Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Produsen Berhasil Kurangi 127.000 Ton Sampah Sepanjang 2023

Kompas.com - 08/10/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi kepada 20 produsen yang mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah dan ikut mendukung pencapaian target pengelolaan sampah Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyebut penghargaan tersebut sebagai salah satu upaya mendorong implementasi Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Baca juga: BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah selama Perhelatan MotoGP Mandalika 2024

Aturan itu menyasar mereka yang bergerak di sektor manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta ritel.

Vivien menjelaskan, 127.000 ton sampah dan wadah kemasan berhasil dikurangi selama 2023 oleh 20 produsen yang sudah membuat peta jalan pengurangan sampah dan menerapkannya.

"20 produsen sudah melaksanakannya dan hal ini bisa dicontoh oleh produsen yang lain. Mungkin saya juga mengajak teman 20 produsen tadi untuk mengajak kawan yang lain di asosiasi masing-masing," papar Vivien sebagaimana dilansir Antara.

Dari 20 perusahaan yang mendapat apresiasi tersebut, 18 di antaranya berasal dari bidang usaha manufaktur dan sisanya retail.

Baca juga: Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Sejauh ini, masih belum ada produsen bidang jasa makanan dan minuman yang menyusun dan mengirimkan dokumen.

"Hari ini kita sama-sama bertemu dan kemudian kita khususkan hari ini untuk para penanggung jawab pelaku usaha yang membuat, mendistribusikan dan menjual barang dan atau barang dengan kemasan dalam pengelolaan sampah. Khususnya bagaimana bapak ibu sekalian produsen itu bisa mengurangi sampah," kata Vivien.

Dia mengingatkan, dalam aturan Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 Tahun 2019, produsen diminta untuk melakukan kegiatan pengurangan sampah yang berasal dari produk atau kemasan yang mereka hasilkan.

Hal tersebut dilakukan untuk target pengurangan sampah oleh produsen sebesar 30 persen.

Baca juga: Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Vivien menjelaskan, dari 556 produsen yang telah diberikan diseminasi dan bimbingan teknis oleh KLHK sampai dengan Agustus 2024, 95 produsen yang sudah memiliki akun untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah.

Selain itu, 52 di antaranya sudah mengirimkan dokumen peta jalan tapi belum mendapatkan persetujuan dan 21 produsen sudah menerima persetujuan serta siap melaksanakan.

"Secara serius kami memang sedang melakukan kajian diskusi, konsultasi, dengar pendapat untuk bisa kita bareng-bareng, teman-teman produsen kita bisa bersama bergandengan tangan untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita mau sama-sama bahwa persoalan sampah tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah, pemerintah daerah kemudian individu," ucap Vivien.

Dia menyampaikan bahwa KLHK sangat terbuka dan mendukung pencarian jalan keluar ketika produsen mengalami kesulitan dengan disediakan waktu selama 10 tahun untuk penyusunan dan implementasi.

Baca juga: Siap-siap, Penyelenggara Konser Akan Wajib Kelola Sampah Selama Acara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau