap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara saat ini tak bisa dilepaskan dari fokus di masa lalu.

Saat ini, PLTU batu bara berkontribusi lebih dari 30 persen dari bauran energi nasional.

Hal tersebut, kata Wanhar, disebabkan karena ada tiga fokus pemerintah dalam penyediaan tenaga listrik.

Ketiga fokus tersebut adalah kecukupan listrik, keandalan, dan keterjangkauan yang bisa didapatkan dari PLTU batu bara.

“Sehingga selama ini saya boleh bilang kita terlena dengan tiga hal in. Ketika transisi dan dekarbonisasi digaungkan, kita agak terkaget-kaget,” ucap Wanhar.

Baca juga: Luhut: Transisi Energi Tergantung Konteks dan Kebutuhan Sendiri

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
BUMN
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Swasta
Hadapi 'Triple Planetary Crisis', Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
Hadapi "Triple Planetary Crisis", Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
LSM/Figur
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau