Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Perusahaan Dituntut Ganti Rugi Lingkungan Rp 6,1 Triliun karena Karhutla

Kompas.com - 13/07/2024, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang memproses eksekusi pembayaran ganti rugi lingkungan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari 18 perusahaan dengan total Rp 6,1 triliun.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani menyampaikan, pihaknya telah menggugat 25 perusahaan dalam kasus gugatan perdata karhutla.

Dari jumlah tersebut, gugatan terhadap 18 perusahaan sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca juga: 10 Provinsi dengan Karhutla Terluas Sepanjang 2023

"Kami tidak akan berhenti mengejar atau melakukan proses eksekusi yang mendukung ketua pengadilan untuk percepatan proses eksekusi terkait dengan gugatan perdata yang sudah inkracht yang kami tangani berkaitan dengan karhutla, kurang lebih Rp6 triliun," kata Rasio, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (12/7/2024).

Dari 18 perusahaan tersebut, sebanyak 10 perusahaan tergugat dalam proses eksekusi dengan nilai gugatan kerugian dan pemulihan lingkungan sebesar Rp 3,7 triliun.

Sedangkan sisanya, yakni delapan perusahaan, tengah persiapan eksekusi dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 2,3 triliun.

Pembayaran yang paling baru dilakukan oleh PT National Sago Prima (NSP) yang telah membayar ganti rugi Rp 160 miliar dari total kewajiban ganti rugi Rp 319 miliar.

Baca juga: Kaltim Alami Karhutla Terluas dalam 4 Bulan Terakhir

Pembayaran tersebut dilakukan perusahaan atas karhutla yang terjadi di lokasi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (IUPHH-BK) dengan jenis tanaman sagu.

Rasio menyampaikan, pembayaran tahap kedua oleh PT NSP akan dilakukan paling lambat pada 18 Desember 2024.

Selain itu, pembayaran tahun ini juga dilakukan oleh PT Surya Panen Subur sebesar Rp 68 miliar dan PT Kalista Alam melunasi total ganti rugi karhutla Rp 114 miliar.

Baca juga: Andalkan 3 Pilar, KLHK Klaim Penanganan Karhutla Indonesia Makin Baik

Berusahaan tersebut juga perlu membayar uang paksa setiap hari atas keterlambatan pelaksanaan tindakan pemulihan lingkungan sebesar Rp 8,2 miliar.

Sejauh ini, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terkait ganti rugi karhutla sebanyak Rp 458 miliar dari Rp718 miliar yang telah disetor oleh KLHK ke kas negara.

"Ini berkaitan dengan karhutla, belum termasuk dengan kasus-kasus yang kami tangani lainnya, seperti pencemaran dan perusakan terumbu karang, pencemaran lingkungan. Itu terus kami lakukan," ucap Rasio.

Baca juga: Karhutla Landa Kota Balikpapan, 167 Titik Panas Terdeteksi se-Kaltim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

AS Pertimbangkan Tambang Laut Dalam untuk Cari Nikel dan Lawan China

AS Pertimbangkan Tambang Laut Dalam untuk Cari Nikel dan Lawan China

Pemerintah
LPEM UI: Penyitaan dan Penyegelan akan Rusak Tata Kelola Sawit RI

LPEM UI: Penyitaan dan Penyegelan akan Rusak Tata Kelola Sawit RI

Pemerintah
Jaga Iklim Investasi, LPEM FEB UI Tekankan Pentingnya Penataan Sawit yang Baik

Jaga Iklim Investasi, LPEM FEB UI Tekankan Pentingnya Penataan Sawit yang Baik

Pemerintah
Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam

Reklamasi: Permintaan Maaf yang Nyata kepada Alam

LSM/Figur
Dampak Ekonomi Perubahan Iklim, Dunia Bisa Kehilangan 40 Persen GDP

Dampak Ekonomi Perubahan Iklim, Dunia Bisa Kehilangan 40 Persen GDP

LSM/Figur
Studi: Mikroplastik Ancam Ketahanan Pangan Global

Studi: Mikroplastik Ancam Ketahanan Pangan Global

LSM/Figur
Kebijakan Tak Berwawasan Lingkungan Trump Bisa Bikin AS Kembali ke Era Hujan Asam

Kebijakan Tak Berwawasan Lingkungan Trump Bisa Bikin AS Kembali ke Era Hujan Asam

Pemerintah
Nelayan di Nusa Tenggara Pakai “Cold Storage” Bertenaga Surya

Nelayan di Nusa Tenggara Pakai “Cold Storage” Bertenaga Surya

LSM/Figur
Pakar Pertanian UGM Sebut Pemanasan Global Ancam Ketahanan Pangan Indonesia

Pakar Pertanian UGM Sebut Pemanasan Global Ancam Ketahanan Pangan Indonesia

LSM/Figur
3 Akibat dari Perayaan Lebaran yang Tidak Ramah Lingkungan

3 Akibat dari Perayaan Lebaran yang Tidak Ramah Lingkungan

LSM/Figur
1.620 Km Garis Pantai Greenland Tersingkap karena Perubahan Iklim, Lebih Panjang dari Jalur Pantura

1.620 Km Garis Pantai Greenland Tersingkap karena Perubahan Iklim, Lebih Panjang dari Jalur Pantura

LSM/Figur
Semakin Ditunda, Ongkos Atasi Krisis Iklim Semakin Besar

Semakin Ditunda, Ongkos Atasi Krisis Iklim Semakin Besar

LSM/Figur
Harus 'Segmented', Kunci Bisnis Sewa Pakaian untuk Dukung Lingkungan

Harus "Segmented", Kunci Bisnis Sewa Pakaian untuk Dukung Lingkungan

Swasta
ING Jadi Bank Global Pertama dengan Target Iklim yang Divalidasi SBTi

ING Jadi Bank Global Pertama dengan Target Iklim yang Divalidasi SBTi

Swasta
Dekarbonisasi Baja dan Logam, Uni Eropa Luncurkan Rencana Aksi

Dekarbonisasi Baja dan Logam, Uni Eropa Luncurkan Rencana Aksi

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau