KOMPAS.com – Sustainable Development Goals (SGDs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan agenda internasional yang mendorong perubahan berdasarkan hak asasi manusia (HAM) serta pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Agenda ini telah disepakati oleh negara-negara PBB untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di tingkat global.
Di Indonesia, SDGs direspons dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 dan Perpres Nomor 11 Tahun 2022. Pencapaian sebanyak 17 tujuan dan 169 target SDGs dikoordinasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dari tujuan dan target yang telah diprogramkan, pemerintah Indonesia merangkumnya ke dalam Empat Pilar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pada pilar ke-3, Indonesia fokus pada Pembangunan Lingkungan yang mencakup pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.
Hal tersebut mendorong sejumlah perusahaan untuk berkomitmen menjalankan usaha yang sesuai dengan pilar SDGs dan aturan dari pemerintah. Misalnya, melalui program tanggung jawab sosial denganmenjaga lingkungan agar tetap hijau dan asri untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri smelter nikel, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) pun berupaya untuk membuktikan komitmennya terhadap kepedulian lingkungan dalam setiap operasionalnya. Langkah konkret ini dibuktikan dengan dengan melakukan uji lingkungan sebagai bagian dari prinsip tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa aktivitas operasional PT GNI berjalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo mengatakan, hasil uji lingkungan yang dilakukan tidak hanya menjadi pedoman bagi perusahan, tetapi juga menjadi bukti nyata dari komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
“Uji lingkungan ini meningkatkan praktik-praktik berkelanjutan di masa depan. Dengan melakukan uji lingkungan secara berkala, PT GNI menegaskan kembali komitmennya untuk beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” kata Mellysa dalam keterangan yang diterima oleh Kompas.com.
Langkah tersebut, lanjut Mellysa, juga mencerminkan kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Tidak hanya itu, cara ini merupakan pembuktian bagi PT GNI bahwa operasionalnya berkontribusi secara positif bagi keberlanjutan lingkungan.
PT GNI melakukan analisis kualitas udara dengan menggandeng tim ahli yang telah teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK). Analisis ini dilakukan melalui pengambilan sampel udara dari sejumlah lokasi di sekitar area operasional.
Uji lingkungan dilakukan pada 22 Desember 2023 hingga 8 Januari 2024 untuk memastikan bahwa emisi dari proses produksi berada di dalam bata-batas yang diizinkan. Tim dan perwakilan dari PT GNI mengambil sampel-sampel untuk dianalisis secara menyeluruh. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan udara di sekitar operasional aman, baik bagi masyarakat maupun lingkungan dan makhluk hidup.
Baca juga: Kesehatan Karyawan Jadi Prioritas, PT GNI Gelar Vaksinasi HPV dan Hepatitis B
Hasilnya, udara di sekitar smelter dinyatakan lulus uji dan berada di batas aman. Operasional yang dilakukan PT GNI tidak mengganggu kualitas udara serta tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain oleh tim dari Kemen LHK, pemantauan juga dilakukan oleh laboratorium yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi di Kemen LHK. Hasil uji lingkungan juga dilaporkan ke instansi lingkungan hidup secara rutin untuk memenuhi regulasi dan sebagai bagian dari upaya pencegahan dampak pencemaran lingkungan.
Selain itu, sebagai komitmennya dalam menjaga kelestarian alam, PT GNI bersama dengan Milenial Indonesia Menanam (MIM) juga melakukan pembibitan sekitar 40.000 pohon berbatang besar di sekitar area smelter. Hal ini untuk menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar area smelter dan juga untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi generasi muda dalam menjaga kelestarian alam.
Ketua Umum MIM Achyar Al Rasyid menuturkan bahwa kolaborasi MIM dengan PT GNI menjadi bukti bahwa hilirisasi industri tetap dilakukan dengan memperhatikan dan melindungi lingkungan. “Ini merupakan bukti bahwa hilirisasi industri yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tetap memperhatikan rencana keberlanjutan terhadap lingkungan. Industri smelter juga menerima ide-ide segar dari anak-anak, khususnya ide terkait penghijauan yang sarat akan nilai-nilai ekologis yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkapnya.
(Rindu P Hestya)
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya