Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK: Cagar Alam Mutis Jadi Taman Nasional Demi Kepentingan Masyarakat

Kompas.com - 02/10/2024, 14:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

"Upaya perubahan fungsi menjadi taman nasional akan mengakomodasi semua kepentingan tersebut," imbuh Arief.

Pada saatnya setelah pengaturan zonasi pengelolaan, akan dilakukan alokasi kawasan untuk kepentingan perlindungan sistem penyangga kehidupan serta pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya pada zona inti dan zona rimba.

Pada sisi lain, aktivitas masyarakat selama ini akan diakomodasi dan dimungkinkan secara legal melalui alokasi zona tradisional, zona religi dan zona pemanfaatan.

Tidak semua bagian kawasan akan dijadikan sebagai zona pemanfaatan untuk kepentingan wisata.

Dalam proses pengaturan zonasi akan dilakukan upaya konsultatif dengan semua unsur masyarakat termasuk masyarakat adat dan pemerintah melalui konsultasi publik.

Kedua, proses perubahan fungsi Hutan Lindung Mutis Timau dan Cagar Alam Mutis Timau ditempuh sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan.

Proses tersebut meliputi, usulan atau proposal, penelaahan dokumen usulan pada Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, pembentukan tim terpadu, studi atau penelitian lapangan oleh tim terpadu, penyampaian laporan dan rekomendasi oleh tim kepada Menteri LHK, proses penelaahan laporan serta penerbitan Keputusan Menteri LHK.

Tim terpadu memiliki pilihan untuk tidak merekomendasikan perubahan fungsi, merekomendasikan sebagian ataupun merekomendasikan seluruhnya.

Ketiga, proses dialog perubahan menjadi Taman Nasional sudah dilakukan jauh pada saat dilakukan kegiatan evaluasi kesesuaian fungsi Cagar Alam sebelum dilakukannya proses usulan perubahan fungsi.

Selanjutnya dalam proses penelitian lapangan oleh tim terpadu dalam proses usulan perubahan fungsi, telah dilakukan dialog melalui diskusi terpimpin bersama komunitas masyarakat yang dilakukan di Desa Fatumnasi Kecamatan Fatumnasi l, Desa Mutis, Kecamatan Fatumnasi, Desa Netemnanu Kecamatan Amfoang Timur, Kelurahan Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan, Desa Tasinifu Kecamatan Mutis dan Desa Bonleu Kecamatan Tobu.

Arief menekankan, pemerintah menghormati pendapat setiap warga masyarakat. Komunikasi dengan tokoh adat setempat baik pemangku adat Kerajaan Amfoang, Kerajaan Molo dan Kerajaan Miomafo saat ini terus dijalankan.

Demikian juga dengan sosialisasi kepada masyarakat luas terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa perubahan fungsi ini dilakukan untuk pengelolaan hutan konservasi yang lebih baik dan memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Keempat, terkait kekhawatiran akan rusaknya hutan akibat aktifitas pembangunan untuk investasi perlu dipahami bahwa dalam pengelolaan Taman Nasional dilakukan pembagian ruang yang dilakukan sesuai kriteria kondisi biofisik, keberadaan satwa dan tumbuhan liar, kondisi landscape, keberadaan situs budaya/ sejarah serta aspek lainnya.

Pengaturan zonasi meliputi, zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, zona tradisional, zona rehabilitasi, zona religi, budaya dan sejarah serta zona khusus.

Selanjutnya pada zona pemanfaatan akan dilakukan pengaturan menjadi ruang usaha dan ruang publik.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SIS Group Kolaborasi dengan Raffles Institution, Kembangkan Pertukaran Pelajar Berkelanjutan di Asia Tenggara
SIS Group Kolaborasi dengan Raffles Institution, Kembangkan Pertukaran Pelajar Berkelanjutan di Asia Tenggara
Swasta
Populasi Burung Dunia Menyusut 61 Persen, Krisis Sudah di Depan Mata
Populasi Burung Dunia Menyusut 61 Persen, Krisis Sudah di Depan Mata
LSM/Figur
Hari-hari Terasa Panas Menyengat, BMKG Ungkap Penyebabnya
Hari-hari Terasa Panas Menyengat, BMKG Ungkap Penyebabnya
Pemerintah
Langkah Maju Konservasi, IUCN Adopsi Resolusi Lawan Kejahatan Lingkungan
Langkah Maju Konservasi, IUCN Adopsi Resolusi Lawan Kejahatan Lingkungan
Pemerintah
Pemerintah Fokus Tangani Karhutla di Luar 6 Wilayah Prioritas
Pemerintah Fokus Tangani Karhutla di Luar 6 Wilayah Prioritas
Pemerintah
Kabar Baik, Populasi Penyu Hijau Dunia Naik 28 Persen
Kabar Baik, Populasi Penyu Hijau Dunia Naik 28 Persen
Pemerintah
Guru Besar ITB: Etanol di BBM Kurangi Impor dan Buka Peluang Kerja Hijau
Guru Besar ITB: Etanol di BBM Kurangi Impor dan Buka Peluang Kerja Hijau
LSM/Figur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Pada Desember, Waspadai Banjir dan Longsor
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Pada Desember, Waspadai Banjir dan Longsor
Pemerintah
Laporan IEA: Lebih 100 Negara Kurangi Impor Bahan Bakar Fosil
Laporan IEA: Lebih 100 Negara Kurangi Impor Bahan Bakar Fosil
Pemerintah
Peran Strategis Industri Kertas dalam Menjaga Hutan Lestari
Peran Strategis Industri Kertas dalam Menjaga Hutan Lestari
BrandzView
Setengah Emisi dari Pangan Bisa Dipangkas Lewat Praktik Berkelanjutan
Setengah Emisi dari Pangan Bisa Dipangkas Lewat Praktik Berkelanjutan
LSM/Figur
ESDM : 110 Gedung Menghemat Energi 34 GWh, Turunkan Emisi 24.513 tCO2e
ESDM : 110 Gedung Menghemat Energi 34 GWh, Turunkan Emisi 24.513 tCO2e
Pemerintah
BMKG: Kerugian Ekonomi akibat Karhutla Turun hingga Rp 68 T
BMKG: Kerugian Ekonomi akibat Karhutla Turun hingga Rp 68 T
Pemerintah
Pensiun Dini Batu Bara Ancam Ribuan Pekerja, Menaker Perlu Petakan Green Jobs
Pensiun Dini Batu Bara Ancam Ribuan Pekerja, Menaker Perlu Petakan Green Jobs
LSM/Figur
Menembus Hutan Kalimantan, Perjalanan Mencari Asa di Sekolah Pedalaman
Menembus Hutan Kalimantan, Perjalanan Mencari Asa di Sekolah Pedalaman
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau