Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK: Cagar Alam Mutis Jadi Taman Nasional Demi Kepentingan Masyarakat

Kompas.com - 02/10/2024, 14:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Perubahan fungsi Cagar Alam Mutis Timau di Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi Taman Nasional bukan penurunan status kawasan hutan.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) Arief Mahmud menegaskan hal ini kepada Kompas.com, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lebih fokus pada upaya pelestarian Taman Nasional Mutis Timau yang terdiri dari wilayah eks Cagar Alam dan Hutan Lindung.

Hal ini perlu dilakukan untuk pengelolaan yang lebih profesional, dan terintegrasi sebagai sebuah kesatuan bentang alam melalui sistem zonasi.

"Sangat penting untuk mempertahankan kondisi habitat, biofisik serta lanskap kawasan Cagar Alam dengan tambahan ruang yang lebih luas dari eks kawasan hutan lindung," ujar Arief.

Baca juga: Daftar Suaka Margasatwa dan Cagar Alam di DKI Jakarta

Arief menjelaskan, pada tanggal 8 September 2024 telah dideklarasikan pembentukan Taman Nasional Mutis Timau yang merupakan taman nasional ke-56 di Indonesia.

Pasca deklarasi muncul beberapa pernyataan publik dan komunitas budaya yang menyesalkan dilakukannya perubahan fungsi kawasan cagar alam sebagai sebuah penurunan status.

Pernyataan itu intinya menyebutkan tidak dilakukannya dialog dengan tokoh adat, tidak ada naskah akademik, dan kekhawatiran rusaknya hutan yang penting dalam tata air dan nilai budaya.

Tak hanya itu, muncul juga kecurigaan akan dibangunnya sarana wisata yang masif, maupun kemungkinan eksploitasi bahan galian berupa logam berharga.

Terhadap pemberitaan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta kekeliruan mengambil sikap, KLHK pun menyampaikan beberapa penjelasan untuk meluruskan semua informasi itu.

Pertama, dalam terminologi perubahan fungsi kawasan hutan, perubahan fungsi dari Hutan Lindung dan Cagar Alam menjadi Taman Nasional, tidak dikenal istilah penurunan fungsi.

Hal yang dilakukan dengan perubahan fungsi tersebut merupakan sebuah upaya yang dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kegiatan eksisting yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Dengan fungsi sebagai Cagar Alam maka aktivitas pemanfaatan yang dapat dilakukan hanya untuk kepentingan penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.

Sedangkan aktivitas eksisting yang telah dilakukan oleh masyarakat setempat antara lain mengambil madu hutan, mengambil kayu bakar, mengambil lumut dan jamur, pemanfaatan air, dan menggembalakan ternak.

Kemudian melakukan acara ritual agama/budaya/religi serta wisata alam, dengan fungsinya sebagai Cagar Alam maka semua aktifitas tersebut tidak dimungkinkan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SIS Group Kolaborasi dengan Raffles Institution, Kembangkan Pertukaran Pelajar Berkelanjutan di Asia Tenggara
SIS Group Kolaborasi dengan Raffles Institution, Kembangkan Pertukaran Pelajar Berkelanjutan di Asia Tenggara
Swasta
Populasi Burung Dunia Menyusut 61 Persen, Krisis Sudah di Depan Mata
Populasi Burung Dunia Menyusut 61 Persen, Krisis Sudah di Depan Mata
LSM/Figur
Hari-hari Terasa Panas Menyengat, BMKG Ungkap Penyebabnya
Hari-hari Terasa Panas Menyengat, BMKG Ungkap Penyebabnya
Pemerintah
Langkah Maju Konservasi, IUCN Adopsi Resolusi Lawan Kejahatan Lingkungan
Langkah Maju Konservasi, IUCN Adopsi Resolusi Lawan Kejahatan Lingkungan
Pemerintah
Pemerintah Fokus Tangani Karhutla di Luar 6 Wilayah Prioritas
Pemerintah Fokus Tangani Karhutla di Luar 6 Wilayah Prioritas
Pemerintah
Kabar Baik, Populasi Penyu Hijau Dunia Naik 28 Persen
Kabar Baik, Populasi Penyu Hijau Dunia Naik 28 Persen
Pemerintah
Guru Besar ITB: Etanol di BBM Kurangi Impor dan Buka Peluang Kerja Hijau
Guru Besar ITB: Etanol di BBM Kurangi Impor dan Buka Peluang Kerja Hijau
LSM/Figur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Pada Desember, Waspadai Banjir dan Longsor
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan Pada Desember, Waspadai Banjir dan Longsor
Pemerintah
Laporan IEA: Lebih 100 Negara Kurangi Impor Bahan Bakar Fosil
Laporan IEA: Lebih 100 Negara Kurangi Impor Bahan Bakar Fosil
Pemerintah
Peran Strategis Industri Kertas dalam Menjaga Hutan Lestari
Peran Strategis Industri Kertas dalam Menjaga Hutan Lestari
BrandzView
Setengah Emisi dari Pangan Bisa Dipangkas Lewat Praktik Berkelanjutan
Setengah Emisi dari Pangan Bisa Dipangkas Lewat Praktik Berkelanjutan
LSM/Figur
ESDM : 110 Gedung Menghemat Energi 34 GWh, Turunkan Emisi 24.513 tCO2e
ESDM : 110 Gedung Menghemat Energi 34 GWh, Turunkan Emisi 24.513 tCO2e
Pemerintah
BMKG: Kerugian Ekonomi akibat Karhutla Turun hingga Rp 68 T
BMKG: Kerugian Ekonomi akibat Karhutla Turun hingga Rp 68 T
Pemerintah
Pensiun Dini Batu Bara Ancam Ribuan Pekerja, Menaker Perlu Petakan Green Jobs
Pensiun Dini Batu Bara Ancam Ribuan Pekerja, Menaker Perlu Petakan Green Jobs
LSM/Figur
Menembus Hutan Kalimantan, Perjalanan Mencari Asa di Sekolah Pedalaman
Menembus Hutan Kalimantan, Perjalanan Mencari Asa di Sekolah Pedalaman
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau