Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 Oktober 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan verifikator kredit karbon memiliki integritas untuk mencegah perusahaan melakukan praktik greenwashing.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI Ignatius Denny W dalam salah satu sesi acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Untuk diketahui, greenwashing adalah strategi pemasaran atau komunikasi dari perusahaan atau entitas tertentu untuk membuat sesuatu atau produknya tampak berkelanjutan alias sustainable.

Baca juga: Grup ANJ dan SUN Energy Bangun PLTS, Reduksi 422 Ton Emisi Karbon Tahunan

“Verifikatornya yang harus memastikan bahwa kredit karbon ini berkualitas dan benar,” ujar Denny, sebagaimana dilansir Antara.

Dia juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam menurunkan emisi karbon.

“Kalau greenwashing itu kan banyak yang bilang, ‘ya sudah, pokoknya saya beli saja kredit karbon, biar terlihat saya tidak mengeluarkan emisi sama sekali’, padahal upayanya minim, dan yang dibeli kredit karbon yang murah,” ucap Denny.

Denny menekankan, jangan sampai kredit karbon tersebut baik hanya di atas kertas.

Baca juga: WTO Bentuk Satgas Harga Karbon Global

Oleh karena itu, kata Denny, integritas verifikatornya harus dijaga untuk mencegah kredit karbon yang terjual menjadi sia-sia.

Dia menambahkan, BEI juga mendorong semua perusahaan untuk melakukan langkah-langkah penurunan sebelum membeli kredit karbon.

“Pasti kami mendorong semua perusahaan bisa melakukan langkah-langkah penurunan,” kata Denny.

Kredit karbon adalah representasi dari ‘hak’ bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon dalam proses industrinya.

Baca juga: Begini Strategi Percepat Netralitas Karbon di Sektor Industri

Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023) sebagai aturan teknis dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023.

OJK kemudian menunjuk BEI sebagai penyelenggara bursa karbon.

Pada 26 September 2023, Presiden Joko Widodo (Jokow) resmi meluncurkan bursa karbon untuk melaksanakan perdagangan karbon di Indonesia.

Baca juga: Kejar Nol Emisi Karbon, Dukungan Sektor Kendaraan Listrik Diperlukan

Bursa karbon merupakan sistem jual-beli karbon melalui kredit karbon. Atas peluncuran tersebut, perdagangan karbon di Indonesia resmi dimulai.

Di Indonesia, penyelenggaraan bursa karbon dilakukan oleh BEI melalui indeks IDXCarbon.

Sistem perdagangan bursa karbon nantinya akan mengatur perdagangan dan izin emisi karbon, juga mencatat kepemilikan dari unit karbon itu sendiri.

Baca juga: Menperin Optimistis Industri Capai Netral Karbon pada 2050

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
BUMN
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Swasta
Hadapi 'Triple Planetary Crisis', Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
Hadapi "Triple Planetary Crisis", Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
LSM/Figur
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau