Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Afif
Hakim PTUN Palembang

Lulusan Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Secercah Harapan dari KLHK di Tengah Gempuran Kriminalisasi Pejuang Lingkungan Hidup

Kompas.com - 18/09/2024, 12:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Conservation violence commonly infringes on an interrelated set of human rights, constituting a principal threat to both Indigenous Peoples and the environment”, Colin Louma (2023), Lecturer in Law in Brunel University London.

PADA 14 Agustus 2024, Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar kepada Ompu Umbak Siallagan, yang juga dikenal sebagai Sorbatua Siallagan, seorang Ketua Komunitas Adat.

Jika Sorbatua tidak mampu membayar denda tersebut, ia akan menjalani tambahan hukuman kurungan selama enam bulan.

Vonis ini menjadi kado pahit di bulan kemerdekaan bagi masyarakat adat, khususnya bagi Komunitas Adat di Huta Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kabupaten Simalungun.

Kasus ini berakar pada tuduhan perusakan dan penguasaan lahan yang diduga dilakukan oleh Sorbatua.

Lahan tersebut merupakan bagian dari konsesi yang dipegang oleh PT Toba Pulp Lestari, perusahaan besar di sektor industri pulp dan kertas.

Konflik antara perusahaan besar dan masyarakat adat sudah lama terjadi di Indonesia, dengan masyarakat adat sering kali berada di posisi dirugikan, meskipun tanah yang mereka pertahankan adalah tanah adat yang mereka kelola selama berabad-abad.

Sejarah konflik semacam ini mencerminkan ketimpangan kekuasaan antara kepentingan korporasi dan hak-hak masyarakat adat.

Kasus Sorbatua bukan satu-satunya. Pada April 2024, seorang pegiat lingkungan dari Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, juga dijatuhi hukuman penjara selama tujuh bulan oleh Pengadilan Negeri Jepara, Jawa Tengah.

Daniel dihukum karena aksinya memperjuangkan kelestarian lingkungan di Karimunjawa, kawasan yang terkenal dengan keanekaragaman hayati lautnya.

Meskipun hukumannya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta sepuluh bulan, vonis ini tetap menciptakan preseden buruk bagi pejuang lingkungan di Indonesia.

Ironi penegakkan hukum lingkungan

Apa yang menimpa Sorbatua dan Daniel dengan jelas memperlihatkan ironi yang melekat dalam sistem hukum di Indonesia.

Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) secara eksplisit menyebutkan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat diproses secara pidana maupun digugat secara perdata.

Berdasarkan ketentuan ini, Sorbatua dan Daniel seharusnya mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, bukan justru menjadi objek kriminalisasi.

Namun dalam kenyataannya, mereka malah menjadi korban dari ketidakadilan hukum yang sering kali lebih berpihak pada kepentingan korporasi besar dibandingkan hak masyarakat adat dan lingkungan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau