KOMPAS.com - Dua bandara di Indonesia ditargetkan sebagai tempat mandat implementasi bahan bakar pesawat berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF) untuk penerbangan internasional.
Dia bandara tersebut adalah Bandara Soekarno-Hatta di Banten dan I Gusti Ngurah
Rai di Bali.
Target tersebut tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan Industri SAF di Indonesia yang dirilis pemerintah baru-baru ini, dikutip Senin (23/9/2024).
Baca juga: Bahan Bakar Fosil dan Pertanian Kuras Dana Publik Negara Terdampak Perubahan Iklim
Inisiatif kebijakan tersebut memberikan mandat agar setiap penerbangan internasional yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai diwajibkan untuk menggunakan campuran SAF sebesar 3 persen.
Kedua bandara tersebut dipilih karena menjadi bandara tersibuk di Indonesia dan ideal untuk implementasi mandat inkubasi SAF karena lalu lintasnya stabil.
Lebih dari itu, target SAF untuk penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai diinisiasi untuk merangsang permintaan SAF.
Apabila mandat diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta mulai 2027 dengan campuran 3 persen, permintaan SAF akan mencapai 119 juta liter.
Baca juga: Perdana, Pertamina Pasok Bahan Bakar Berkelanjutan untuk Pesawat Australia
Sedangkan jika mandat diterapkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai 2027 dengan campuran 3 persen, permintaan SAF akan bertambah 65 juta liter.
"Mandat penggunaan SAF pada CGK (Bandara Soekarno-Hatta) dan DPS (Bandara I Gusti Ngurah Rai) bertujuan untuk memberikan kepastian off-take bagi produsen SAF, terutama selama tahap inkubasi komersial," tulis peta jalan tersebut.
Selain itu, konsumen penerbangan internasional dinilai lebih toleran terhadap perubahan harga tiket apabila penerapan SAF diimplementasikan.
Secara umum, mandat pencampuran SAF diperkirakan hanya memiliki dampak terbatas pada harga tiket penerbangan.
Baca juga: Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan
Dipredikisi, harga tiket pesawat hanya akan naik sekitar 1,3 persen meski tidak ada subsidi untuk SAF.
Meski demikian, dampak peningkatan harga tiket dari mandat penggunaan SAF akan bervariasi tergantung persentase biaya bahan bakar masing-masing maskapai penerbangan komersial.
Sedianya, mandat penggunaan SAF untuk penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai akan berlangsung hingga 2039.
Apabila berhasil, mandat penggunaan SAF bakal diperluas untuk seluruh penerbangan dari bandara utama mulai tahun 2040.
Bandara utama yang dimaksud adalah Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Kualanamu, Juanda, dan Sultan Hasanuddin.
Baca juga: Pertamina dan Vale Indonesia Kolaborasi Bahan Bakar Ramah Lingkungan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya