JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah berupaya mengurangi penggunaan CFC (Chlorofluorocarbon) untuk melindungi lapisan ozon yang menjaga bumi.
Kepala Subdirektorat Pengendalian Perusak Ozon, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Zulhasni menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi Protokol Montreal dan Konvensi Wina sejak tahun 1992.
"Perlahan-lahan dari tahun 1992 itu kami mulai mengurangi penggunaan bahan perusak ozon. Dicarilah alternatif penggantinya, jadi sampai sekarang pun banyak yang sudah kami hentikan penggunaan bahan perusak ozon tersebut," kata Zulhasni dalam acara diskusi “Lindungi Ozon, Kurangi Perubahan Iklim” di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Selain tidak meggunakan CFC, menurutnya, Indonesia sudah tidak lagi memakai Carbon tetrachloride (CTC) dan metylchloride (MC).
Namun, Indonesia masih menggunakan Hydrochloroflourocarbon (HCFC) sebagai bahan pendingin untuk AC dan lemari pendingin. HCFC sebagai turunan CFC, mengandung zat hidrogen, klorin, dan fluor.
Kendati demikian, kata dia, zat HCFC masih sangat penting karena digunakan bukan hanya untuk kulkas, tetapi juga lemari pendingin (cold storage).
Sebagai contoh, industri pertanian sangat membutuhkan cold storage untuk mengawetkan bahan pangan, seperti sayuran cabai.
“Jadi di satu sisi kita perlu cold storage, apalagi negara kita yang seperti ini musimnya. Jadi yang panen gagal segala macam itu sebenarnya bisa diatasi dengan adanya cold storage,” terangnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia bersama dengan industri tengah mencari pengganti CFC.
Sebab, sejauh ini, bahan yang digunakan Pemerintah Indonesia sudah tidak merusak lapisan ozon, tapi masih menyebabkan pemanasan global.
Baca juga: Ekosistem Gambut dan Mangrove Indonesia dalam Konstelasi Pemanasan Global
"Jadi pabrik-pabrik AC itu sudah berganti, sekarang sudah menggunakan R32 atau difluoromethane. R32 itu tidak merusak lapisan ozon, tapi masih menyebabkan pemanasan global," ujar Zulhasni.
Menurutnya, cara terbaik yang bisa dilakukan saat ini adalah dengan mencegah freon terbuang atau terlepas ke lingkungan.
"Kalau dia tidak terlepas ke lingkungan, lingkungan akan baik-baik saja, dia tidak akan rusak. Jadi itulah yang kita coba lakukan, kampanyekan ke masyarakat bahwa pakai AC itu tidak haram. Tapi bagaimana kita memanfaatkan dengan bijak. Jadi ya itu, jaga supaya AC kita tidak cepat bocor," pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya