Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus “Greenwashing” Turun untuk Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Kompas.com, 12 Oktober 2024, 16:00 WIB
Monika Novena,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Sumber esgdive

KOMPAS.com - Laporan dari RepRisk mengungkapkan kasus greenwashing global yang diajukan antara Juni 2023 dan Juni 2024 menurun 12 persen di semua sektor dari tahun ke tahun.

Hal ini merupakan pertama kalinya greenwashing menurun dalam enam tahun terakhir.

"Perusahaan menjadi lebih berhati-hati tentang cara mereka mengkomunikasikan klaim lingkungan mereka secara khusus tetapi juga tentang upaya ESG mereka secara lebih luas," ungkap Kepala Komersial RepRisk Alexandra Mihailescu Cichon.

Baca juga: Cegah Greenwashing Kredit Karbon, Ini Strategi BEI

Mengutip ESG Dive, Sabtu (12/10/2024) laporan terbaru RepRisk menemukan ada 1.841 peristiwa komunikasi yang menyesatkan yang didokumentasikan oleh perusahaan. Dari jumlah tersebut, 56 persen di antaranya adalah klaim lingkungan yang masuk kategori greenwashing.

Perusahaan swasta merupakan bagian terbesar dari kasus greenwashing, mewakili 70 persen dari kejadian greenwashing, dibandingkan dengan 30 persen oleh perusahaan publik.

“Para pemangku kepentingan lebih menyadari risiko greenwashing daripada sebelumnya,” kata CEO RepRisk Philipp Aeby.

Baca juga: Waspadai Risiko Greenwashing dari PLTU Batu Bara Captive

"Meskipun regulator telah berhasil mendorong undang-undang untuk mencegah greenwashing, risikonya akan terus berkembang seiring munculnya bentuk-bentuk baru, yang membuat perusahaan rentan terhadap kerusakan reputasi yang berdampak pada laba bersih mereka,” paparnya.

Akan tetapi laporan juga menemukan pula meski kasus secara keseluruhan menurun, jumlah kasus greenwashing dengan tingkat keparahan tinggi meningkat.

Sebanyak 30 persen perusahaan yang terkait dengan greenwashing antara tahun 2022-23 merupakan pelanggar berulang pada tahun 2024.

Contohnya saja, Di Amerika Serikat, 42 persen perusahaan yang terkait dengan kasus greenwashing tahun lalu juga muncul dalam laporan tahun 2024.

Mihailescu Cichon mengatakan bahwa tingkat keparahan kasus dan jumlah pengulangan saling terkait, dan pelaku pelanggaran berulang berpotensi mewakili "kasus sistematis."

"Kasus-kasus yang menjadi berita utama adalah kasus-kasus yang berkembang dari waktu ke waktu, dan berpotensi menjadi masalah sistematis," katanya.

Baca juga: Tantangan Asia Hadapi Krisis Iklim: Greenwashing hingga Inkonsistensi Kebijakan

Kasus Greenwashing

Laporan ini mencatat industri perbankan dan jasa keuangan mengalami peningkatan klaim greenwashing sebesar 70 persen dalam laporan tahun lalu, tetapi mengalami penurunan sebesar 20 persen dari tahun ke tahun pada tahun 2024.

Sektor minyak dan gas tetap menjadi sektor yang paling terkait dengan klaim greenwashing seperti yang terjadi setiap tahun sejak 2019. Pada tahun 2024 industri ini mewakili 22 persen klaim greenwashing atau 332 kasus.

Laporan juga mencatat bahwa perusahaan makanan dan minuman telah berada di bawah pengawasan yang lebih ketat atas klaim keberlanjutan mereka.

Baca juga: Perdagangan Karbon Tidak Boleh Jadi Praktik Greenwashing

Meskipun laporan menemukan bahwa peningkatan regulasi dan pengawasan mungkin membantu menekan kasus greenwashing, namun hal tersebut juga dapat menimbulkan risiko peningkatan gerakan menuju “greenhushing.”

Greenhushing adalah praktik perusahaan untuk tidak melaporkan atau menyembunyikan informasi tentang upaya dan pencapaian lingkungan mereka.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Saat Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Saat Kemarau
Pemerintah
Amazon Capai 75 Persen Target Penghematan Air Pusat Data
Amazon Capai 75 Persen Target Penghematan Air Pusat Data
Pemerintah
Ancaman Energi Bersih: Kabel Turbin Angin Lepas Pantai Ganggu Hiu dan Ikan Pari
Ancaman Energi Bersih: Kabel Turbin Angin Lepas Pantai Ganggu Hiu dan Ikan Pari
Pemerintah
Sri Lanka Larang Botol Plastik Sekali Pakai dan Terapkan Kantong Berbayar
Sri Lanka Larang Botol Plastik Sekali Pakai dan Terapkan Kantong Berbayar
Pemerintah
Luas Karhutla Januari hingga Mei 2026 Tembus 81.000 Hektare
Luas Karhutla Januari hingga Mei 2026 Tembus 81.000 Hektare
Pemerintah
BNPB Catat Banjir, Angin Kencang, dan Karhutla Landa Sejumlah Wilayah
BNPB Catat Banjir, Angin Kencang, dan Karhutla Landa Sejumlah Wilayah
Pemerintah
Grab Berdayakan 189.000 Mitra Pengemudi Perempuan se-Asia Tenggara
Grab Berdayakan 189.000 Mitra Pengemudi Perempuan se-Asia Tenggara
Swasta
DANA dan KKP Perkuat Komitmen Blue Economy lewat Aksi Bersihkan Pantai
DANA dan KKP Perkuat Komitmen Blue Economy lewat Aksi Bersihkan Pantai
Swasta
Kemendagri Akselerasi ILASPP, Menata Batas Desa untuk Lindungi Ruang Hidup Warga Sultra
Kemendagri Akselerasi ILASPP, Menata Batas Desa untuk Lindungi Ruang Hidup Warga Sultra
Pemerintah
Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Hutan Riau
Belantara Foundation Gandeng Perusahaan Jepang Tanam Pohon di Hutan Riau
LSM/Figur
Kelola Sampah Hotel-Restoran, TPST Desa Adat Seminyak Mampu Raup Rp 450 Juta Per Bulan
Kelola Sampah Hotel-Restoran, TPST Desa Adat Seminyak Mampu Raup Rp 450 Juta Per Bulan
LSM/Figur
Mahasiswa LSPR Ajak Warga di Bogor Sulap Sampah Jadi Pupuk
Mahasiswa LSPR Ajak Warga di Bogor Sulap Sampah Jadi Pupuk
Swasta
Pemerintah Perlu Optimalkan Energi Terbarukan di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
Pemerintah Perlu Optimalkan Energi Terbarukan di Tengah Kenaikan Harga Pertamax
LSM/Figur
Kebijakan Iklim yang Parsial Berisiko Rugikan Ekosistem dan Anggaran Publik
Kebijakan Iklim yang Parsial Berisiko Rugikan Ekosistem dan Anggaran Publik
LSM/Figur
Dana CSR Tak Bisa Jadi Andalan Pengelolaan Sampah Daerah
Dana CSR Tak Bisa Jadi Andalan Pengelolaan Sampah Daerah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau