Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
ASA KEBERLANJUTAN

Komitmen MMSGI Menyulap Lahan Pascatambang Jadi Taman Kehidupan di Bumi Mahakam

Kompas.com - 20/09/2024, 14:11 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pagi yang cerah di Mahakam menyambut kehidupan baru di atas tanah yang dulunya gersang.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), lahan-lahan bekas tambang batu bara kini perlahan berubah menjadi hamparan hijau yang menjadi tanda-tanda kehidupan.

Pohon-pohon ulin, bayur, dan trembesi tumbuh subur di atas tanah yang dahulu dikeruk untuk batu bara, sementara suara burung elang dan enggang kembali mengisi langit, tanda alam yang mulai pulih.

Di wilayah-wilayah tersebut, PT Multi Harapan Utama (MHU), di bawah naungan MMS Group Indonesia (MMSGI)—perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara—menjalankan program reklamasi dengan komitmen penuh untuk memulihkan kembali ekosistem yang sempat hilang.

Baca juga: MMSGI Tawarkan Model Sirkular Air di Lanskap Pascatambang

Upaya itu mereka lakukan sebagai bentuk konkret dari komitmen mereka dalam menerapkan upaya-upaya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang diusung perusahaan melalui visi "Driving Sustainable Way Forward".

Sementara, bagi MHU, keberlanjutan bukan hanya sekadar tujuan, melainkan juga menjadi pondasi penting dalam membangun masa depan yang lebih baik. Ini tercermin dalam tagline "Syncnergy for the Future".

Chief Executive Officer (CEO) MMSGI Sendy Greti mengatakan, melalui program rehabilitasi lahan pascatambang, MMSGI berupaya mengubah lahan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan operasional agar menjadi area produktif dan bermanfaat bagi komunitas setempat.

“Kami percaya bahwa langkah ini tidak hanya membantu menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang baru bagi masyarakat untuk berkembang. Komitmen tinggi terhadap keberlanjutan menjadi inti dari segala hal yang kami lakukan untuk menciptakan masa depan Indonesia yang tangguh, berkelanjutan, dan lebih hijau,” ujar Sendy.

Baca juga: Wujudkan Komitmen terhadap Pelestarian Lingkungan, MHU-MMSGI Raih Proper Hijau 2023

Melalui semua visi tersebut, baik MHU maupun MMSGI sama-sama bertekad untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata bagi generasi mendatang.

Kehidupan bagi satwa langka

Kawasan Arboretum Busang di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), jadi contoh komitmen MMSGI dan MHU terhadap prinsip keberlanjutan.

Kawasan yang dulunya merupakan bekas tambang batu bara itu kini telah disulap menjadi kawasan alam yang multifungsi sejak 2018.

Fungsi tersebut mencakup hutan pendidikan dan penelitian, kawasan konservasi, area plasma nutfah, kantong dan koridor satwa, biodiversitas hutan wisata dan ekowisata, serta sumber bibit untuk jenis-jenis tumbuhan lokal.

Proses revegetasi di Arboretum Busang dilakukan dengan metode monokultur atau penanaman tunggal.

Adapun Jenis pohon yang dominan ditanam lewat metode tersebut adalah Acacia mangium, Peronema canescens, Paraserianthes falcataria, Vitex pinnata, dan pohon pionir lain, seperti Gamal.

Kehadiran pohon-pohon tersebut terbukti mampu menarik beragam flora dan fauna, menunjukkan potensi biodiversitasnya yang tinggi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kemarau tetapi Hujan, BMKG Minta Petani Cerdas Kelola Air
Kemarau tetapi Hujan, BMKG Minta Petani Cerdas Kelola Air
Pemerintah
Dekarbonisasi Buka Peluang Indonesia Pimpin Industri Semen Hijau
Dekarbonisasi Buka Peluang Indonesia Pimpin Industri Semen Hijau
LSM/Figur
Kisah Perempuan Dayak Melawan Dampak Tambang dengan Cabai
Kisah Perempuan Dayak Melawan Dampak Tambang dengan Cabai
Pemerintah
Ulang Tahun Jakarta, Harapan Anak Muda untuk Kota Ramah Kaki, Hati, dan Paru
Ulang Tahun Jakarta, Harapan Anak Muda untuk Kota Ramah Kaki, Hati, dan Paru
LSM/Figur
KLH Tindak TPA Ilegal, Tersangka Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar
KLH Tindak TPA Ilegal, Tersangka Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 3 Miliar
Pemerintah
Tambah Usia, Tambah Hijau: Jakarta Bisa Adopsi Hutan Vertikal dan Pajak Karbon Warga
Tambah Usia, Tambah Hijau: Jakarta Bisa Adopsi Hutan Vertikal dan Pajak Karbon Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Akses Air Bersih, Germany Brilliant Renovasi Fasilitas Sanitary Masjid Atta’awun
Tingkatkan Akses Air Bersih, Germany Brilliant Renovasi Fasilitas Sanitary Masjid Atta’awun
Swasta
Perubahan Iklim Pangkas Panen Global Meski Petani Sudah Beradaptasi
Perubahan Iklim Pangkas Panen Global Meski Petani Sudah Beradaptasi
LSM/Figur
Cuma 4 dari 30 Perusahaan Tuna Laporkan Tangkapan, Bahayakan Keberlanjutan
Cuma 4 dari 30 Perusahaan Tuna Laporkan Tangkapan, Bahayakan Keberlanjutan
LSM/Figur
Isu Emisi Karbon Tenggelam
Isu Emisi Karbon Tenggelam
Pemerintah
Lahan Bekas Tambang Solusi Pembiayaan Pembangunan PLTS
Lahan Bekas Tambang Solusi Pembiayaan Pembangunan PLTS
LSM/Figur
Viral Busa Muncul di Kanal Banjir Timur Jakut, DLH DKI Cek Sampel Air
Viral Busa Muncul di Kanal Banjir Timur Jakut, DLH DKI Cek Sampel Air
Pemerintah
Bioteknologi Kurangi Emisi Pertanian, Selamatkan 231 Juta Hektar Lahan
Bioteknologi Kurangi Emisi Pertanian, Selamatkan 231 Juta Hektar Lahan
LSM/Figur
Terancam Punah, Kakatua Jambul Kuning Pulau Moyo Dipantau dengan Camera Trap
Terancam Punah, Kakatua Jambul Kuning Pulau Moyo Dipantau dengan Camera Trap
Pemerintah
Mengurai Jejak Pohon, Begini Kiprah 2 Perempuan Peneliti di Garis Depan Forensik Kayu Indonesia
Mengurai Jejak Pohon, Begini Kiprah 2 Perempuan Peneliti di Garis Depan Forensik Kayu Indonesia
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau