Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Populasi, Elang Jawa Dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak

Kompas.com - 18/09/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Elang jawa betina bernama Sally dilepasliarkan di Gunung Halimun Salak, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/9/2024).

Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) bersama Star Energy Geothermal Salak Ltd (SEGS).

Kepala Teknik Panas Bumi SEGS Irwan Januar Hasbullah mengungkapkan, pelepasliaran elang jawa tersebut dilakukan di area operasi SEGS dan menjadi bagian dari rangkaian acara The 10th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2024.

Baca juga: Pangkostrad Tanam 10.000 Pohon dan Lepas Liar Satwa Langka di Gunung Sanggabuana

Sebelumnya, Sally diserahkan oleh Komunitas Pasukan Langit Jakarta kepada Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) BTNGHS pada 2 Mei 2024 dan sudah melewati masa rehabilitasi selama empat bulan.

Irwan menyebutkan, Star Energy merupakan ketua komite IIGCE tahun ini, sehingga menjadi tuan rumah untuk kunjungan lapangan IIGCE.

Dia menuturkan, selama 11 tahun SEGS bersama BTNGHS telah melepasliarkan sebanyak sembilan ekor elang.

"Tahun lalu, kawasan SEGS juga telah dipilih menjadi tempat pelepasliaran dua ekor elang brontok dan satu ekor macan tutul jawa," ungkap Irwan, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Ekowisata Satwa Liar Bisa Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Menurut dia, hal itu merupakan buah dari inisiatif pelestarian lingkungan yang dilakukan secara konsisten selama ini.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BTNGHS atas kerja sama erat selama ini serta telah memberikan kepercayaan dengan melakukan pelepasliaran di area kami," ujar Irwan.

Kepala BTNGHS Budhi Chandra mengapresiasi komitmen SEGS untuk meningkatkan populasi elang jawa dan satwa langka lainnya di wilayah operasi dengan berbagai kegiatan pelestarian yang dilakukan selama ini.

"Dengan bersinergi menjaga keanekaragaman hayati, kita juga mendukung keberlanjutan energi terbarukan demi masa depan yang lebih baik,” papar Budhi.

Baca juga: Perdagangan Satwa Liar Masih Mengkhawatirkan, 4.000 Spesies Kena Dampak

Elang jawa merupakan salah satu satwa prioritas yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal KSDAE Nomor: 180/IV-KKH/2015 tentang Penetapan 25 Satwa Terancam Punah Prioritas untuk ditingkatkan populasinya.

Elang jawa juga termasuk satwa terancam punah (endangered) dalam daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Pemilihan area SEGS sebagai area pelepasliaran didasari oleh penilaian tim lapangan BTNGHS bahwa area ini sangat mendukung hidup satwa yang dilepasliarkan.

Habitatnya berupa hutan alam yang berbatasan dengan kebun teh. Keberadaan pakan sangat melimpah di lokasi pelepasliaran merupakan habitat yang disukai oleh elang jawa.

Baca juga: Awal 2024, Ada 8 Konflik Satwa Liar-Manusia di Agam Sumbar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau