Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Separuh Penduduk Dunia Tak Punya Perlindungan Sosial di Tengah Krisis Iklim

Kompas.com - 14/09/2024, 21:40 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Laporan Perlindungan Sosial Dunia 2024-26 mengungkapkan setengah penduduk dunia tidak memiliki perlindungan sosial apa pun. Padahal mereka pun harus berhadapan dengan krisis iklim yang mengancam.

Direktur Jenderal ILO Gilbert Houngbo mengatakan bahwa perubahan iklim tidak mengenal batas wilayah dan manusia tidak dapat membangun tembok untuk mencegah krisis.

Baca juga: Indonesia Darurat Krisis Iklim, Green Jobs Jadi Kunci

"Krisis iklim memengaruhi kita semua dan merupakan ancaman tunggal yang paling serius bagi keadilan sosial saat ini," paparnya seperti dikutip dari laman resmi United Nation, Sabtu (14/9/2024).

Sejumlah temuan menunjukkan bahwa pemerintah gagal memanfaatkan sepenuhnya potensi perlindungan sosial yang kuat untuk melawan dampak krisis iklim dan mendukung transisi yang adil menuju masa depan yang lebih hijau.

Baca juga: Konsumerisme dan Perubahan Iklim Ancam Masa Depan Adil bagi Manusia

Kesenjangan Perlindungan Sosial

Untuk pertama kalinya, lebih dari separuh populasi global (52,4 persen) memiliki beberapa bentuk perlindungan sosial, meningkat dari 42,8 persen pada tahun 2015, tahun ketika Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) diadopsi.

Namun, laporan ini menyebutkan di 50 negara yang paling rentan terhadap iklim, 75 persen populasi atau 2,1 miliar orang tidak memiliki perlindungan sosial.

“Kesenjangan yang mencolok dalam hak atas perlindungan sosial merupakan cerminan dari dunia kita yang sangat terpecah belah,” kata Mia Seppo, Asisten Direktur Jenderal ILO.

Tantangan yang paling mendesak adalah melindungi mereka yang berada di garis depan krisis iklim,” katanya lagi.

Baca juga: Kota Super Megah yang Kalah oleh Krisis Iklim

ILO memperingatkan bahwa banyak negara yang tidak siap untuk menangani konsekuensi lingkungan akibat krisis iklim.

“Kita harus menyadari bahwa apa yang terjadi pada masyarakat yang terkena dampak akan memengaruhi kita semua,” tambah Seppo.

Bagaimana Perlindungan Sosial Membantu

Perlindungan sosial punya peran yang signifikan dalam mengurangi dampak perubahan iklim.

Misalnya saja perlindungan sosial dapat membantu orang beradaptasi dan mengatasi guncangan terkait iklim dengan memberikan manfaat perlindungan sosial, seperti jaminan pendapatan dan akses ke layanan kesehatan, serta melindungi keluarga, pekerja, dan perusahaan selama transisi hijau.

Baca juga: Perubahan Iklim Bisa Bikin Korsel Tak Produksi Kimchi Lagi

Hal ini juga dapat memungkinkan praktik ekonomi yang lebih berkelanjutan, termasuk mendukung karyawan dengan pelatihan dan peningkatan keterampilan untuk pekerjaan di sektor hijau dan rendah karbon.

“Perlindungan sosial sangat penting untuk memastikan bahwa transisi energi hijau dan rendah karbon yang sedang berlangsung tidak meninggalkan siapa pun,” kata Houngbo.

Jonalyn Millana, pemantau kesehatan dalam proyek kegiatan uang tunai untuk ILO menjelaskan bagaimana perlindungan sosial bisa membantu.

“Saya lebih terlindungi sekarang karena jika terjadi sesuatu, saya akan memiliki sesuatu untuk diterima seperti misalnya asuransi," bebernya.

Laporan ILO ini pun merekomendasikan untuk memprioritaskan investasi dalam perlindungan sosial, termasuk dukungan eksternal untuk negara-negara dengan ruang fiskal terbatas dan mendesak kerja sama pemerintah agar perlindungan sosial dapat dilakukan secara maksimal.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Solusi Air Bersih di Desa Sungai Payang, Begini Upaya MMSGI Dorong Kesejahteraan Warga

Solusi Air Bersih di Desa Sungai Payang, Begini Upaya MMSGI Dorong Kesejahteraan Warga

Swasta
Dilobi Sejumlah Pihak Termasuk RI, Uni Eropa Tunda Implementasi UU Anti-Deforestasi

Dilobi Sejumlah Pihak Termasuk RI, Uni Eropa Tunda Implementasi UU Anti-Deforestasi

Pemerintah
BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

Pemerintah
Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Pemerintah
Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Pemerintah
Laporan 'Health and Benefits Study 2024': 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Laporan "Health and Benefits Study 2024": 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Swasta
Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Pemerintah
Forum 'ESG Edge' Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

Forum "ESG Edge" Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

LSM/Figur
Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Pemerintah
Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Pemerintah
Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah
DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

Pemerintah
Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Pemerintah
Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

BUMN
Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau