Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Anggota DPR RI periode 2024–2029 Muhammad Kholid menilai legislator yang baru dilantik harus memperjuangkan keberadaan undang-undang (UU) mengenai krisis iklim.

Dia menuturkan, selama ini Indonesia masih belum memiliki payung hukum besar berupa UU mengenai krisis iklim.

"Salah satu yang perlu diperjuangkan adalah disahkannya UU terkait krisis iklim," kata Kholid sebagaimana dilansir Antara, Kamis (3/10/2024).

Baca juga: Perencanaan Kebijakan Harus Pahami Perubahan Iklim Regional

Menurut dia, keberadaan UU tersebut penting untuk memastikan penegakan keadilan ekologi.

Sehingga generasi mendatang dapat merasakan hidup di negara dengan lingkungan yang asri dan berkelanjutan.

"Kita ingin menegakkan keadilan antar-generasi, apa itu keadilan untuk bagaimana nanti generasi mendatang mereka bisa menikmati lingkungan hidup yang asri, yang berkelanjutan. Dengan demikian, ekologi ini harus kita jaga, nanti harus tercermin dalam satu UU," ucapnya.

Sebelumnya, Aliansi Rakyat Untuk Keadilan Iklim (ARUKI) menyerukan agar pemerintah Indonesia memperlihatkan komitmen yang semakin serius untuk keadilan iklim.

ARUKI yang merupakan aliansi 34 organisasi masyarakat sipil itu turut mendorong kehadiran aturan perundang-undangan yang menjamin keadilan dan keselamatan rakyat dari krisis iklim.

Baca juga: Indonesia Pimpin Kerjasama Selatan-Selatan, Percepat Aksi Iklim

Aliansi tersebut turut meminta pemerintah baru untuk semakin banyak memperlihatkan langkah konkret Indonesia mengurangi ketergantungan pada industri ekstraktif dan beralih ke model pembangunan yang lebih berkelanjutan.

ARUKI juga mendorong agar pemerintah baru terus proaktif untuk melakukan evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan dan regulasi demi mewujudkan keadilan iklim selain juga segera adanya pembahasan rancangan UU tentang keadilan iklim.

Direktur Yayasan PIKUL Torry Kuswardono sekaligus Dinamisator ARUKI menilai Indonesia perlu memiliki satu regulasi yang lebih tinggi dan bisa memayungi semua sektor melampaui sekat-sekat sektoral dan birokrasi.

"Momentum ini sangat penting untuk dimanfaatkan, mengingat dampak krisis iklim yang semakin meluas dan mengorbankan kehidupan rakyat Indonesia, terutama mereka yang sangat bergantung pada daya dukung dan daya tampung lingkungan," ujar Tommy.

Dia menuturkan, keadilan iklim bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak demi melindungi masa depan bumi dan rakyat Indonesia.

Baca juga: Kota-kota di Dunia Tidak Siap Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, awal tahun ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta DPR RI untuk segera membentuk UU terkait pencegahan krisis iklim.

Hal itu tertuang dalam rekomendasi Fatwa MUI Nomor 86 Tahun 2023 tentang Hukum Pengendalian Perubahan Iklim Global yang dipublikasikan pada Jumat, 24 Februari 2024.

"Legislatif agar melakukan percepatan dalam pembentukan undang-undang yang memiliki hubungan dengan perubahan iklim dengan memuat prinsip-prinsip dan asas keadilan iklim," tulis fatwa MUI.

Selain itu, DPR juga diminta agar mempertimbangkan faktor perubahan iklim dalam setiap undang-undang yang sedang atau akan dibahas.

Baca juga: Penutupan PLTU Terakhir Inggris Tonggak Penting Ambisi Iklim

Selain legislatif, MUI juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah (pemda) agar memperhatikan dan mencegah dampak kerusakan lingkungan dan krisis iklim saat menerima investasi.

"Pemerintah daerah (juga) harus melakukan pendidikan penyadaran perubahan iklim kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah," tulis fatwa tersebut.

Pemerintah daerah juga diminta melakukan perencanaan tata ruang yang memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Rekomendasi MUI juga ditujukan kepada para pengusaha agar selalu menaati ketentuan izin secara benar, termasuk ketentuan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca juga: Akan Banyak “Pengungsi Iklim” di Berbagai Wilayah di Dunia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

LSM/Figur
Beri Dampak Positif Masyarakat, Pupuk Indonesia Gelar Program 'AKSI' di Banjarnegara Jateng

Beri Dampak Positif Masyarakat, Pupuk Indonesia Gelar Program "AKSI" di Banjarnegara Jateng

BUMN
Kawasan Karst Banjir Pengunjung, Ini Strategi Kurangi Dampak Negatifnya

Kawasan Karst Banjir Pengunjung, Ini Strategi Kurangi Dampak Negatifnya

LSM/Figur
Dianggap Berhasil Tangani Emisi dan Iklim, RI Raih Penghargaan Green Eurasia 2024

Dianggap Berhasil Tangani Emisi dan Iklim, RI Raih Penghargaan Green Eurasia 2024

Pemerintah
BI Luncurkan Kalkulator Hijau, Perusahaan Bisa Langsung Hitung Emisi

BI Luncurkan Kalkulator Hijau, Perusahaan Bisa Langsung Hitung Emisi

Pemerintah
Tanoto Foundation Ungkap Urgennya Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Tanoto Foundation Ungkap Urgennya Peran Pendidikan Anak Usia Dini

LSM/Figur
Baru Dilantik, DPR Dituntut Perjuangkan UU Kriris Iklim

Baru Dilantik, DPR Dituntut Perjuangkan UU Kriris Iklim

Pemerintah
Perencanaan Kebijakan Harus Pahami Perubahan Iklim Regional

Perencanaan Kebijakan Harus Pahami Perubahan Iklim Regional

Pemerintah
Pekerja Informal di Indonesia Mampu Kumpulkan 1 Juta Ton Sampah Per Tahun

Pekerja Informal di Indonesia Mampu Kumpulkan 1 Juta Ton Sampah Per Tahun

Swasta
Indonesia Pimpin Kerjasama Selatan-Selatan, Percepat Aksi Iklim

Indonesia Pimpin Kerjasama Selatan-Selatan, Percepat Aksi Iklim

Pemerintah
Target Penggunaan Energi Terbarukan 23 Persen di Negara-negara Asean Tak Tercapai

Target Penggunaan Energi Terbarukan 23 Persen di Negara-negara Asean Tak Tercapai

Pemerintah
Coca-Cola Berhasil Tarik 74 Persen Botol Plastik untuk Diolah Kembali

Coca-Cola Berhasil Tarik 74 Persen Botol Plastik untuk Diolah Kembali

Swasta
1,9 Juta Penduduk RI Buta Aksara, Turun Signifikan dari 2022

1,9 Juta Penduduk RI Buta Aksara, Turun Signifikan dari 2022

Pemerintah
Baru 10 Persen Sekolah Indonesia yang Raih Adiwiyata

Baru 10 Persen Sekolah Indonesia yang Raih Adiwiyata

Pemerintah
MIND ID Konservasi 407 Spesies Flora dan Fauna Endemik

MIND ID Konservasi 407 Spesies Flora dan Fauna Endemik

BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau