Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Tambang Pasir Laut Berdampak Buruk pada Ekonomi Keluarga di Pesisir

Kompas.com, 20 September 2024, 15:40 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan ekspor pasir laut di wilayah Indonesia yang disahkan baru-baru ini, dinilai akan memberikan dampak besar bagi perempuan pesisir. 

Seorang perempuan nelayan, Sarinah, yang tinggal di Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku merasakan dampak sosial dan ekologis akibat penambangan pasir.

Padahal, kata dia, penambangan sudah terjadi bertahun-tahun lalu, sejak sebelum Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 Tahun 2024 tentang ekspor pasir laut disahkan. 

Jika yang lalu saja masih rusak, bagaimana dengan kondisi yang akan datang akibat ekspor pasir laut benar-benar dibuka? 

"Dampaknya masih sangat terasa di mana-mana, terutama di perekonomiannya, masalah abrasinya juga. Sejak penambangan itu, lautnya sudah rusak, otomatis ikannya sudah tidak ada lagi. Itu menjadi kerugian yang paling besar bagi warga Kodingareng," ujar Sarinah dalam konferensi pers yang dipantau daring, Kamis (19/9/2024). 

Baca juga:

Menurutnya, sebelum ada penambangan, kehidupan warga Kodingareng termasuk cukup sejahtera. Namun, saat ini, sekitar 50 persen penduduk berprofesi sebagai nelayan semakin sulit mendapatkan pemasukan. 

Lebih lanjut, Sarinah mengatakan hal ini berdampak besar bagi perempuan pesisir, terutama istri nelayan. 

Sebab, jika laki-laki fokus mencari nafkah namun pemasukannya berkurang, para perempuan inilah yang akan berupaya mencari tambahan penghasilan. Di samping harus memenuhi kebutuhan rumah tangga sang suami dan anak. 

"Untuk kebutuhan anak sekolah. Otomatis kita cari jalan lain. Berbagai cara dilakukan, terutama untuk perempuan Kodingareng, dia membantu perekonomiannya dengan cara menjual kue-kue," imbuhnya. 

Sampai saat ini, kata Sarinah, wilayah pesisir yang telah dikeruk belum mendapat pemulihan. Sehingga, mau tak mau, banyak yang beralih profesi selain sebagai nelayan. 

Perempuan yang Menanggung

Senada, nelayan sekaligus Ketua Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Surabaya, Jihan, mengatakan bahwa perempuan merupakan kelompok rentan yang paling terdampak. 

"Dari segi kekurangan ekonomi, ya (perempuan) yang paling pertama merasakan. Kadang kayak nelayannya itu nggak mau tahu nih, karena kan uang yang mengelola itu perempuan," tuturnya. 

"Taunya kalau misalkan butuh rokok, butuh bahan bakar, uang nggak mencukupi ya mereka nggak tahu. Yang tahu, yang merasakan ini, yang pusing perempuan lagi. Akhirnya banyaklah rentenir-rentenir yang yang mencoba untuk menawarkan hutang-hutang," sambung Jihan. 

Baca juga:

Menurutnya, dampak dari penambangan dan reklamasi di daerah pesisir Surabaya, tidak hanya menyebabkan abrasi maupun kerusakan. 

Sebab, pasir yang tersedot akibat penambangan, menyebabkan lumpur semakin tinggi dan menganggu aktivitas nelayan. Dari sebelumnya nelayan bisa memarkirkan kapal di dekat permukiman atau bibir pantai, saat ini harus semakin jauh. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Pemerintah
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pemerintah
Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Masih Telusuri Pelaku
Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Masih Telusuri Pelaku
Pemerintah
Membongkar Mitos Sawit sebagai Miracle Crop
Membongkar Mitos Sawit sebagai Miracle Crop
Pemerintah
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
BUMN
Membangun dari Manusia, Ini Cara Bakti BCA Memberdayakan Individu hingga Komunitas
Membangun dari Manusia, Ini Cara Bakti BCA Memberdayakan Individu hingga Komunitas
BrandzView
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau