Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB: Investasi Udara Bersih Selamatkan Nyawa dan Perangi Perubahan Iklim

Kompas.com, 13 September 2024, 08:32 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mendorong dunia untuk berinvestasi udara bersih sebagai solusi untuk mengatasi polusi udara yang merusak kesehatan masyarakat, lingkungan dan ekonomi.

Hal tersebut ia ungkapkan saat memperingati Hari Udara Bersih Internasional 7 September lalu.

Hari Udara Bersih Internasional sendiri ditetapkan pada tahun 2019 setelah Majelis Umum PBB mencatat betapa merugikannya polutan udara dan mengakui pentingnya udara bersih bagi kehidupan manusia.

Guterres menyoroti pula betapa bahayanya polusi dan mencatat bahwa 99 persen manusia menghirup udara yang berpolusi dan menyebabkan jutaan dini secara global.

“Polusi juga mencekik perekonomian dan memanaskan planet kita, menambah bahan bakar krisis iklim," katanya.

Baca juga: Dampak Tak Terduga dari Polusi Udara: Perubahan Suasana Hati

"Dan itu secara tidak proporsional memengaruhi mereka yang paling rentan di masyarakat, termasuk perempuan, anak-anak, dan orang tua.” ungkap Guterres.

Seperti dikutip dari laman resmi United Nation, Rabu (11/9/2024) ia menyebut investasi dalam udara bersih akan membutuhkan tindakan dari pemerintah, bisnis, organisasi pembangunan, dan lainnya di tingkat regional dan global.

“Berinvestasi dalam udara bersih menyelamatkan nyawa, memerangi perubahan iklim, memperkuat ekonomi, membangun masyarakat yang lebih adil, dan memajukan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” kata Guterres.

"Mulai berinvestasi sekarang membuat kita bernapas lega karena kita mengetahui sedang mengamankan planet yang lebih sehat untuk semua.” paparnya saat memperingati Hari Udara Bersih Internasional 7 September lalu.

Beberapa aksi investasi udara bersih yang bisa dilakukan ini antara lain mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan meningkatkan pemantauan kualitas udara.

Kualitas Udara dan Iklim

Laporan baru dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) merinci dampak perubahan iklim, kebakaran hutan, dan polusi udara terhadap kesehatan manusia.

Laporan tersebut mencatat bahwa baik belahan bumi utara maupun selatan mengalami "musim kebakaran hutan yang sangat aktif" pada tahun 2023 yang menyebabkan banyak kematian dan kerusakan pada ternak.

Baca juga: Polusi Udara Tinggi, Sensor Udara Perlu Ditingkatkan

Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal WMO Ko Barrett mengatakan perubahan iklim dan kualitas udara tidak dapat diperlakukan secara terpisah.

"Keduanya berjalan beriringan dan harus ditangani bersama-sama. Akan menjadi situasi yang menguntungkan bagi kesehatan planet, penduduknya, dan ekonomi, jika kita mengakui hubungan timbal balik dan bertindak sesuai dengan itu,” kata Barrett.

Inger Andersen, Direktur Eksekutif UN Environment Programme (UNEP)menambahkan setiap orang di Bumi memiliki hak untuk menghirup udara bersih namun hampir setiap orang mengalami pelanggaran hak ini.

“Kami meminta negara, kawasan, dan kota untuk menetapkan standar kualitas udara yang kuat,” katanya.

Ini termasuk mendukung energi terbarukan dan transportasi berkelanjutan untuk meminta pertanggungjawaban industri dengan standar emisi yang ketat, dan untuk mengintegrasikan kualitas udara ke dalam aksi iklim.

Jika polusi udara ditangani secara proaktif, perubahan transformatif dan udara sehat dapat dicapai.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
COP30 Gagal Sepakati Penghentian Bahan Bakar Fosil, RI Diminta Perkuat Tata Kelola Iklim
Pemerintah
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau